GLOBALBANTEN.COM | Jakarta
Diduga seorang remaja di Jakarta Barat menggelapkan dana Perusahaan senilai ratusan juta rupiah untuk bermain judi online dan membeli barang mewah untuk kekasihnya.

Menurut keterangan korban berinisial KA, remaja berinisial JAS tersebut diduga telah terbukti melakukan tindak pindana penggelapan uang Perusahaan senilai 450jt.

” Menurut pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut habis untuk bermain judi online dan membelanjakan emas logam mulai dan barang mewah untuk kekasihnya,” ucap K.A, kepada Wartawan saat dijumpai, pada Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :  Beri Dukungan Budidaya Bebek di Kohod Raup Untung Besar, Babinsa: Kades Seperti Beliau Layak Dapat Penghargaan

Lanjutnya, setelah JAS melakukan penggelapan, JAS melarikan diri pada tanggal 2 Desember 2024 dan baru berhasil tertangkap oleh polres Jakarta barat pada tanggal 18 Desember 2024.

Baca Juga :  PLN Indonesia Power UBP Lontar Gelar Tausiah dan Santunan 577 Anak dalam Peringatan Isra Mi'raj.

“Setelah proses penyelidikan ternyata JAS juga memliki kasus serupa (penggelapan dan penipuan) di kota kelahiranya (Purwokerto) sejak desember 2023 dan berhasil melarikan diri ke Jakarta,” kata K.A.

” Diluar dari pada kasus ini ternyata JAS kerap kali melakukan penipuan dan banyak memakan korban tetapi tidak pernah tertangkap,” tambahnya.

Baca Juga :  14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten

Dirinya juga mengatakan atas kasus tersebut, saat ini remaja berinisial JAS tersebut telah di serahkan kepada pihak kejaksaan untuk mengikuti proses meja hijau.

“Polres jakarta barat, tapi sudah P21. Ditahanan Kejaksaan sekarang, lagi nunggu proses sidang…. Banyak banget korbannya,” tuturnya.(Rom)