GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Menyoroti proses tahapan rekrutmen penyelenggara pemilu khusus untuk pemilukada untuk tingkat kecamatan di wilayah kabupaten Tangerang yang telah Finis dan Final, keputusan ini tentunya hasil kolektif kolegial para komisioner KPU kabupaten Tangerang sehingga mau tidak mau suka atau tidak suka ini yang terjadi yang harus dihormati.
Terkait jalanya tahapan proses rekrutmen tersebut, Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten angkat bicara, Soal sudah ditetapkan nya untuk penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan di wilayah kabupaten Tangerang telah selesai, namun hasilnya mengejutkan semua mata khusus kontrol sosial dimana kami melihat hasil dari pada keputusan tersebut masih banyak terdapat orang-orang lama bercokol.
Sehingga hal ini yang diduga menuai masalah disinyalir mulai banyak yang menerima uang dalam bentuk transfer dari peserta pemilu, jelas-jelas ini adalah tindakan pelanggan berat, padahal kami sudah memberikan masukan kepada KPUD kabupaten Tangerang sebelumnya sebagai bentuk upaya komunikasi baik sebelum ditetapkan semuanya, jelas Suhud yang juga mantan dari ketua KIPP Kabupaten Tangerang ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Menilai ini ada Cermin Buruk Nya kinerja KPUD kabupaten Tangerang dalam tahap Rekrutmen Penyelenggara pemilu untuk tingkat kecamatan di kabupaten Tangerang, Dimana KPU tidak lagi mendengar masukan yang baik, respon yang diberikan kepada kami hanya sebagai omong kosong belaka, yang mengatakan bahwa mereka terus menjalin kemitraan yang baik dengan kontrol sosial, namun fakta tidak sesuai dengan ucapan mereka, makanya hal ini menjadi sorotan kami kedepannya ucap Suhud pada Rabu (15/5/2024).
Kami tetap menghormati proses keputusan tersebut, namun ini merupakan langkah awal kami untuk kembali menjalankan tugas dan fungsi kami terutama dalam penggunaan anggaran khusus nya anggaran Dana hibah yang begitu besar dari Pemkab kabupaten Tangerang dan ini harus menjadi perhatian oleh semua pihak khususnya Lembaga BP2A2N Banten, jelasnya lagi.
Kami menilai KPUD kabupaten Tangerang sudah tidak mengedepankan kemitraan yang baik dan tidak pernah mendengar masukan dari lembaga sebagai masyarakat yang berbadan hukum dalam melaksanakan tugas sebagai kontrol sosial dalam segala aspek termasuk buruknya manajemen birokrasi KPUD kabupaten Tangerang yang tidak begitu merespon Surat resmi kami berkaitan dengan permintaan Audiensi dengan KPU.
Namun yang terkesan cuek dan mengabaikan surat kami, kami menilai ini merupakan Cermin Buruk kinerja KPUD kabupaten Tangerang bahwa kemitraan yang di maksud hanya sebatas ceremonial belaka, sehingga kami menyimpulkan mereka terkesan menolak keberadaan lembaga kontrol sosial dalam mengawasi disebuah ajang pesta demokrasi, tandasnya.
(Zk_red)