Said Didu Hari ini Dipanggil Polisi Buntut Tuduh Kades Paksa Warga Jual Tanah ke PIK 2

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Tangerang
Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu dikabarkan bakal dipanggil oleh penyidik Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten,Hari ini Selasa 19 November 2024 Pemanggilan tersebut buntut atas laporan APDESI Kabupaten Tangerang yang tidak terima dengan pernyataan Said Didu yang menuduh kepala desa memaksa warga untuk menjual tanahnya ke PIK 2. “

Dasar kami (Kepala Desa, Lembaga, Ormas dan tokoh masyarakat) melaporkan Said Didu yaitu yang pertama kepala desa dituduh memaksa warga menjual tanah kepada pengembang, yang kedua menggusur warga masyarakat dengan semenana-mena dengan cara yang tidak manusiawi,” kata Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, H. Maskota, Selasa (19/11/2024)

Baca Juga :  Polsek Teluknaga Tangkap Pelaku Perampasan Motor dan Penadah Target Operasi Sikat Jaya 2024

Selain itu, Maskota menyampaikan, bahwa adapun terkait APDESI Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu telah secara resmi melaporkan Said Didu ke Polresta Tangerang, hal itu adalah atas kuasa yang diberikan oleh para kepala desa kepada dirinya karena Said Didu telah dianggap menyampaikan informasi bohong melalui media sosial terkait PIK 2 telah melakukan penggusuran secara paksa rumah-rumah dan tanah warga yang ada di pesisir utara.

ia memastikan, pelaporan APDESI Kabupaten Tangerang ke aparat penegak hukum (APH) ialah murni laporan kepala desa lantaran masyarakatnya di bawah merasa diadu domba dan dibuat gaduh. Ia pun memastikan bahwa laporan tersebut murni tidak ada intervensi pihak manapun apalagi pengembang.

“Kepala Desa dipilih oleh masyarakat dan wajib hukumnya membela masyarakat yang ingin mendapatkan kenyamanan, dan perlu diketahui juga bahwa kepala desa bukanlah kaki tangan dari pengembang,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Bekas Eks Gudang Di Jalan Raya Serang Dijadikan Gudang Solar Ilegal

Dalam kesempatannya, Maskota juga meminta kepada pihak Kepolisian agar terus mengusut kasus ini sampai tuntas, agar tidak ada perpecahan antara masyarakat dan kondisi wilayah kembali kondusif nantinya.

Saya berharap kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini, kami warga masyarakat Tangerang utara, ormas dan lembaga lembaga lainnya akan terus mengawal kasus ini,” tandasnya”(Rom)

Berita Terkait

Toko Diduga Milik Aparat, Oknum Anggota Polsek Pamulang Enggan Lakukan Penangkapan Penjual Obat Golongan G
DPD GWI Provinsi Banten Sembelih 2 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 2025
Meresahkan, Masyarakat Minta Bangli Di Perum Bonang, Kecamatan Kelapa Dua Di Bongkar
Kuasa Hukum Menjadi Korban Pemukulan Dan Pengeroyokan Di Cengkareng ” Bintang & Partners” Mendesak Kepolisian Agar Bertindak Tegas
46 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Patroli Perintis Presisi
Warga Sepatan Timur Keluhkan Pelayanan dengan Adanya Libur Cuti Bersama Puskesmas Tutup
Enam Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung, Dua Polisi Terluka
Bupati Maesyal Apresiasi Inovasi Kepala Bapenda dalam Mendorong Peningkatan PAD Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:55 WIB

Toko Diduga Milik Aparat, Oknum Anggota Polsek Pamulang Enggan Lakukan Penangkapan Penjual Obat Golongan G

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:39 WIB

DPD GWI Provinsi Banten Sembelih 2 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 14:33 WIB

Meresahkan, Masyarakat Minta Bangli Di Perum Bonang, Kecamatan Kelapa Dua Di Bongkar

Senin, 2 Juni 2025 - 09:32 WIB

Kuasa Hukum Menjadi Korban Pemukulan Dan Pengeroyokan Di Cengkareng ” Bintang & Partners” Mendesak Kepolisian Agar Bertindak Tegas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:06 WIB

46 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Patroli Perintis Presisi

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB