Media Ungkap Praktik Pengoplosan Gas LPG Ilegal di Depok, Aparat Hukum Belum Bertindak

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Tim media monitoring dan kontrol sosial berhasil mengungkap aktivitas mencurigakan yang terjadi di Jalan Legok Samun, Pengasinan, Sawangan, Depok. Pada Senin dini hari, sebuah mobil box yang diduga kuat mengangkut tabung gas LPG oplosan berukuran 3 kg dan 12 kg terlihat mondar-mandir tanpa terdeteksi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Rivaldo, seorang jurnalis di lapangan, mengamati kegiatan tersebut sekitar pukul 00.26 WIB. “Mobil pick up tersebut melintas dengan ditutup terpal, menimbulkan kecurigaan,” ujar Rivaldo. Setelah dikonfirmasi, sopir yang enggan disebutkan namanya itu mengaku bahwa tabung gas tersebut akan dikirim ke sebuah lokasi pengoplosan ilegal milik seseorang berinisial ‘R’.

Baca Juga :  Polisi Kerahkan 372 Personel Gabungan Amankan Festival Arak-arakan Teopekong di Tangerang

Lebih lanjut, tim media menghubungi DYT, yang disebut sebagai koordinator lapangan (korlap) pengoplosan. DYT tidak hanya membenarkan kegiatan tersebut tetapi juga secara terbuka mengundang untuk mengunjungi lokasi pengoplosan. “Datang saja ke lokasi pengoplosan, santai saja,” ucap DYT melalui sambungan telepon.

Praktik pengoplosan gas subsidi menjadi non-subsidi ini merupakan pelanggaran serius yang bisa diancam dengan hukuman berat. Pelaku bisa dipersangkakan dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang merupakan perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Selain itu, juga dapat dikenakan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 32 ayat (2) jo Pasal 31 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Baca Juga :  Tiga Rumah Warga di Desa Nayagati Kecamatan Lewidamar Ludes di Lalap Si Jago Merah

Kasus ini mengungkap celah pengawasan yang masih lemah di wilayah tersebut dan meminta perhatian serius dari pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan guna melindungi konsumen dan menjaga keamanan publik. Kejadian ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat mengenai keselamatan dan keadilan,Depok, 23 Agustus 2024

Berita Terkait

Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba
Kades Kohod Jadi Tamu Istimewa di Maulid Nabi, Berbagi Kebaikan untuk Sesama
Maraknya Penyalahgunaan Pengisian BBM BIO SOLAR Bersubsidi di SPBU Cijujung 34.16712 Kabupaten Bogor
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Rudapaksa Remaja di Cibodas, Tangerang
Lagi-lagi Kecamatan Gunung Kaler Sabet Dua Sekaligus Penghargaan Juara PSM Berprestasi Tingkat Kabupaten Tangerang
Bapenda Kabupaten Tangerang Tunjukkan Kolaborasi Dalam Roadhso Edutaiment : Hanya Di Tangerang.
PJ Sekda Angkat Bicara dan Mengutuk Keras Para Sopir Pengolah Angkutan Tambang.
Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tangsel Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg MDMA

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 20:22 WIB

Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:14 WIB

Kades Kohod Jadi Tamu Istimewa di Maulid Nabi, Berbagi Kebaikan untuk Sesama

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:50 WIB

Maraknya Penyalahgunaan Pengisian BBM BIO SOLAR Bersubsidi di SPBU Cijujung 34.16712 Kabupaten Bogor

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:06 WIB

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Rudapaksa Remaja di Cibodas, Tangerang

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:05 WIB

Lagi-lagi Kecamatan Gunung Kaler Sabet Dua Sekaligus Penghargaan Juara PSM Berprestasi Tingkat Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Jumat, 1 Nov 2024 - 20:22 WIB