Kejati Bantah Walpam Jadi Penyebab Serapan Anggaran Pemprov Banten Rendah

Minggu, 27 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Banten (Globalbanten.com)

Kejati Banten (Globalbanten.com)

Globalbanten.com, Serang | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten buka suara terkait polemik rendahnya serapan anggaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten lantaran terkendala kegiatan Pengawalan dan Pegamanan (Walpam) pada proyek strategis daerah (PSD) saat proses anggaran 2023.

Berdasarkan informasi, Surat Keputusan (SK) permohonan pengawalan proyek pekerjaan ke Kejati Banten baru dibuat oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar pada 16 Juli 2023. Bahkan, Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal penetapan PSD baru keluar pada 13 Juni 2023.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga mengatakan kegiatan Walpam pada PSD di Pemprov Banten dimulai saat proses anggaran 2023 sudah memasuki pertengahan jalan.

“Kejaksaan masuknya saat perencanaan tentu sudah selesai baru Kejaksaan masuk karena permohonan baru Juli,” kata Rangga, Kamis (24/8/2023).

Rangga mengungkapkan, ada sekitar enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang program pekerjaannya masuk PSD dan mendapat Walpam dari Kejati Banten.

Keenam OPD tersebut di antaranya, Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Perkim), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten.

Baca Juga :  DPC BPPKB Banten Kabupaten Sukabumi Berbagi Kebahagiaan Dengan Berbagi Takjil Gratis

“Baru dilaksanakan entry meeting bulan Agustus awal, sekarang baru berjalan (pendampingan),” ungkapnya.

Pihaknya juga membantah jika Walpam penyebab sejumlah pekerjaan tertunda sehingga berimbas terhadap serapan anggaran di Pemprov Banten rendah.

“Sebenarnya dari tim kawal sendiri sudah melakukan percepatan-percepatan di antaranya melakukan teguran supaya projek tersebut tepat waktu,” ucapnya.

Justru sebaliknya, Rangga mengklaim Walpam hadir untuk antisipasi ancaman gangguan

“Justru, adanya pendampingan dari Kejaksaan untuk mengantisipasi adanya ancaman gangguan hambatan dan tantangan (AGHT) di projek-proyek tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Pimpin Apel Pergeseran Personil Satpol PP Pengamanan Pemilu Serentak

Meski begitu, Rangga enggan menjabarkan proyek apa saja yang masuk dalam PSD di dinas-dinas tersebut. Bahkan, ia pun enggan menjawab alasan proyek-proyek pekerjaan tersebut masuk dalam PSD.

Padahal, salah satunya paket kegiatan program peningkatan sarana dan utilitas alias PSU pada DPRKP Provinsi Banten sudah ada pada anggaran 2022 dan tak menjadi masalah meski tak dikawal Walpam.

“Kalau mekanisme, yang kami pegang pedoman Jaksa Agung cuma SK Gubernur. Kita tidak bisa sampe ke situ (alasan kegiatan masuk PSD) silakan tanya ke Pj (Gubernur) kalau itu,” tandasnya.

Berita Terkait

Kades Kohod Klarifikasi Isu Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang
Pelayanan Pajak di Bapenda Terganggu Akibat Jaringan Pemerintah Lumpuh
Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Sabu 17, 7 Kilogram
Kompol Arief Nazaruddin: Keamanan dan Kedamaian Tahun Baru Adalah Tanggung Jawab Bersama
156 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat, Simak Pesan Kapolres
Tutup Akhir Tahun 2024, Rutan Serang Lakukan Istighosah Bersama Warga Binaan
Di Anggap Curang Sejumlah Aktivis Desak Nama Soma Atmaja Dicoret dari Seluruh Proses Seleksi Calon Sekda Kabupaten
Sambangi Gereja-Gereja, Forkopimda Kota Tangerang Pastikan Perayaan Natal 2024 Lancar dan Kondusif

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:50 WIB

Pelayanan Pajak di Bapenda Terganggu Akibat Jaringan Pemerintah Lumpuh

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:37 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Sabu 17, 7 Kilogram

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:54 WIB

Kompol Arief Nazaruddin: Keamanan dan Kedamaian Tahun Baru Adalah Tanggung Jawab Bersama

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:56 WIB

156 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat, Simak Pesan Kapolres

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:00 WIB

Tutup Akhir Tahun 2024, Rutan Serang Lakukan Istighosah Bersama Warga Binaan

Berita Terbaru