Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Panwascam Jayanti Berujung di Laporkan, Pelapor Penuhi Panggilan Bawaslu Agenda Sidang Tertutup

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Pelapor kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Panwascam Jayanti berinisial SRJ terhadap SWD salah satu calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Demokrat memenuhi panggilan pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang Banten dalam agenda sidang tertutup.

Anugrah selaku pelapor mengatakan dalam agenda sidang yang digelar secara tertutup tersebut ia mengaku dimintai keterangan atau klarifikasi terkait dugaan Panwascam Jayanti yang meminta uang kepada Caleg SWD senilai 20 juta rupiah.

“Selama 2 jam saya dimintai keterangan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang terkait kronologis kejadian nya,” ungkap Anugrah seusai sidang tertutup di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Tangerang, Selasa (16/1/2024).

Selain pihak Bawaslu, lanjut Anugrah, ia juga memberikan keterangan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) yang juga hadir dalam sidang tersebut.

“Selain Bawaslu, ada pihak Kejaksaan juga yang turut meminta keterangan kepada saya terkait kasus tersebut, dan nanti sidang selanjutnya kita akan hadirkan juga saksi saksi yang turut melaporkan hal ini,” ujarnya.

Sementara itu aktivis asal Jambe Ahmad mengatakan, soal oknum Panwascam Jayanti yang diduga melakukan tindakan pemerasan, ia menilai layak untuk diberhentikan, sebab kata Ahmad, pelanggaran Etiknya jelas telah melakukan pertemuan diluar tugas dengan peserta Pemilu.

Baca Juga :  Kontroversi Kampanye Politik Pada Peringatan Maulid Nabi di Desa Pasanggrahan

“Secara etiknya memang nggak boleh melakukan pertemuan diluar kantor dengan Caleg yang menyangkut persoalan tersebut,” terang Ahmad.

Kendati begitu Ahmad bilang, soal laporan dugaan tindak pidana Pemilu dan juga tindak Pidana Umum terkait dugaan pemerasannya biarkan semuanya berproses.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang Ulumuddin mengatakan, agenda sidang tertutup hari adalah pemanggilan terhadap pihak pelapor untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Babak Delapan Besar Tim KOHOD U19 VS SUKAWALI U19 Penuh Dramatis Adu Finalti Skor 4-2

“Nanti berikutnya saksi saksi dan juga terlapor akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” kata Ulumuddin.

Berita sebelumnya, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang Ulumuddin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sampai tuntas sebab itu menyangkut nama lembaga Bawaslu Kabupaten Tangerang yang disebut sebagai penerima setoran.

“Persoalan ini menarik untuk dituntaskan karena Panwascam ini menyebut nama Bawaslu yang ikut menerima setoran, ini harus terungkap, di Bawaslu itu siapa,” ungkap Ulumuddin.

(Zulkar)

Berita Terkait

Dua Terduga Pelaku Begal Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug Kota Tangerang
Pelaku Curanmor di Duri Kosambi Cengkareng Tewas Setelah Dihajar Warga
Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat
Pelaku Penusukan Tukang Kerupuk di Serpong Utara Akhirnya Ditangkap
Disebut Preman Berkedok LSM, Lembaga KOMPPI Ingatkan Kades Kadu
Wartawan Kembali Jadi Korban Perbuatan Tidak Menyenangkan, Bupati Tangerang Di Desak Harus Copot Kadis PERKIM
Lapas Kelas IIA Serang Hadiri Peresmian Program Ketahanan Pangan Bersama Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pertanian
Kejagung Tahan Eks Mendikbudristek NAM, Terseret Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 19:37 WIB

Dua Terduga Pelaku Begal Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug Kota Tangerang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pelaku Curanmor di Duri Kosambi Cengkareng Tewas Setelah Dihajar Warga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat

Kamis, 25 September 2025 - 09:38 WIB

Pelaku Penusukan Tukang Kerupuk di Serpong Utara Akhirnya Ditangkap

Sabtu, 13 September 2025 - 12:04 WIB

Disebut Preman Berkedok LSM, Lembaga KOMPPI Ingatkan Kades Kadu

Berita Terbaru