GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Dalam acara Seminar Bertajuk Mitigasi Permasalahan Hukum dan Audit Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Gedung SMESCO Indonesia beberapa waktu lalu, Wakil ketua KPK Alexander Marwata buka bukaan terkait di Platform e-catalog dalam pengadaan barang dan jasa merupakan ladang subur praktik korupsi
Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan lelang pengadaan barang dan jasa dengan sistem platform e-catalog justru menambah rentan dalam melakukan korupsi antara kontraktor dengan Pejabat Pembuat Komitnen (PPK)
“Dulu ada e-Procurement atau sistem lelang terbuka, Jadi semua dokumen harus di-upload melalui komputer. Tapi yang terjadi ternyata sistem tersebut juga bisa diakali. Para vendor membuat kesepakatan di luar, mengatur harga, dan mengatur siapa yang menang sehingga ditemukan beberapa modus korupsi pengadaan barang dan jasa yang ditangani oleh pihak KPK. terangnya. Rabu (19/06/2024)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Wakil Ketua KPK mengatakan di flatform e-catalog ada modus pembelian secara berulang melalui vendor itu-itu saja, salah satu yang membuat rentan ada indikasi korupsi antara penyedia (kontraktor) dengan PPK
“Belum dugaan adanya modus dengan me-markup harga antara pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan penyedia (Kontraktor), dalam pelaksanaan menunjuk penyedia (klik) juga patut ada dugaan kesepakatan antara PPK dan si penyedia (kontraktor), karna dalam lelang sistem e-catalog hanya PPK dan pemenang penyedia yang bisa melihat siapa pemenang maupun harga satuan lelang yang di sepakati” tambahnya
Alexander Marwata berharap masyarakat, Lembaga/Aktivis bersama KPK, APH untuk mengawal pengadaan barang dan jasa yang bersih, sehingga tak ada lagi yang berusaha untuk mengakali e-Katalog karena berdasarkan dari data KPK pada periode 2004-2023, kasus korupsi di pengadaan barang dan jasa mencapai 339 kasus, sehingga menjadikannya sebagai kasus terbesar kedua, di bawah gratifikasi dan penyuapan ini kan sangat besar sekali peluang praktik korupsi di sistem e-Katalog
Terbaru KPK juga memasukkan sektor ke 8 fokus area dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) dalam mengintervensi perbaikan tata kelola pemerintah daerah.
Dari kasus yang di ungkap oleh KPK dan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Pendiri Aliansi Lembaga Tengarang Raya Sadewo angkat bicara terkait sistem pengadaan Barang dan Jasa pemerintahan di salah satu dinas di wilayah Kabupaten Tangerang
“Di salah satu Dinas wilayah kabupaten Tangerang, ada kegiatan setiap tahun di lelangkan dengan sistem platform e-catalog, kegiatan tersebut setiap tahunnya hampir 35 Milyar Rupiah lebih dan di duga sudah tiga tahun ini di kerjakan oleh satu perusahaan itu itu aja, lebih parahnya antara PPK dan penyedia /perusahaan (kontraktor) ada surat perjanjian selama 5 tahun perusahaan tersebut wajib menang walau tiap tahunnya di lelangkan dengan sistem platform e-catalog, ” ucapnya
Sadewo mengatakan bahwa terkait temuan tersebut sudah di laporkan ke APH dan berharap agar APH segera menindak pelaku perbuatan yang dinilai menyimpang (Non Prosedur_red) dalam proses pengadaan barang dan jasa dengan sistem e-Katalog.