Parah, Cabup Tangerang Mad Romli Barbar “Mainnya”, Diduga Kuat Lakukan “Politik Uang”, Nih, Buktinya!

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Bakal Calon Bupati (Cabup) Tangerang, Mad Romli benar-benar parah dan sangat barbar cara “mainnya”. Ia diduga kuat melakukan money politic alias politik uang.

Informasi yang diperoleh awak Media saat di lapangan, Kamis, 12 September 2024, menyebutkan, tim pemenangan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Tangerang: Mad Romli-Irvansyah kuat dugaan melakukan praktik kotor politik uang. Apa buktinya?

Buktinya adalah mereka tertangkap tangan tengah “bagi-bagi” uang Rp20 ribu dan minyak goreng 1 liter kepada warga saat melakukan kegiatan “kampanye terselubung” di beberapa desa, di Kecamatan Mekar Baru dan Kresek, Kabupaten Tangerang. Pun ada bukti bukti video Mad Romli dan tim suksesnya sedang melakukan “bagi-bagi” uang dan minyak goreng.

Dalam video tersebut terlihat warga yang Kebanyakan kaum hawa (lansia) tengah antre menerima uang Rp20 ribu dan 1 kantong Plastik minyak goreng setiap orangnya dari tim sukses Mad Romli dan Irvansyah. Bahkan, tampak Mad Romli berpeci hitam dan mengenakan kemeja putih ada di tengah-tengah kerumunan warga.

“Hidup Pak Haji,” seru seorang warga berjenis kelamin laki-laki kepada Mad Romli.

“Yuk, yuk,” sahut Mad Romli menjawab seruan warga tersebut.

Baca Juga :  ABCenter Tangerang bersama DPC se-Kabupaten, Siap Menangkan Anies Baswedan Satu Putaran

Dan di saat awak Media investigasi di lokasih jelas adanya dugaan praktik haram politik uang itu dilakukan tim sukses Mad Romli-Irvansyah di beberapa desa di Wilayah Kecamatan Mekar Baru dan Kresek, Kabupaten Tangerang. “Wilayah Kecamatan Kresek: Desa Jengkol, Pasir Ampo, Kresek, dan Patrasana,” ungkap seorang warga yang melihat langsung peristiwa praktik kotor tersebut,

Bawaslu Terima Laporan Dugaan Money Politik Mad Romli

Kordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ikbal Al Ambari menandaskan, pihaknya sudah menerima laporan, terkait adanya pembagian uang Rp20 ribu dan minyak goreng berukuran 1 liter dalam sebuah acara Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Tangerang,

Baca Juga :  CAPRES PRABOWO BICARA KEBEBASAN PERS DAN EKONOMI PANCASILA

Mad Romli-Irvansyah di Wilayah Kecamatan Mekar Baru. “Kita akan tugaskan panwascam (panitia pengawas kecamatan) untuk melakukan penelusuran terkait dugaan money politik pasangan bakal calon Mad Romli-Irvansyah,” tegas Ikbal Al Ambari kepada wartawan, Kamis, 12 September 2024.

Jika Terbukti, Disanksi Tegas

Jika hasil penelusuran terbukti, maka, kat Ikbal, hal tersebut masuk ke ranah pelanggaran kampanye. “Nantinya mekanisme pelanggaran yang akan turun. Mekanisme penanganan pelanggaran yang akan turun,” cetus Ikbal.(Ags/Rom)

Berita Terkait

Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI
MK Batalkan Hasil Pemilukada Kabupaten Serang Banten 2024
KPUD Lebak Berikan Piagam Penghargaan kepada 18 Organisasi Pers, Wujud Apresiasi atas Peran Media dalam Pilkada 2024
Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!
Parah, Muncul Lagi Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan Plh. Sekda, Pj. Bupati Tutup Mata
Polres Serang Gelar Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil pemungutan Suara Pilkada 2024
Pemantauan Langsung Pemilu Pilkada di Desa Kohod: Kepala Desa Arsin SH, Bin Asip Harapkan Aman Dan Kondusif
Di duga Bagi bagi Uang Dan Sttiker Di H-1Pilkada Seorang Pria di Amankan Tim Gakkumdu

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:36 WIB

Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI

Senin, 24 Februari 2025 - 20:48 WIB

MK Batalkan Hasil Pemilukada Kabupaten Serang Banten 2024

Jumat, 10 Januari 2025 - 06:42 WIB

KPUD Lebak Berikan Piagam Penghargaan kepada 18 Organisasi Pers, Wujud Apresiasi atas Peran Media dalam Pilkada 2024

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:31 WIB

Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:34 WIB

Parah, Muncul Lagi Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan Plh. Sekda, Pj. Bupati Tutup Mata

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB