Polda Metro Jaya Menangkap Komplotan Jaringan Jual Beli Pelat Nomor Bersandi Pejabat Negara

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbante.com l Komplotan tersebut diketahui menawarkan jasa pembuatan STNK dilengkapi dengan pelat nomor rahasia, seperti RFP, RFS, RFD, QH, OZ, ZZH dan sebagainya.

Dari komplotan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yakni YY (44) yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS), HG (46) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan satu lagi, PAW yang merupakan karyawan swasta. Sementara itu satu tersangka lainnya DPO

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan Polisi menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami telah menetapkan empat tersangka satu pelaku DPO,” ujar Samian kepada wartawan , Rabu (20/12/2023).

Baca Juga :  Kunjungi Gudang Beras, Pj Bupati Tangerang Pastikan Stok dan Keterjangkauan Harga Beras

Lanjut Samian mengatakan, pelaku mengaku bisa menerbitkan pelat khusus atau rahasia yang dikeluarkan Polri. Namun setelah ditelusuri melalui sistem ERI (Electronic Registration and Identification) Korlantas Polri, STNK tersebut tidak terdaftar.

“Para tersangka mengaku bisa mengurus penerbitan plat nomor khusus atau rahasia yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri, namun ternyata setelah di cek melalui sistem ERI Korlantas Polri ternyata STNK tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.

Sementara itu Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku sendiri mempunyai tiga modus operandi dalam kasus tersebut. Mulai dari membuat STNK yang benar-benar palsu hingga memanipulasi STNK yang sudah habis masa berlaku. STNK dan pelat palsu tersebut dijual dengan harga puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  Akademisi UNPAM Menilai PJ Gubernur Banten Tak Punya Konsep Pendidikan, Begini Alasannya!

“Dia buatkan pelat nomor, baru dia jual seharga Rp 55 juta, ini sudah ratusan. Kalau kita hitung 200 atau 300 kali Rp 55 juta sebegitu lah setiap kelompok ini mereka. Dia jual Rp 55 juta sampai Rp 75 juta kepada orang yang memesan,” kata Yusri.

Ia pun menegaskan, pembeli pelat palsu ini rata-rata masyarakat dengan latar belakang ekonomi yang mapan. Yusri menambahkan , jika ada kendaraan mewah yang kedapatan memakai pelat nomor khusus sudah dapat dipastikan palsu.

Baca Juga :  Diduga Ada Penjualan Oli Palsu Lewat Online di Perumahan Villa Mutiara Bogor dua

“Yang menggunakan dan membeli ini adalah orang-orang yang berduit menggunakan kendaraan mewah. Kalau ada kendaraan mewah yang menggunakan ZZ itu patut dicurigai.

Karena persyaratan untuk mendapat nomor khusus itu mobil dinas. Kalau ada ZZP pada mobil Mercy harga Rp 2 miliar tidak ada ada mobil dinas kepolisian yang menggunakan mobil dinas Mercy. Kalau ada yang menggunakan Mercy, institusi mana pun tidak ada, siapa yang menggunakan Land Cruiser pakai ZZP itu palsu,” pungkasnya

Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat Pasal 263 KUHP Jo Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(RK)

Berita Terkait

Diduga Ada Penjualan Oli Palsu Lewat Online di Perumahan Villa Mutiara Bogor dua
Dalam Rangka Menunjang Program Presiden RI, Polres Tangerang Selatan Berhasil Ungkap Situs Judi Online
Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang
Rusli SH: Said Didu Panik, Buntut Pemanggilan Polisi
Modus Kenalan, Pelaku Curanmor dan Penadah Diamankan Polsek Teluknaga
Adanya Aroma Dugaan Penyelewengan Anggaran di Tubuh DLHK Kabupaten Tangerang, Ketua DPD GWI Provinsi Banten Angkat Bicara
Polresta Tangerang Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Anak dan Berkordinasi Cepat Dengan DP3A Untuk Pendampingan Trauma healing Korban
Polisi akan Lanjutkan Pemeriksaan Said Didu Terkait Konten PIK 2

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:20 WIB

Diduga Ada Penjualan Oli Palsu Lewat Online di Perumahan Villa Mutiara Bogor dua

Sabtu, 7 Desember 2024 - 02:01 WIB

Dalam Rangka Menunjang Program Presiden RI, Polres Tangerang Selatan Berhasil Ungkap Situs Judi Online

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:15 WIB

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang

Senin, 25 November 2024 - 10:21 WIB

Rusli SH: Said Didu Panik, Buntut Pemanggilan Polisi

Kamis, 21 November 2024 - 16:14 WIB

Modus Kenalan, Pelaku Curanmor dan Penadah Diamankan Polsek Teluknaga

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Tapteng Grebek Sarang Narkoba di Rawang Kota Sibolga

Kamis, 12 Des 2024 - 19:33 WIB