Kepala Lapas Tangerang Bantah Adanya Dugaan Sewa Kamar Penjara

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Kota tangerang terkait ramainya dugaan pungutan sewa kamar penjara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka. Lapas) Wahyu Indarto angkat bicara.

Dirinya menerangkan, bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten tidak ada pungutan liar (pungli). Bahkan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan prima, baik bagi Warga Binaan maupun kepada masyarakat.

“Semua layanan gratis tanpa adanya pungli,” tegas Wahyu, Senin,
(4/3/2024)

Sebagai zona integritas, Wahyu pun menegasakan bahwa rumah tahanan yang akrab disebut Lapas Tangerang Lama (TL) ini mempunyai komitmen dalam meningkatkan layanan kepada WBP tetap aman.

“Sampaikan kepada kami, apabila ada petugas yang meminta ataupun menerima iuran kamar, akan kami berikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Dikatakan juga oleh salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bahwa seluruh layanan yang ada di Lapas Pemuda Tangerang Kelas IIA Tangerang gratis dan tidak ada pungutan apapun.

Baca Juga :  Senyum Lebar! Warga Kampung Alar, Desa Kohod Terima Pembayaran Relokasi 80 Persen

“Selama saya menjalani masa pidana di sini dan sampai menjelang bebas, alhamdulillah tidak pernah bayar apapun,” jelasnya.

Warga Binaan itupun mengaku, selama ia menjalani masa hukuman di dalam Lapas, selalu diberikan pembinaan humanis oleh petugas Lapas serta fasilitas gratis.

“Matras dapet, peralatan mandi dapet, pakaian dianter keluarga lewat kunjungan,” tuturnya.

Baca Juga :  8 Personel dan 3 Mahasiswa Terima Penghargaan Kapolda Sulteng, Ini Deretan Prestasinya

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang diduga melakukan pungutan liar (pungli) uang sewa kamar kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setiap bulannya.

Untuk kamar penjara setiap bulan Narapidana harus membayar Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu, seperti yang dikatakan oleh seorang mantan Warga Binaan kepada Wartawan pada Minggu 03 Maret 2024 kemarin.(Rom)

Berita Terkait

Desakan Keras FMBT: Usut Tuntas Penyelewengan Dana BOS Rp 10,6 Miliar di Banten!
SPMB Prov. Banten Di Tuding BOBROK, Marak Rumor Cluster Titipan Pejabat, Dewan, Dan PUNGLI,Masyarakat Di Buat MENANGIS
‎Mardi Minta Keadilan Kepada KDM,Polda Jabar dan DLH Jabar Siap Turun‎
‎Dinas Pendidikan Banten Klarifikasi Terkait Aksi Warga soal PPDB dan Tidak Diterimanya Siswa di SMA Negeri‎
Kolaborasi PLN Indonesia Power UBP Lontar 3 Dan Lapas Kelas 1 Tangerang Hadirkan “Jawara Beton” Untuk Pemberdayaan Warga Binaan
Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok
‎Laporan Warga ke Ombudsman, ATR BPN, dan Kejati Banten: Dugaan Penyimpangan Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya‎
Protes SPMB Jalur Domisili, Warga Gembok Jalan SMAN 5 Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 11:44 WIB

Desakan Keras FMBT: Usut Tuntas Penyelewengan Dana BOS Rp 10,6 Miliar di Banten!

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:29 WIB

SPMB Prov. Banten Di Tuding BOBROK, Marak Rumor Cluster Titipan Pejabat, Dewan, Dan PUNGLI,Masyarakat Di Buat MENANGIS

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:17 WIB

‎Mardi Minta Keadilan Kepada KDM,Polda Jabar dan DLH Jabar Siap Turun‎

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:10 WIB

Kolaborasi PLN Indonesia Power UBP Lontar 3 Dan Lapas Kelas 1 Tangerang Hadirkan “Jawara Beton” Untuk Pemberdayaan Warga Binaan

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:02 WIB

Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok

Berita Terbaru