Satu Pria Di Amankan Polsek Curug Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G Tanpa Izin

Rabu, 10 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN COM.TANGERANG | Miris, masih saja di temukan penjual obat keras daftar G tanpa izin edar di wilayah hukum Polsek Curug Polres Tangerang Selatan. Tepat nya di Desa Cukang galih RT 02/07 Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang Banten.

Pria berinisial Al penjaga toko obat Daftar G menyulap toko yang ia jaga untuk mengelabui APH (Aparat Penegak Hukum) toko tersebut berkedok Counter Handphone.

Baca Juga :  Wartawan Nilai Sistem Informasi Satpol PP Kota Tangerang Bobrok

Respon cepat di lakukan Anggota Polsek Curug AIPDA Bambang untuk mengamankan pelaku penjual obat keras golongan G, selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Curug guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,( 09/04/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil dari wawancara beberapa awak media ada ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Eximer yang di edar kan oleh pelaku.

Baca Juga :  Penegakan Perwal dan Perbup Tangerang, Polisi Putar Balik 93 Truk Tambang, 21 Tilang, Hasil Cek Urine 1 Sopir Positif Narkoba

Menurut keterangan Al, mereka belum lama mengedarkan obat tersebut.

” Saya baru bang disini, sekitar sebulan saya ada di sini. Dan obat yang saya edarkan ini biasa nya kalau habis ada yang antar ke toko, pria yang biasa antar obat nya jika habis berinisial H dan E ” pungkasnya saat di wawancara oleh awak media

Sementara itu pihak kepolisian belum mengetahui ada nya peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Polsek Curug.

Baca Juga :  PJ Gubernur Banten Al Muktabar Tinjauan PPDB 2024 Pastikan Pelayanan Prima

Perlu untuk di ketahui, bahwasan nya sesuai dengan UU kesehatan, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009. Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.(Rom)

Berita Terkait

Sejumlah Aktivis dan Lembaga Laporkan Dan Gugat Surat Uji Kompetensi Plh Sekda ke Ombudsman dan PTUN
Kunjungi Gereja, Pospam dan Pos Yan, Kapolres Metro Tangerang Cek Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal 2024
Desa Kohod Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Pakuhaji Tiga Kali Berturut turut
Terlalu Berbelit-belit dan Minim Informasi, Pelayanan Samsat Kelapa Dua Dikeluhkan Warga
Tanggul di Garden City Periuk Jebol, H Saiful Milla Minta Agar segera Membuat Tanggul Permanen
Forum Silaturahmi Tangerang Utara Akan membentuk Comunity Center Untuk Pengaduan Masyarakat
Penegakan Perwal dan Perbup Tangerang, Polisi Putar Balik 93 Truk Tambang, 21 Tilang, Hasil Cek Urine 1 Sopir Positif Narkoba
Ketum PWDPI Minta Wartawan Ikut Andil Awasi Pilkada Serentak

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 11:33 WIB

Sejumlah Aktivis dan Lembaga Laporkan Dan Gugat Surat Uji Kompetensi Plh Sekda ke Ombudsman dan PTUN

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:56 WIB

Kunjungi Gereja, Pospam dan Pos Yan, Kapolres Metro Tangerang Cek Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 13:07 WIB

Desa Kohod Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Pakuhaji Tiga Kali Berturut turut

Sabtu, 30 November 2024 - 12:59 WIB

Terlalu Berbelit-belit dan Minim Informasi, Pelayanan Samsat Kelapa Dua Dikeluhkan Warga

Minggu, 24 November 2024 - 15:19 WIB

Tanggul di Garden City Periuk Jebol, H Saiful Milla Minta Agar segera Membuat Tanggul Permanen

Berita Terbaru