Pria yang Ancam Menembak Capres Anies di TikTok Ditangkap Polisi

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Seorang pria berinisial AWK (23) telah ditangkap oleh polisi setelah menebar ancaman akan menembak capres nomor urut 1, Anies Baswedan, melalui platform TikTok. Pelaku dibawa ke Markas Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jatim. Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jatim menangani kasus ini, dan hingga saat ini, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Bulan Puasa Jualan Miras, Sebuah Toko di Grudug Warga Sukatani Cisoka

“Sampai dengan saat ini ditangani tim gabungan, Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya. (Statusnya) ditangkap, baru ditangkap,” kata Sandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif, dan polisi berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya lebih lanjut. Meskipun motif ancaman tersebut masih dalam pendalaman, Polri memastikan bahwa pelaku tidak terafiliasi dengan partai politik manapun dan bukan pendukung paslon tertentu.

Baca Juga :  Kota Tangerang Miliki Layanan Imunoterapi Nusantara

Anies Baswedan merespons penangkapan ini dengan menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Anies menilai langkah polisi sebagai upaya melindungi kebebasan berpendapat sekaligus menjaga kondusivitas pemilu.

Baca Juga :  Wartawan Nilai Sistem Informasi Satpol PP Kota Tangerang Bobrok

“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” ujar Anies.

Anies juga berharap tindakan terhadap pelaku memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas, dan bahwa pelaku dapat disadarkan mengenai bahaya dari perbuatannya.(il/BDR)

Berita Terkait

Diduga Pabrik Produksi Scincare Ilegal Beroperasi di Bojong Kamal
Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI
Polda Banten Tetapkan Tersangka Atas Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun
Korban Kecelakaan Cepat Tertangani di RS, Ini Penjelasan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota
Peredaran Obat Keras Golongan G di Ciputat Tetap Beroperasi Walaupun Jarak ke POLSEK Ciputat Kurang Lebih 1 km
Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug Ditangkap Polsek Ciledug
Di duga Main Mata Polisi Polsek Serpong Membiarkan tersangka Pengedar Obat Keras Golongan G Untuk Kabur saat Akan di Amankan
Diduga Pabrik Peleburan Aluminium di Desa Mekarjaya, Bebas Beroperasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:49 WIB

Diduga Pabrik Produksi Scincare Ilegal Beroperasi di Bojong Kamal

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:36 WIB

Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:53 WIB

Polda Banten Tetapkan Tersangka Atas Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:37 WIB

Korban Kecelakaan Cepat Tertangani di RS, Ini Penjelasan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:09 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G di Ciputat Tetap Beroperasi Walaupun Jarak ke POLSEK Ciputat Kurang Lebih 1 km

Berita Terbaru