Satu Pria Di Amankan Polsek Curug Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G Tanpa Izin

Rabu, 10 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN COM.TANGERANG | Miris, masih saja di temukan penjual obat keras daftar G tanpa izin edar di wilayah hukum Polsek Curug Polres Tangerang Selatan. Tepat nya di Desa Cukang galih RT 02/07 Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang Banten.

Pria berinisial Al penjaga toko obat Daftar G menyulap toko yang ia jaga untuk mengelabui APH (Aparat Penegak Hukum) toko tersebut berkedok Counter Handphone.

Baca Juga :  Rakor Ops Ketupat, Kapolri persiapkan Mudik 2024 Aman-Lancar

Respon cepat di lakukan Anggota Polsek Curug AIPDA Bambang untuk mengamankan pelaku penjual obat keras golongan G, selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Curug guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,( 09/04/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil dari wawancara beberapa awak media ada ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Eximer yang di edar kan oleh pelaku.

Baca Juga :  Wow, Kejaksaan Ditantang Untuk Bisa Buktikan Dugaan Tipikor Pengadaan Lahan RSUD TIGARAKSA Kab.Tangerang

Menurut keterangan Al, mereka belum lama mengedarkan obat tersebut.

” Saya baru bang disini, sekitar sebulan saya ada di sini. Dan obat yang saya edarkan ini biasa nya kalau habis ada yang antar ke toko, pria yang biasa antar obat nya jika habis berinisial H dan E ” pungkasnya saat di wawancara oleh awak media

Sementara itu pihak kepolisian belum mengetahui ada nya peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Polsek Curug.

Baca Juga :  DPC GWI Kota Tangerang Melaksanakan Qurban Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Dan Warga Neglasari

Perlu untuk di ketahui, bahwasan nya sesuai dengan UU kesehatan, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009. Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.(Rom)

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) KE-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Di Kejaksaan Tinggi Banten
OC Kaligis dan Ronny Sompie Bergabung: LKBPH PWI Pusat Siap Lawan Kriminalisasi Wartawan
H. Ilham Bintang Resmi Digantikan Dalam Rapat Pleno PWI Pusat
Ombudsman Temukan Ratusan Siswa Siluman dalam PPDB Banten
Jelang Pilkada, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah
Memperingati Hari Bhakti Ardhiyasa KE-64 Kejati Banten Selenggarakan Donor Darah, Bakti Sosial dan Anjangsana
Wow, Kejaksaan Ditantang Untuk Bisa Buktikan Dugaan Tipikor Pengadaan Lahan RSUD TIGARAKSA Kab.Tangerang
Baksos Penyaluran Paket Sembako Memperingati Hari Bhayangkara ke- 78 di Wilkum Polsek Pakuhaji

Berita Terkait

Minggu, 18 Agustus 2024 - 10:47 WIB

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) KE-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Di Kejaksaan Tinggi Banten

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:56 WIB

OC Kaligis dan Ronny Sompie Bergabung: LKBPH PWI Pusat Siap Lawan Kriminalisasi Wartawan

Senin, 5 Agustus 2024 - 22:37 WIB

H. Ilham Bintang Resmi Digantikan Dalam Rapat Pleno PWI Pusat

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:46 WIB

Ombudsman Temukan Ratusan Siswa Siluman dalam PPDB Banten

Jumat, 19 Juli 2024 - 18:04 WIB

Jelang Pilkada, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Polda Sulteng Komitmen Perangi Narkoba

Selasa, 17 Sep 2024 - 11:55 WIB