Kepala Lapas Tangerang Bantah Adanya Dugaan Sewa Kamar Penjara

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Kota tangerang terkait ramainya dugaan pungutan sewa kamar penjara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka. Lapas) Wahyu Indarto angkat bicara.

Dirinya menerangkan, bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten tidak ada pungutan liar (pungli). Bahkan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan prima, baik bagi Warga Binaan maupun kepada masyarakat.

“Semua layanan gratis tanpa adanya pungli,” tegas Wahyu, Senin,
(4/3/2024)

Sebagai zona integritas, Wahyu pun menegasakan bahwa rumah tahanan yang akrab disebut Lapas Tangerang Lama (TL) ini mempunyai komitmen dalam meningkatkan layanan kepada WBP tetap aman.

“Sampaikan kepada kami, apabila ada petugas yang meminta ataupun menerima iuran kamar, akan kami berikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Dikatakan juga oleh salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bahwa seluruh layanan yang ada di Lapas Pemuda Tangerang Kelas IIA Tangerang gratis dan tidak ada pungutan apapun.

Baca Juga :  Pasca Libur Panjang Nataru, Pj Bupati Tangerang Roadshow Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di 4 Kecamatan

“Selama saya menjalani masa pidana di sini dan sampai menjelang bebas, alhamdulillah tidak pernah bayar apapun,” jelasnya.

Warga Binaan itupun mengaku, selama ia menjalani masa hukuman di dalam Lapas, selalu diberikan pembinaan humanis oleh petugas Lapas serta fasilitas gratis.

“Matras dapet, peralatan mandi dapet, pakaian dianter keluarga lewat kunjungan,” tuturnya.

Baca Juga :  Memasuki Masa Tenang, Pemerintah Kecamatan Teluknaga Bersama Petugas Gabungan Panwas Turunkan APK Parpol

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang diduga melakukan pungutan liar (pungli) uang sewa kamar kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setiap bulannya.

Untuk kamar penjara setiap bulan Narapidana harus membayar Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu, seperti yang dikatakan oleh seorang mantan Warga Binaan kepada Wartawan pada Minggu 03 Maret 2024 kemarin.(Rom)

Berita Terkait

Digelar Serentak Secara Nasional, Polres Metro Tangerang Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025
Bak Gunung Kecil!!! Tumpukan Sampah Berserakan Di Jalan Laban Jongjing Tanara. Camat Terkesan Janji-janji Palsu
Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen.
Cek Takaran Minyak Kita, Wakil Bupati Tangerang : Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Sesuai Takaran
Mohon doa dan Dukungan Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Metro Tangerang Kota Sambangi Ponpes Alhasaniyah
Sinergi Dengan Pemerintah Provinsi Banten, Bank Banten Hadir Berikan Bantuan Dalam Safari Ramadan Kabupaten Pandeglang
Pengusutan dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangerang Selatan Semakin Tak Jelas.
Bersama Forkopimda, Kapolres Metro Tangerang Kota Hadiri Safari Ramadhan Gubernur Banten di Musholla Nurul Iman Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:58 WIB

Digelar Serentak Secara Nasional, Polres Metro Tangerang Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:01 WIB

Bak Gunung Kecil!!! Tumpukan Sampah Berserakan Di Jalan Laban Jongjing Tanara. Camat Terkesan Janji-janji Palsu

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:41 WIB

Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen.

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:08 WIB

Cek Takaran Minyak Kita, Wakil Bupati Tangerang : Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Sesuai Takaran

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:29 WIB

Mohon doa dan Dukungan Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Metro Tangerang Kota Sambangi Ponpes Alhasaniyah

Berita Terbaru

Daerah

Ormas Wanita Islam Ajak Masyarakat Mandiri Melalui UMKM

Minggu, 23 Mar 2025 - 15:08 WIB