Sindikat Curanmor Diungkap Polsek Karawaci, Motor Hasil Curian Dipreteli Dijual Melalui Medsos

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Kota tangerang
Lakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) secara bersama-sama, 4 (empat) pria di Kota Tangerang diamankan Polisi Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Keempat pelaku tersebut yakni berinisial C alias Bogel,  AO alias Akew, AM dan RP berperan sebagai pembeli motor hasil curian kemudian dipreteli dan dijual melalui jejaring media sosial facebook.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Karawaci Kompol Antonius didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono dan Kanit Reskrim, Iptu Elistika Intan Wulandari, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motornya di Jalan Iman Bonjol, Gang Teladan, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

“Awalnya unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil mengamankan Pelaku RP yang merupakan penadah dari sepeda motor korban yang dicuri tiga pelaku diketahui berinisial C alias Bogel,  AO alias Akew dan AM,” kata Antonius dalam keterangan persnya, Jumat, (5/1/2023).

Lanjut dia, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap penadah RP, jaringan mereka adalah ketiga pelaku tersebut yang secara bersama-sama melakukan pencurian motor sesuai dengan perannya masing-masing. Kemudian ketiga C alias Bogel,  AO alias Akew dan AM berhasil diamankan Polisi di beberapa lokasi berbeda.

“Ketiga pelaku curanmor ini selalu menjual hasil curiannya kepada penadah RP. Untuk motor curian ini dibeli secara tunai senilai Rp 2juta untuk kondisi yang masih bagus. Uniknya motor-motor curian tersebut tidak dijual utuh, tapi dipreteli unit per-unit lalu dijual melalui medsos Facebook, keuntungannya bisa mencapai 3 kali lipat,” jelasnya.

Baca Juga :  Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Gandeng Dukcapil Validasi, Perekaman, Dan Pemutakhiran Data NIK

Dari hasil pengakuan para pelaku sindikat curanmor ini kepada polisi baru satu tahun terakhir melakukan pencurian motor. Namun, Polisi tidak serta merta percaya begitu saja. Lantaran berdasarkan jejak digital media sosial facebook pelaku diketahui sudah bertahun-tahun menjalankan modus tersebut.

“Satu tahun terakhir itukan pengakuan, kita (Polisi) masih terus melakukan pendalaman berkoordinasi dengan Polsek jajaran, berdasarkan barang bukti berbagai sparepart motor yang telah dipreteli. Di dimana dalam rilis akhir tahun 2023 kemarin kasus pencucian di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya,” tandas Antonius.

Baca Juga :  Rangkaian Hari Bhayangkara ke-78, Polisi Peduli Anak Disabilitas di Tangerang

Ia mengimbau, kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan bermotornya. Agar lebih aman dapat menggunakan kunci ganda atau kunci tambahan.

“Pasal yang diterapkan adalah pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara diatas 7 tahun dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian dengan pidana penjara diatas 5 tahun,” pungkasnya.(Rom)

Berita Terkait

Begini Ungkapan Ibu Kandung Yang Anaknya Dijual Kepada Polres Metro Tangerang
HUT TNI, Kapolri: Kami Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ungkap TPPO, Ayah Kandung Jual Bayinya
Jumat Berkah Warnai HUT TNI ke-79 di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji
Polres Tangsel Ungkap Kasus Penculikan dan Asusila Terhadap Tiga Anak SD
Mengaku Sakit Hati, Pria Tusuk Teman Kerja Gunakan Pisau Ditangkap Polisi Polsek Pakuhaji kurang dari 1×24 Jam
Kolablorasi Disnaker & GeTI Gelar Pelatihan Digital Untuk HIWATA
Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan, Serang: Warga Mengeluh, Oknum Karang Taruna dan Sekdes Terlibat

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:02 WIB

Begini Ungkapan Ibu Kandung Yang Anaknya Dijual Kepada Polres Metro Tangerang

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 05:45 WIB

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ungkap TPPO, Ayah Kandung Jual Bayinya

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:47 WIB

Jumat Berkah Warnai HUT TNI ke-79 di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:44 WIB

Polres Tangsel Ungkap Kasus Penculikan dan Asusila Terhadap Tiga Anak SD

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Mengaku Sakit Hati, Pria Tusuk Teman Kerja Gunakan Pisau Ditangkap Polisi Polsek Pakuhaji kurang dari 1×24 Jam

Berita Terbaru