Denny Charter : ASN Tidak Netral di Pemilu Bupati Adalah Penghianat Demokrasi.

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Denny Charter Ketua Bappilu Pasangan calon Bupati dan Wabup Tangerang Zul – Lerru saat ngobrol santai di ke diaman Zulkarnain pada Kamis (26/9/2024)

Globalbanten – Dimasa kampanye tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Tim Bappilu jalur Independen atau perseorangan mendesak Pj Bupati, Pjs Sekda, Kepala Dinas, Camat dan Lurah atau Kepala desa. Mesti Netral. Diatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2020. Agar pilkada berjalan dengan Jujur dan Adil.

“Aturan melekat bagi jajaran pemerintah maka Jangan salahkan masyarakat jika menyebut penghinat Demokrasi bagi oknum ASN yang tidak Netral, “ujar Denny Charter selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Paslon Zulkarnain – Lerru yustira di Citra Raya pada Kamis (26/9/2024)

Walau Denny tidak sebutkan nama oknum ASN atau pejabat tidak Netral, ia mengakui, Ancaman Netralitas dari penjabat Pemda dalam politik praktis adalah tuntutan Moral dan Etis yang levelnya lebih tinggi dari sekedar sumpah jabatan seorang ASN di Pemda kabupaten tangerang.

“Setiap pejabat negara sudah bersumpah menjalankan semua perundang-undangan secara sungguh-sungguh, termasuk bersikap Netral dalam politik, meskipun pejabat negara memiliki hak politik untuk memilih tetapi dilarang dengan sangat keras untuk berpolitik praktis, “paparnya.

Denny akan bersikap tegas, Kendati para ASN dan pejabat yang digaji Negara melakukan sumpah jabatan dan tidak bisa dibina dengan Nasehat masih saja melakukan Penghinatan Demokrasi bahkan terindikasi menjadi calo suara Rakyat dari Praktik many politik praktis.

Baca Juga :  Harga Beras Meroket Mendekati Bulan Ramadhan

“Oknum yang busuk pejabat di daerah dengan kekuasaan yang diembannya atas seluruh sumber daya, mempengaruhi masyarakat dalam suara Pemilu, maka harus di laporkan ke Aparat hukum jika ada transaksi uang politik dan Mendesak Menteri Dalam Negeri untuk memberi Sanksi bagi ASN tidak Netral agar di berhentikan tidak hormat,”ucap Denny dengan nada tegas.

Mengapa ASN terlibat Politik Praktis !

Denny mencurigai, Oknum ASN dan Pejabat Pemda ini menjadi wayang yang menjalankan perintah dari oknum yang di belakang mereka, sehingga rawan untuk menjaga Netralitas

“Pemilu Bupati kali ini, pihak penyelenggara perlu memiliki keberanian untuk menindak, Tanpa keberanian maka akan sulit untuk wujudkan Netralitas ASN dan Pejabat daerah

Baca Juga :  Adanya Demo Apdesi di DPR, Pengendara Diimbau Hindari Arus Lalin Jalan Gatot Subroto

Denny menghimbau ASN atau Pejabat Pemda

Diakhir Ketua Bappilu Paslon Zul – Lerru itu
merasa bangga melihat ASN atau pegawai Pemkab tangerang yang masih komintmen dengan sikap tegas menyatakan netralitas

“Walau ada ancaman serius bagi netralitas ASN, tetapi tidak sedikit ASN punya komitmen Netral yang terus dijadikan landasan dalam menjalankan tugas, tidak terpengaruh pada politik parktis,”imbuhnya.

Sekali lagi Denny mengingatkan, Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tangerang bersikaplah Profesional dan Netral di Pilkada 2024.

“Kami berharap seluruh ASN menjalankan tugas dengan baik dan menjaga integritas selama proses Pemilu Bupati berlangsung,
“tandasnya. (Jk)

Berita Terkait

Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI
MK Batalkan Hasil Pemilukada Kabupaten Serang Banten 2024
KPUD Lebak Berikan Piagam Penghargaan kepada 18 Organisasi Pers, Wujud Apresiasi atas Peran Media dalam Pilkada 2024
Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!
Parah, Muncul Lagi Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan Plh. Sekda, Pj. Bupati Tutup Mata
Polres Serang Gelar Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil pemungutan Suara Pilkada 2024
Pemantauan Langsung Pemilu Pilkada di Desa Kohod: Kepala Desa Arsin SH, Bin Asip Harapkan Aman Dan Kondusif
Di duga Bagi bagi Uang Dan Sttiker Di H-1Pilkada Seorang Pria di Amankan Tim Gakkumdu

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:36 WIB

Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI

Senin, 24 Februari 2025 - 20:48 WIB

MK Batalkan Hasil Pemilukada Kabupaten Serang Banten 2024

Jumat, 10 Januari 2025 - 06:42 WIB

KPUD Lebak Berikan Piagam Penghargaan kepada 18 Organisasi Pers, Wujud Apresiasi atas Peran Media dalam Pilkada 2024

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:31 WIB

Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:34 WIB

Parah, Muncul Lagi Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan Plh. Sekda, Pj. Bupati Tutup Mata

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB