Selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M, Kapolres Imbau Warga Tidak SOTR dan Nyalakan Petasan di Tangerang

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com |

Global Banten.|| Kota
Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro mengeluarkan himbauan agar pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan berjalan aman dan nyaman, termasuk larangan kegiatan-kegiatan selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Adapun beberapa kegiatan yang dilarang seperti: Tawuran, Balap Liar, Sahur On The Road (SOTR), perang sarung remaja hingga bermain petasan yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami, menghimbau kegiatan konvoi berkedok sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah tahun 2024 ini untuk ditiadakan, kita jaga kesucian dan kekhusyuan bulan ramadhan, agar berlangsung aman dan nyaman,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi dalam keterangannya. Jum’at, (8/2/2024).

Baca Juga :  FPRMI Audiensi ke Otorita IKN, Achmad Jaka: Pers Harus Lahirkan Influencer

Kata  Zain lagi, imbauan ini juga dibuat untuk mewujudkan rasa aman dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya selama bulan suci Ramadhan. Ada konsekuensi hukum bila melakukan tawuran, balap liar, perang sarung dan menyalakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

Baca Juga :  Ketua MCTT Dampingi Presidium BPP -KTT Audiensi Ke - DPRD Provinsi Banten

“Saya meminta agar masyarakat dapat melakukan kegiatan-kegiatan produktif. Perbanyak ibadah, bertadarus dan beri’tikaf di masjid,” ujarnya.

“Kegiatan seperti konvoi di malam hari atas nama sahur on the road (SOTR) banyak hal negatif yang dapat ditimbulkan, saya minta supaya ditiadakan dan dihentikan. Kegiatan ini berpotensi terjadi gesekan maupun aksi tawuran di jalan,” kata dia.

Selain kegiatan konvoi, polisi juga melarang warga membakar atau menyalakan petasan karena membahayakan dan dapat mengganggu kegiatan ibadah Ramadhan.

“Main petasan juga demikian, dilarang penggunaannya. Karena mengganggu yang shalat tarawih dan sebagainya, lakukan hal yang dapat menambah nilai ibadah selama ramadhan,” ujarnya.

Baca Juga :  Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang Gelar Panen Raya untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

Terhadap tempat hiburan malam, Kapolres juga meminta untuk mentaati ketentuan sebagaimana Surat Edaran Walikota Tangerang No:556/2658-Disbudpar/2024 tanggal 6 Maret 2024 tentang pengaturan jam buka rumah makan dan penghentian sementara jasa usaha hiburan umum pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H.

“Mari kita saling menghargai orang yang berpuasa, tempat hiburan tutup sesuai ketentuan. Kami bersama-sama dengan Pemda akan terus memonitor dan mengecek pelaksanaannya agar bisa berjalan dengan aman, lancar dan tertib,” tutup Zain.(Rom)

Berita Terkait

Program KONFLIK !! Dinas Kominfo Di Tuding Hamburkan Ratusan Juta Rupiah Buat Plesiran Bareng Oknum Wartawan
Program Samisade di Desa Cibeuteung Muara Kecamatan Ciseeng Diduga Mangkrak
Warga Desa Kohod Mendapat Bantuan Pengelolaan Air Bersih Dari PT.Synopex Tirta Indonesia
Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE
Bapenda Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik
Mantan Kadis LH Tangerang Resmi Tersangka dalam Skandal TPA Rawa Kucing
Muh Haris: Subsidi BBM untuk Rakyat Wujud Amanah Konstitusi
Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang Gelar Panen Raya untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:28 WIB

Program KONFLIK !! Dinas Kominfo Di Tuding Hamburkan Ratusan Juta Rupiah Buat Plesiran Bareng Oknum Wartawan

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:36 WIB

Program Samisade di Desa Cibeuteung Muara Kecamatan Ciseeng Diduga Mangkrak

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:14 WIB

Warga Desa Kohod Mendapat Bantuan Pengelolaan Air Bersih Dari PT.Synopex Tirta Indonesia

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:03 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:14 WIB

Bapenda Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Tapteng Grebek Sarang Narkoba di Rawang Kota Sibolga

Kamis, 12 Des 2024 - 19:33 WIB