Pengedar Sabu-Sabu Asal Kasemen Ditangkap Polres Serang

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Pengedar Sabu-Sabu (Istimewa)

Tersangka Pengedar Sabu-Sabu (Istimewa)

GLOBALBANTEN.COM, Serang | Pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, berinisial MF (34) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang, Rabu malam, 9 Agustus 2023.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dengan berat satu gram lebih.

Kasat Resnarkoba Polres Serang, AKP Michael K Tandayu mengatakan, penangkapan terhadap pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang instalasi listrik tersebut berlangsung di sebuah rumah kontrakan di daerah Taktakan, Kota Serang.

“Pelaku kami amankan saat berada di dalam rumah kontrakannya pada Rabu malam, 9 Agustus 2023,” ujar Michael, Senin, 14 Agustus 2023.

Michael menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar sabu-sabu tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.

“Dari informasi itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan selanjutnya menyelidiki informasi tersebut. Pada Rabu sekitar pukul 21.00 WIB, rumah kontrakan tersangka digerebek dan mengamankan pelaku,” kata Michael.

Baca Juga :  Terciduk ASN Cianjur Kena OTT, Ditengah Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024

Michael mengungkapkan, saat pelaku diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu yang disimpan di dalam tas kecil.

“Setelah ditangkap, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Serang,” ungkap Michael.

Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi menambahkan, dari hasil pemeriksaan pelaku telah mengakui jika dalam tas kecil tersebut adalah miliknya.

Narkotika golongan satu bukan tanaman tersebut dibeli pelaku dari BN yang saat ini masih buron.

“Beli dari BN yang ngakunya warga dari Kota Cilegon seharga Rp 900 ribu,” ujar Dedi.

Baca Juga :  Menjamurnya Peredaran Obat Keras Golongan G di Tangerang Selatan Mengancam Generasi Muda, APH Diminta Segera Bertindak Tegas.

Dedi mengatakan, selain untuk diperjualbelikan, pelaku juga kerap mengonsumsi sabu-sabu.

“Jadi, selain mendapat keuntungan dari penjualan, tersangka juga dapat menikmati sabu secara gratis,” ucap Dedi.

Akibat perbuatannya, pelaku oleh penyidik telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1)  UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara,” tutur Dedi.

Sumber Berita : radarbanten.co.id

Berita Terkait

Dua Terduga Pelaku Begal Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug Kota Tangerang
Pelaku Curanmor di Duri Kosambi Cengkareng Tewas Setelah Dihajar Warga
Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat
Pelaku Penusukan Tukang Kerupuk di Serpong Utara Akhirnya Ditangkap
Ketua DPC GWI Kota Tangerang Muhammad Aqil Bahri, S.H Resmi Diambil Sumpah Sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Banten
Wartawan Kembali Jadi Korban Perbuatan Tidak Menyenangkan, Bupati Tangerang Di Desak Harus Copot Kadis PERKIM
Lapas Kelas IIA Serang Hadiri Peresmian Program Ketahanan Pangan Bersama Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pertanian
Kejagung Tahan Eks Mendikbudristek NAM, Terseret Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 19:37 WIB

Dua Terduga Pelaku Begal Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug Kota Tangerang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pelaku Curanmor di Duri Kosambi Cengkareng Tewas Setelah Dihajar Warga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat

Kamis, 25 September 2025 - 09:38 WIB

Pelaku Penusukan Tukang Kerupuk di Serpong Utara Akhirnya Ditangkap

Rabu, 24 September 2025 - 13:23 WIB

Ketua DPC GWI Kota Tangerang Muhammad Aqil Bahri, S.H Resmi Diambil Sumpah Sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Banten

Berita Terbaru