GLOBALBANTEN.COM | Tangesel
Carles Maruli Tua,S.H selaku Kordinator Wilayah(Korwil)Kota Tangerang Beserta beberapa awak media kecewa terhadap kinerja Polsek Cisauk yang mana laporan nya sempat diabaikan dan di tolak oleh Polsek Cisauk Jum’at 28 Februari 2025.

Sebelumnya pada malam jum’at 28 Februari pukul 00.31 WIB Carles Maruli Tua beserta beberapa awak Media melihat ada sebuah mobil pick up melintas di jalan raya Cisauk diduga membawa Gas elpiji 3 kg bersubsidi dengan keadaan mobil tertutup terpal,serta tidak ada plang perusahaan sehingga menimbulkan kecurigaan bagi para rekan rekan
ucap carles saat di Konfirmasi wartawan

Baca Juga :  Grand Final PIK 2 CUP Desa Kohod U19 Raih Juara 2

“Rekan rekan media pun berinisiatif untuk melaporkan ke pada kepolisian (APH) terdekat,kebetulan Polsek Cisauk yang paling dekat dari lokasi mobil pick up yang kita berhentikan saat melintas di Wilkum Polsek cisauk

Baca Juga :  Bawa Kabur Motor Warga Perum Batara Solear, Pemuda Asal Sajera Nyaris Tewas Dikeroyok Massa

Carles dan rekan awak media sampai di polsek beserta supir kernek dan mobil pick up untuk membuka Laporan,disana kita bertemu dengan polisi yang sedang piket malam,namun berbeda dari apa yang kita pikirkan ternyata laporan kami dan rekan rekan sempat di tolak pihak kepolisian dengan alasan Polsek Cisauk tidak berwenang harus di limpahkan ke Polres Tangerang Selatan.

Baca Juga :  ‎APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam yang Meresahkan Warga Pasar Kemis, Tangerang‎

Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama Bagi Nusa Bangsa,Motto Kepolisian yang profesional ternyata sangat jauh berbeda dengan Motto Kepolisian.

Dari kejadian tersebut saya selaku Kordinator Wilayah (LPK) Lembaga Perlindungan Konsumen Kota Tangerang dan awak Media merasa kecewa dengan kinerja Polsek Cisauk yang telah mengabaikan Laporan kami,merupakan Pelanggaran Kode etik Polri terkait perilaku yang tidak profesional.tutupnya
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *