Sepakat, Layanan Gas, PGN dan Apindo Akan Libatkan Industri Se-Banten

Minggu, 19 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Pembahasan layanan gas oleh Perusahaan Gas Negara (PGN) kepada industri bakal segera mengerucut pasca pertemuan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo Banten dengan Area Head Tangerang

“Pada pertemuan yang diikuti oleh pengurus DPP Apindo Banten dan Kabupaten/Kota Tangerang dengan Heny Purwati selaku Area Head Tangerang itu sepakat untuk dapat diagendakan pertemuan dengan industri se banten dalam waktu dekat ini,” ujar Yakub Ismail di Bilangan, BSD Tangsel. Minggu 19/05/2024

Yakub menuturkan bahwa sejak dua pekan kemarin DPP Apindo Banten memang telah bersurat ke PGN untuk meminta bertemu guna membahas dampak pemberlakuan kuota gas oleh PGN.

Adapun dalam pertemuan di kantor PGN Area Head Tangerang di BSD Apindo sebagai representatif dunia usaha dan industri serta lembaga pengupahan dan LKS sudah barang tentu memiki kepentingan untuk dapat menyampaikan berbagai keresahan serta kesulitan bahkan keterpurukan industri akibat kebijakan pembatasan tersebut.

“Bukan hanya soal produksi, kini hal tersebut sudah ada yang berkembang menjadi masalah ketenagakerjaan (PHK) akibat dari ketidakstabilan usaha,” ujarnya.

“Sebagaimana diketahui bahwa saat ini kebutuhan akan gas sebagai alat produksi sudah menjadi salah satu yang utama, dengan demikian kebijakan yang tidak populis dari penyedia pasti akan menimbulkan dampak besar bagi dunia usaha,” sambung Yakub.

Baca Juga :  Komplotan Toko Kosong Bobol 3 Ton Beras di Teluknaga

Dalam kesempatan tersebut Area Head Tangerang Heny Purwati menyampaikan bahwa semua hal tersebut bukannya tanpa sebab, namun demikian PGN telah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat terus memberikan pelayanan dengan pemenuhan kebutuhan bagi dunia usaha dan industri.

Heny yang didampingi dua orang stafnya juga berusaha memberikan pemaparan tentang alur gas secara nasional berikut tahapannya untuk dapat membagi kuota ditengah keterbatasan supply kamarin.

Saat ini tuturnya hal tersebut sudah dapat teratasi dengan LNG namun ada sedikit perbedaan dalam layanannya. Untuk itu ia sepakat agar ada pertemuaan lebih lanjut dengan dunia usaha dan industri di Banten agar menjadi informasi yang utuh serta ajang komunikasi dua arah secara langsung antara PGN dan anggota apindo.

Baca Juga :  Tinjau Gedung Baru Samsat Cikokol, Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Maksimalkan Pelayanan

Turut hadir dalam pertemuan di kantor PGN Area Head Tangerang Ketua Apindo Banten Yakub Ismail, wakil ketua Apindo Banten Erwin S. Maila, sekretaris eksekutif Apindo Banten Febi Febriyono Basuki, wakil ketua Apindo Kota Tangerang Budiman Muhammad, wakil ketua APINDO Kabupaten Tangerang Nikolaus Nonga, ketua bidang advokasi Apindo Kabupaten Tangerang Mukti Wibowo, sekretaris eksekutif Apindo Kabupaten Tangerang Deni Somantri.

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 17 Pelaku Curanmor, 159 TKP Terkuak
WIBARA Resmi Laporkan 8 Pejabat Tinggi ke Kejaksaan dan Polisi Terkait Dugaan Skandal Korupsi Massal
Kabupaten Tangerang Siapkan Wajib Belajar 13 Tahun, Bupati Tekankan Peran Kunci Pemerintah Desa
Proyek SPAL di Desa Kemeri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemeri Harus Bertindak!
Indomaret Di Jalan Dr Sitanala DiDuga Belum Mengantongi Ijin Akan Tetapi Melakukan Launching
Camat Sepatan Timur Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Amin
Laporan Tambahan Dikirim ke Kejagung Terkait Proyek 87 Miliar di Banten Tembusan RI1
Karang Taruna dan KNPI di Duga Jadi Tameng Acara Event Konser Musik Band “Ngedadak Ngongser

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 15:12 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 17 Pelaku Curanmor, 159 TKP Terkuak

Senin, 10 November 2025 - 17:17 WIB

WIBARA Resmi Laporkan 8 Pejabat Tinggi ke Kejaksaan dan Polisi Terkait Dugaan Skandal Korupsi Massal

Rabu, 5 November 2025 - 18:35 WIB

Kabupaten Tangerang Siapkan Wajib Belajar 13 Tahun, Bupati Tekankan Peran Kunci Pemerintah Desa

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Proyek SPAL di Desa Kemeri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemeri Harus Bertindak!

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:33 WIB

Indomaret Di Jalan Dr Sitanala DiDuga Belum Mengantongi Ijin Akan Tetapi Melakukan Launching

Berita Terbaru