GLOBALBANTEN.COM | LSM Seroja Indonesia, yang dipimpin oleh Taslim Wirawan, mengambil sikap serius terhadap serangkaian pelanggaran Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 di Kabupaten Tangerang yang berulang kali terjadi dan menyebabkan derita bagi warga, termasuk kecelakaan terbaru yang melukai seorang anak SD di daerah Salembaran.

Taslim Wirawan, Ketua Umum LSM Seroja, mengecam keras kegagalan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan yang seharusnya melindungi warga dari bahaya kecelakaan, polusi debu, dan kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan berat dan operasi galian C yang tidak terkendali. “Kami melihat hukum hanya tajam ke bawah tetapi mandul ke atas. Sepertinya tidak ada keseriusan dari penegak aturan untuk menjalankan tugas mereka dengan benar,” ujar Wirawan dalam sebuah konferensi pers.

Baca Juga :  Empat Tahun Berjalan, Diduga Keberadaan Penggemukan Sapi Tidak Ada Izin Lingkungan

Kecelakaan yang terjadi di Salembaran baru-baru ini merupakan contoh tragis dari apa yang disebut Wirawan sebagai “penegakan hukum yang berlaku seperti lakon lawak, hanya sementara dan tidak efektif.” Insiden ini memicu demonstrasi warga yang menuntut perubahan dan tindakan nyata dari pemerintah.

Baca Juga :  Buka Layanan di Pekalongan, Ditjen AHU Bagikan 8 Voucher Gratis Pendaftaran PT Perorangan Tiap Harinya

Lebih lanjut, Wirawan menyoroti lemahnya pengawasan terkait perijinan operasi galian C yang menjadi salah satu akar masalah utama. “Ini menandakan tidak ada keseriusan para penegak aturan untuk menjalankan aturan yang sebenarnya,” tambahnya.

LSM Seroja telah melakukan audensi dengan DPRD Kabupaten Tangerang, mendesak agar sanksi bagi pelanggar Perbup diperberat dan ditegakkan dengan lebih serius. Namun, hingga kini belum ada kejelasan atau tindakan konkret yang diambil oleh pihak terkait.

Baca Juga :  Akhirnya,Polsek Pakuhaji Raih Penghargaan atas Keberhasilan Ungkap Kasus Obat Keras Daftar G!

Wirawan menegaskan, “Kepentingan masyarakat tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir orang yang mencari keuntungan sepihak. Kami dari LSM Seroja Indonesia tidak akan berhenti bersuara. Kami akan terus berjuang agar masalah-masalah ini dapat diatasi demi kemajuan, kenyamanan, dan ketentraman yang sebenarnya bagi warga Kabupaten Tangerang.”

LSM Seroja mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dan mendukung perjuangan ini, memastikan bahwa hukum ditegakkan dan keadilan sosial dapat terwujud.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *