Soal Oknum Yang Mengaku Sekwan DPRD Kota Serang, Sekwan Ahmad Nuri : Kami Sudah Panggil Yang Bersangkutan

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Menindaklanjuti persoalan yang melibatkan oknum yang mengaku sekwan DPRD Sota Serang sampai ada penerbitan SPK untuk sesuatu projek, namun SPK yang di keluarkan oleh oknum atas nama (KRTB) kepada salah satu pelaksana asal Tangerang Selatan tidak ada kejelasan.

Dengan adanya tersebut, Sopan Sori selaku pelaksana merasa dirugikan hingga puluhan juta rupiah.

Saat di Konfirmasi Ahmad Nuri selaku sekretaris DPRD kota serang menyampaikan, jika persoalan tersebut sudah diterima informasinya, dan yang bersangkutan sudah di panggil.

“Kemarin sudah baca (berita_red) dan langsung dipanggil, ucap Ahmad Nuri melalui pesan singkat (WhatsApp) pada Kamis (18/1/2024).

Namun Sekretaris Dewan tersebut tidak menjelaskan dari hasil pemanggilan yang di maksud, dan Sekwan menyebutkan jika yang bersangkutan sebagai staf.

Baca Juga :  Oknum Satpam SMAN 4 Kota Tangerang Diduga Aniaya LSM dan Wartawan Yang Tengah Bertugas

Ditempat terpisah, Sopan Sori selaku korban dugaan SPK bodong mengatakan, saya sudah habis kesabaran, berulang kali dia menyatakan akan mengembalikan anggaran yang dia pernah minta, bekisar secara include senilai 75 juta rupiah, pada saat itu dia minta dengan alasan untuk biaya koordinasi pematangan lahan, dengan konsekuensi setelah semua berjalan dana saya akan di kembalikan, jelasnya.

Baca Juga :  Di Tanya Terkait Uang Korupsi RSUD Tigaraksa, Atullah "Benar Sudah Di Kembalikan Rp.32 Miliar

Meski sudah berulang kalau bikin surat pernyataan, hingga saat ini pun dia sepeti tidak punya itikad baik, kami hubungin pun tidak pernah d respon.

Tetap saya menuntut hak saya, karena saya sudah dirugikan dampak SPK yang iya keluarkan dan saya anggap SPK bodong, dan ini jelas saya merasadi tipu, tutupnya.

(Red_)

Berita Terkait

‎APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam yang Meresahkan Warga Pasar Kemis, Tangerang‎
Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok
‎Laporan Warga ke Ombudsman, ATR BPN, dan Kejati Banten: Dugaan Penyimpangan Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya‎
Protes SPMB Jalur Domisili, Warga Gembok Jalan SMAN 5 Kabupaten Tangerang
‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎
Menolak Lakukan Sidak, Kades Tanah Merah Diduga Terima Upeti dari Kartel Obat Keras Ilegal
Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan
Camat dan Kades Ungkap Kesaksian Tanah Yang Dipalsukan Charlie Chandra

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:02 WIB

‎APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam yang Meresahkan Warga Pasar Kemis, Tangerang‎

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:02 WIB

Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:01 WIB

‎Laporan Warga ke Ombudsman, ATR BPN, dan Kejati Banten: Dugaan Penyimpangan Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya‎

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:07 WIB

Protes SPMB Jalur Domisili, Warga Gembok Jalan SMAN 5 Kabupaten Tangerang

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:54 WIB

‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:02 WIB