Kejati Bantah Walpam Jadi Penyebab Serapan Anggaran Pemprov Banten Rendah

Minggu, 27 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Banten (Globalbanten.com)

Kejati Banten (Globalbanten.com)

Globalbanten.com, Serang | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten buka suara terkait polemik rendahnya serapan anggaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten lantaran terkendala kegiatan Pengawalan dan Pegamanan (Walpam) pada proyek strategis daerah (PSD) saat proses anggaran 2023.

Berdasarkan informasi, Surat Keputusan (SK) permohonan pengawalan proyek pekerjaan ke Kejati Banten baru dibuat oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar pada 16 Juli 2023. Bahkan, Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal penetapan PSD baru keluar pada 13 Juni 2023.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga mengatakan kegiatan Walpam pada PSD di Pemprov Banten dimulai saat proses anggaran 2023 sudah memasuki pertengahan jalan.

“Kejaksaan masuknya saat perencanaan tentu sudah selesai baru Kejaksaan masuk karena permohonan baru Juli,” kata Rangga, Kamis (24/8/2023).

Rangga mengungkapkan, ada sekitar enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang program pekerjaannya masuk PSD dan mendapat Walpam dari Kejati Banten.

Keenam OPD tersebut di antaranya, Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Perkim), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten.

Baca Juga :  Pembayaran Relokasi terhadap Ratusan Warga Alar Jiban Desa Kohod di Hari Kedua Berjalan Lancar

“Baru dilaksanakan entry meeting bulan Agustus awal, sekarang baru berjalan (pendampingan),” ungkapnya.

Pihaknya juga membantah jika Walpam penyebab sejumlah pekerjaan tertunda sehingga berimbas terhadap serapan anggaran di Pemprov Banten rendah.

“Sebenarnya dari tim kawal sendiri sudah melakukan percepatan-percepatan di antaranya melakukan teguran supaya projek tersebut tepat waktu,” ucapnya.

Justru sebaliknya, Rangga mengklaim Walpam hadir untuk antisipasi ancaman gangguan

“Justru, adanya pendampingan dari Kejaksaan untuk mengantisipasi adanya ancaman gangguan hambatan dan tantangan (AGHT) di projek-proyek tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Wow… Banyak Warga Melaporkan Kepolisian Metro Tangerang Kota, Laporan Tersebut Membuat Warga Tak Percaya Lagi.

Meski begitu, Rangga enggan menjabarkan proyek apa saja yang masuk dalam PSD di dinas-dinas tersebut. Bahkan, ia pun enggan menjawab alasan proyek-proyek pekerjaan tersebut masuk dalam PSD.

Padahal, salah satunya paket kegiatan program peningkatan sarana dan utilitas alias PSU pada DPRKP Provinsi Banten sudah ada pada anggaran 2022 dan tak menjadi masalah meski tak dikawal Walpam.

“Kalau mekanisme, yang kami pegang pedoman Jaksa Agung cuma SK Gubernur. Kita tidak bisa sampe ke situ (alasan kegiatan masuk PSD) silakan tanya ke Pj (Gubernur) kalau itu,” tandasnya.

Berita Terkait

Bupati Tangerang Lantik 1.694 ASN: Jaga Ucapan dan Perilaku selaku Aparatur Sipil Negara
BUMDes Desa Tengkurak Kecamatan Tirtayasa Diduga Mangkrak, Warga Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Dana
Bupati Tangerang Tegaskan Tidak Ada Pungutan dalam Layanan Adminduk
Kaget! Tiket Masuk Pantai Sambolo Anyer Tembus Rp 300 Ribu, Pengunjung Protes Fasilitas Kumuh
Gubernur Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Dimulai 10 April Hingga 30 Juni
Bupati Tangerang Hadiri Penyerahan Dana Operasional MUI Kecamatan
Wabup Intan Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Pengolahan Perikanan
Dindik Kota Tangerang Gelar Berbagai Perlombaan Tingkat SD se Kota Tangerang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 20:34 WIB

Bupati Tangerang Lantik 1.694 ASN: Jaga Ucapan dan Perilaku selaku Aparatur Sipil Negara

Jumat, 11 April 2025 - 15:18 WIB

BUMDes Desa Tengkurak Kecamatan Tirtayasa Diduga Mangkrak, Warga Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Dana

Kamis, 10 April 2025 - 20:08 WIB

Bupati Tangerang Tegaskan Tidak Ada Pungutan dalam Layanan Adminduk

Jumat, 4 April 2025 - 10:15 WIB

Kaget! Tiket Masuk Pantai Sambolo Anyer Tembus Rp 300 Ribu, Pengunjung Protes Fasilitas Kumuh

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:10 WIB

Gubernur Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Dimulai 10 April Hingga 30 Juni

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Patroli Rutin Kewilayahan, Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Curanmor

Minggu, 20 Apr 2025 - 18:19 WIB