Bawaslu Tak Lanjutkan Laporan atas Anies soal Lahan Prabowo, Ini Alasannya

Sabtu, 27 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan untuk tidak melanjutkan penelusuran terhadap laporan dari Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) terkait dugaan fitnah lahan 340 ribu hektare yang disebutkan oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan dalam debat ketiga Pilpres 2024. Keputusan ini diambil karena tidak terpenuhinya unsur materil dalam laporan tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Curug Menggelar Apel Kesiapsiagaan Pemilu 2024

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut. Oleh karena itu, laporan tersebut tidak akan diteruskan ke tahap selanjutnya.

Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu oleh PHPB atas dugaan fitnah terkait pernyataannya mengenai luas lahan tanah yang dimiliki Prabowo Subianto. PHPB menyebut bahwa pernyataan Anies mengenai luas lahan tersebut tidak benar.

Meskipun Anies mengklarifikasi angka tersebut selama debat, Bawaslu menyimpulkan bahwa tidak ada pidana yang terbukti, dan oleh karena itu, penelusuran tidak dilanjutkan menjadi penyidikan atau temuan hukum.

Baca Juga :  Demokrat Cabut dari Koalisi Perubahan, Begini Respons PKS

Laporan dari PHPB menyebut bahwa Anies Baswedan memberikan pernyataan yang tidak benar terkait luas lahan milik Prabowo Subianto, dan laporan tersebut juga menyinggung pernyataan Anies yang dianggap menghina kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan

Berita Terkait

Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI
Polri Kirim Kembali Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Kejaksaan Agung, Djuhandhani: Ini Pemalsuan Bukan Korupsi
MK Batalkan Hasil Pemilukada Kabupaten Serang Banten 2024
KPUD Lebak Berikan Piagam Penghargaan kepada 18 Organisasi Pers, Wujud Apresiasi atas Peran Media dalam Pilkada 2024
Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!
Parah, Muncul Lagi Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan Plh. Sekda, Pj. Bupati Tutup Mata
Polres Serang Gelar Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil pemungutan Suara Pilkada 2024
Pemantauan Langsung Pemilu Pilkada di Desa Kohod: Kepala Desa Arsin SH, Bin Asip Harapkan Aman Dan Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:36 WIB

Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:58 WIB

Polri Kirim Kembali Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Kejaksaan Agung, Djuhandhani: Ini Pemalsuan Bukan Korupsi

Senin, 24 Februari 2025 - 20:48 WIB

MK Batalkan Hasil Pemilukada Kabupaten Serang Banten 2024

Jumat, 10 Januari 2025 - 06:42 WIB

KPUD Lebak Berikan Piagam Penghargaan kepada 18 Organisasi Pers, Wujud Apresiasi atas Peran Media dalam Pilkada 2024

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:31 WIB

Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB