Parah, Minta Uang Ke Seluruh OPD Diskominfo Kabupaten Tangerang Jadi Calo Iklan Ucapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Dinas Kominikasi dan Informatikan (Diskominto) Kabupaten Tangerang, viral di media sosial pasca muculnya pesan di sejumlah group whatsApp untuk mengkoordinir pemasangan iklan di media cetak dari seluruh Organisasi Prangkat Dinas (OPD). Padahal tugas utama Diskominfo sesuai aturan pemerintah adalah untuk melaksanakan urusan Pemerintahan dalam bidang informatika, komunikasi, statistik dan persandian yang menjadi kewenangan daerah.

Kasus ini muncul, di moment pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2025-2030. Dimana Diskominfo melalui salah satu staf atau pengawainya menyebar pesan yang berisi “Assalamualaikum Wr.Wb Izin Bapak/Ibu Kepala Dinas/Badan/Direktur/Kecamatan/kelurahan, Sehubungan dengan pelantikan Bupati/Wakil Bupati Tangerang. Dengan ini kami (Diskominfo) ingin mengkoordinir pemasangan Iklan dimedia cetak dan dimohon kesediaan bapak/ ibu berpartipitasi dalam hal tersebut dengan biaya Rp. 1.500.000,- Berikut 5 media cetak. 1.Tangerang raya 2.Tangerang ekspres 3.Stelit News 4.Radar banten 5.Warta Banten Terimakasih. Diskominfo.

Baca Juga :  Warga minta Kepala Dinas DBMSDA Kabupaten Tangerang Tegur Pihak Pelaksana Pekerjaan di Perum Binong Permai

Atas beredarnya pesan whatsApp tersebut, salah satu staf Diskominfo Kabupaten Tangerang Danu saat dikonfirmasi membenarkan jika pesan itu dikirim dari Diskominfo. Menurutnya, permohonan partipisasi pemasangan iklan tersebut atas perintah Plt Kepala Dinas Kominfo.

“Ya, benar bang itu perintah dari bu Plt Kadis Kominfo,” ujar Danu saat dihubungi wartawan pada Jumat (21/2/2025).

Ironisnya lagi Danu mengungkapkan, untuk media online bisa nyari minta sekdiri ke dinas-dinas karena tidak terakomodir oleh Diskominfo Kabupaten Tangerang. Ungkapan ini terkesan ada diskriminasi media yang diperlakukan oleh Diskominfo Kabupaten Tangerang.

Sesuai data yang ditandantangani oleh Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang sebelumnya Rudi Lesmana, bahwa jumlah OPD se Kabupaten Tangerang sebanyak 92 OPD, yakni 35 Dinas dan Lembaga Teknis, 29 kecamatan, 28 kelurahan. Jumlah ini di luar Perusahaan Umum Daerah seperti Purumdam TKR, Perumda Pasar Niaga NKR, BPR Kerta Raharja, dan Holding Company Pemkab Tangerang AKR. Jika masing-masing OPD dipungut iuran sebesar Rp 1.500.000,- ini total pungutan mencapai 145.500.000,-. Sementara media yang mendapatkan alokasi iklan hanya 5 media dengan nilai iklan masing-masing seharga Rp 5-10 juta. Jika dirata-rata Rp 10 juta per media cetak, biaya yang dikeluarkan baru sebesar Rp 50.000.000,-. (Jack)

Berita Terkait

Jaga Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Jangan Sakiti Hati Rakyat
‎Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Tangerang: Pancasila Perekat Bangsa dan Pedoman Hidup‎
Lantik 179 ASN, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme
AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA
Anggaran Makan Dan Minum Rapat Dinas Sosial Kabupaten Bogor Di Duga Merugikan Negara
Disebut Preman Berkedok LSM, Lembaga KOMPPI Ingatkan Kades Kadu
Wartawan Kembali Jadi Korban Perbuatan Tidak Menyenangkan, Bupati Tangerang Di Desak Harus Copot Kadis PERKIM
Kejagung Tahan Eks Mendikbudristek NAM, Terseret Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:39 WIB

Jaga Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Jangan Sakiti Hati Rakyat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:26 WIB

‎Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Tangerang: Pancasila Perekat Bangsa dan Pedoman Hidup‎

Jumat, 26 September 2025 - 19:50 WIB

Lantik 179 ASN, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Selasa, 16 September 2025 - 20:37 WIB

AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA

Minggu, 14 September 2025 - 10:29 WIB

Anggaran Makan Dan Minum Rapat Dinas Sosial Kabupaten Bogor Di Duga Merugikan Negara

Berita Terbaru