Kejati Banten Tetapkan Tersangka Pembobol Brankas Bank Senilai 6,1 Miliar

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Ridwan terduga pelaku pembobol brankas Bank Banten di Malingping Kabupaten Lebak senilai 6,1 miliar kini ditetapkan jadi tersangka, kini Ridwan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

“Diketahui tersangka (Rudwan_red) yang menjabat sebagai supervisor melakukan korupsi mulai dari Februari 2022 sampai September 2022, sekitar 7 bulan, dengan cara mengambil uang tunai di brankas. Saat sore atau malam hari ketika karyawan pulang dan beberapa kali, terakumulasi sekitar Rp 6,1 miliar,” kata Kajati Banten DR. Didik Farkhan Alisyahdi, SH., MH, di pada Senin (5/2/2024).

Baca Juga :  Lagi-lagi Kecamatan Gunung Kaler Sabet Dua Sekaligus Penghargaan Juara PSM Berprestasi Tingkat Kabupaten Tangerang

Demi melancarkan aksinya, selain uang yang diambil di brankas Bank Banten setiap hari, Ridwan pun mengelabui auditor dan pihak bank dengan membuat laporan fiktif melalui sistem rekening, jadi dia selalu memuat, meng-input data fiktif terkesan dibuat ada pengeluaran,” kata Didik.

Ridwan menjabat sebagai supervisor dan pemegang kunci kombinasi brankas, hal ini terbongkar setelah pihak manajemen melakukan audit terhadap keuangan bank, dan dilanjut kroscek rekaman CCTV, jadi ketahuan terbongkar dari situ dan melakukan pelaporan, terangnya lagi.

Baca Juga :  Wali Murid di Tangerang Keluhkan Kebijakan Pembayaran Zakat Fitrah Melalui Sekolah

Kasus ini kita melakukan penyidikan pada awal Januari 2024, dengan hasil penyidikan jelas dan cepat, sampai Ridwan kini ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di Rutan Serang, pungkasnya.

(Zulkar)

Berita Terkait

Kades Kohod Klarifikasi Isu Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang
Mengenal Lebih Dekat Mohammad Mulfi Purnaya .S.ars,Calon Ketua RT. 04 Kamal Kalideres Jakarta Barat.
Rampas Ponsel Karyawati di Batuceper, Pelaku Jambret Diringkus Polisi Patroli
Pelayanan Pajak di Bapenda Terganggu Akibat Jaringan Pemerintah Lumpuh
Sebelum Dilaporkan Korban, Guru Ngaji di Ciledug Tangerang Kabur, Berikut Penjelasan Polisi
Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jabar Gerak Cepat Amankan Pelaku penjual Obat Daftar G Pengedar Obat Tanpa Ijin Edar
Menjamurnya Peredaran Obat Keras Golongan G di Tangerang Selatan Mengancam Generasi Muda, APH Diminta Segera Bertindak Tegas.
Isu Aksi Mogok Kerja Rider Pickup Ninja Xpress Menimbulkan Keresahan Kalangan Seller Marketplace.

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:38 WIB

Mengenal Lebih Dekat Mohammad Mulfi Purnaya .S.ars,Calon Ketua RT. 04 Kamal Kalideres Jakarta Barat.

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:52 WIB

Rampas Ponsel Karyawati di Batuceper, Pelaku Jambret Diringkus Polisi Patroli

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:50 WIB

Pelayanan Pajak di Bapenda Terganggu Akibat Jaringan Pemerintah Lumpuh

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:25 WIB

Sebelum Dilaporkan Korban, Guru Ngaji di Ciledug Tangerang Kabur, Berikut Penjelasan Polisi

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:19 WIB

Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jabar Gerak Cepat Amankan Pelaku penjual Obat Daftar G Pengedar Obat Tanpa Ijin Edar

Berita Terbaru