LSM Seroja Desak Penegakan Hukum yang Tegas Terhadap Pelanggaran Perbup di Kabupaten Tangerang

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | LSM Seroja Indonesia, yang dipimpin oleh Taslim Wirawan, mengambil sikap serius terhadap serangkaian pelanggaran Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 di Kabupaten Tangerang yang berulang kali terjadi dan menyebabkan derita bagi warga, termasuk kecelakaan terbaru yang melukai seorang anak SD di daerah Salembaran.

Taslim Wirawan, Ketua Umum LSM Seroja, mengecam keras kegagalan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan yang seharusnya melindungi warga dari bahaya kecelakaan, polusi debu, dan kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan berat dan operasi galian C yang tidak terkendali. “Kami melihat hukum hanya tajam ke bawah tetapi mandul ke atas. Sepertinya tidak ada keseriusan dari penegak aturan untuk menjalankan tugas mereka dengan benar,” ujar Wirawan dalam sebuah konferensi pers.

Baca Juga :  Dengan Antusias, Masyarakat Kawal Pendaftaran Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Kecelakaan yang terjadi di Salembaran baru-baru ini merupakan contoh tragis dari apa yang disebut Wirawan sebagai “penegakan hukum yang berlaku seperti lakon lawak, hanya sementara dan tidak efektif.” Insiden ini memicu demonstrasi warga yang menuntut perubahan dan tindakan nyata dari pemerintah.

Lebih lanjut, Wirawan menyoroti lemahnya pengawasan terkait perijinan operasi galian C yang menjadi salah satu akar masalah utama. “Ini menandakan tidak ada keseriusan para penegak aturan untuk menjalankan aturan yang sebenarnya,” tambahnya.

LSM Seroja telah melakukan audensi dengan DPRD Kabupaten Tangerang, mendesak agar sanksi bagi pelanggar Perbup diperberat dan ditegakkan dengan lebih serius. Namun, hingga kini belum ada kejelasan atau tindakan konkret yang diambil oleh pihak terkait.

Baca Juga :  Tangsel Kota Paling Berpolusi, Warga Serpong Bak Hirup 112 Batang Rokok Sebulan

Wirawan menegaskan, “Kepentingan masyarakat tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir orang yang mencari keuntungan sepihak. Kami dari LSM Seroja Indonesia tidak akan berhenti bersuara. Kami akan terus berjuang agar masalah-masalah ini dapat diatasi demi kemajuan, kenyamanan, dan ketentraman yang sebenarnya bagi warga Kabupaten Tangerang.”

LSM Seroja mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dan mendukung perjuangan ini, memastikan bahwa hukum ditegakkan dan keadilan sosial dapat terwujud.(red)

Berita Terkait

Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!
Kejaksaan Tinggi Banten Siapkan 35 Hewan Qurban dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H
Bapenda Kabupaten Tangerang Cetak Rekor Gemilang, Penerimaan Pajak Tembus Rp1,3 Triliun, Naik 17% di Mei 2025
Desa Suka Seneng di Kampung Cikoncang Terisolir Akibat Luapan Sungai Cangkore
SMKN 15 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Jawaban Kebutuhan Pendidikan Vokasi Berkualitas di Banten
Hardiknas 2025: SMKN 12 Kabupaten Tangerang Tunjukkan Pendidikan Bermutu Lewat Aksi Nyata!
Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang
Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 06:23 WIB

Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Siapkan 35 Hewan Qurban dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:27 WIB

Bapenda Kabupaten Tangerang Cetak Rekor Gemilang, Penerimaan Pajak Tembus Rp1,3 Triliun, Naik 17% di Mei 2025

Senin, 26 Mei 2025 - 11:35 WIB

Desa Suka Seneng di Kampung Cikoncang Terisolir Akibat Luapan Sungai Cangkore

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:49 WIB

SMKN 15 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Jawaban Kebutuhan Pendidikan Vokasi Berkualitas di Banten

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB