Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Pedagang Buah di Kirana Babak Belur Dihakimi Massa

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM,Cisoka | Pedagang buah yang mangkal di jalan utama komplek perumahan Taman Kirana Surya babak belur dihakimi massa.

Pria yang belum diketahui identitasnya dan mengaku warga asal Rangkas itu menjadi bulan bulanan massa karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Massa yang marah akibat perbuatan pria yang tidak bermoral itu, langsung merangsek ke lokasi dan menghakimi pelaku hingga babak belur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bonyok, mukanya berdarah dihakimi massa, tak lama kemudian pihak kepolisian datang ke TKP dan langsung di bawa ke kantor Polsek Cisoka,” ungkap Bambang Hermanto ketua Forum RT RW Perumahan Taman Kirana Surya, Minggu (5/5/2024) sekira pukul 19.30 WIB.

Baca Juga :  Penutupan Acara Puncak Karnaval Morula Untuk Indonesia, Menghadirkan Band RAN Di Sumarecon Mall Serpong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui ketua forum RT RW Perumahan Taman Kirana Surya itu, korban berinisial IDH itu hendak menjemput kakak nya yang bekerja di sebuah minimarket.

Pria bejat itu memintanya untuk masuk ke mobil dengan iming iming sesuatu dan akhirnya melakukan pelecehan seksual. Setelah peristiwa itu, bocah yang masih duduk di bangku kelas 5 SDN di wilayah Pasanggrahan itu menangis histeris dan melaporkan ke orang tuanya.

Baca Juga :  Raih Nilai Tertinggi Zona Hijau Pelayanan Publik se- Banten, Kapolres Metro Tangerang: Tetap Jaga Kualitas Pelayanan

Warga perumahan Kirana yang tak terima atas peristiwa itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan menghakimi pelaku.

“Itu anak trauma, sampai takut ketemu orang, setelah dibujuk oleh ibu ibu dan ketua RT baru mau cerita sambil nangis histeris, ternyata mengalami pelecehan seksual oleh pedagang buah duku,” cerita Bambang yang saat ini tengah mendampingi korban untuk melaporkan ke pihak kepolisian setempat.

Sementara disisi lain keberadaan penjual buah yang mangkal menggunakan mobil tersebut juga dinilai sangat menggangu arus lalulintas menuju kawasan perumahan tersebut dan dikhawatirkan terjadi lakalantas.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Ucapkan Selamat menunaikan Ibadah Suci Ramadhan 1445 H- 2024

Oleh karena demikian, kata Kapolsek Cisoka AKP Eldi, yang berwewenang untuk memberikan himbauan atau larangan berjualan di badan jalan perumahan itu ranahnya RT RW atau forum setempat.

“Harus langsung tegur oleh warga melalui RT RW atau forum setempat, kalau ngelawan baru kita bisa turun, sebab itu ranahnya pengembang dan warga,” ungkap Kapolsek Cisoka AKP Eldi saat dikonfirmasi.

(Zk)

Berita Terkait

Geger! Tempat Hiburan Malam CAFE IN Danau Kelapa Dua Diduga Operasi Ilegal Tanpa Izin Resmi
Diduga Peroyek Kegiatan Hotmik Jalan di Desa Patra di Kerjakan Asal Asalan
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Nobar Sayap-sayap Patah 2: Banyak Pelajaran dan Hikmah yang diambil
Tertib dan Bebas Intimidasi, 72 Bendera Ormas di Kota Tangerang Ditertibkan Petugas Gabungan
“Hijaukan Pesisir, FORHATI dan MD KAHMI Tanam 2.000 Mangrove di Tangerang”
Polres Metro Tangerang Kota Bahas Pengamanan Lebaran 2025, Kapolres Pastikan Seluruh Unsur Terkait Terlibat
Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat, Kapolres Metro Tangerang Kota Laksanakan Tarling Safari Ramadan 2025
Wujud Nyata Dukung Program Pemerintah, Jenderal Sigit Jalankan Program 100.000 Rumah Bagi Personel Polri

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:44 WIB

Geger! Tempat Hiburan Malam CAFE IN Danau Kelapa Dua Diduga Operasi Ilegal Tanpa Izin Resmi

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:43 WIB

Diduga Peroyek Kegiatan Hotmik Jalan di Desa Patra di Kerjakan Asal Asalan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:22 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Nobar Sayap-sayap Patah 2: Banyak Pelajaran dan Hikmah yang diambil

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:01 WIB

Tertib dan Bebas Intimidasi, 72 Bendera Ormas di Kota Tangerang Ditertibkan Petugas Gabungan

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:29 WIB

“Hijaukan Pesisir, FORHATI dan MD KAHMI Tanam 2.000 Mangrove di Tangerang”

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:02 WIB