GLOBALBANTEN.COM | Bogor Di duga ada Kegiatan di desa banyak
mangkraknya program Samisade di Desa Cibeuteung Muara menjadi sorotan publik, antaranya betonisasi jalan RT 01-02/03 Kp. Cibeuteung Muara dan kegiatan pembangun kantor Desa Cibeuteung Muara, Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor Jawa Barat
Dari dugaan banyaknya Kegiatan proyek yang Mangkrak di Samisade Cibeuteung Muara ada dugaan terindikasi anggaran Bagi Bagi Kue
Penelusuran team awak media pada hari Jumat (22-11-2024) ke Desa Cibeuteung Muara ingin konfirmasi ke Kepala Desa Cibeuteung Muara sulit di ketemukan maupun Sekdes Cibeuteung Muara.
Dari data lapangan anggaran kegiatan Samisade Desa Cibeuteung Muara di peruntukan Rp 750 juta untuk jalan wilayah RT 01-02 Rw 03 dan Rp 250 juta pembangunan kantor desa .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya awak media hari Jumat (6-12-2024), kembali kekantor Desa Cibeuteung Muara ingin konfirmasi ke Kepala Desa dan Sekdes Cibeuteung Muara, namun hasilnya nihil hanya ada 2 staf Desa Cibeuteung Muara , dan nomor HP Kades tidak ada yang punya begitu juga diminta buku tamu agar kedatangan awak media sebagai bukti etika ingin konfirmasi , begitu juga Sekdes Cibeuteung Muara Suheri di telp awak media tidak diangkat entah kenapa dan ada apa ?? Jadi pertanyaan publik.
Disisi lain awak media Jumat (6-12-2024) minta tanggapannya ke Ketua LSM Cobra Didin Mahmudin di kediaman rumahnya menanggapi ,” kalau ada kepala Desa yang sulit di ketemukan beberapa kali media berhak untuk menayangkan informasinya sesuai fakta dan data di lapangan ,” tuturnya
” dilihat dari tahun 2023 kegiatan Samisade dari 414 desa yang mengusulkan , teryata ada 6 desa yang melakukan korupsi dan masuk pemeriksaan BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) , di tahun 2024 akhir ini ada dugaan mangkraknya kegiatan proyek Samisade di desa Cibeuteung Muara atau ada dugaan indikasi anggaran Samisade dikorupsi atau di bagi bagi, dan Kepala Desa sulit di ketemukan perlu di pertanyakan dan ada apakah tidak mau ketemu dengan media ??? ,”
“Secara mekanisme seorang Kepala Desa harus bertanggung jawab dalam merencanakan dan merealisasikan dana satu miliar satu desa, ini akan menjadi peringatan keras buat semua Kepala Desa yang melakukan korupsi ,” tutupnya(Rom)