Soal Oknum Yang Mengaku Sekwan DPRD Kota Serang, Sekwan Ahmad Nuri : Kami Sudah Panggil Yang Bersangkutan

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Menindaklanjuti persoalan yang melibatkan oknum yang mengaku sekwan DPRD Sota Serang sampai ada penerbitan SPK untuk sesuatu projek, namun SPK yang di keluarkan oleh oknum atas nama (KRTB) kepada salah satu pelaksana asal Tangerang Selatan tidak ada kejelasan.

Dengan adanya tersebut, Sopan Sori selaku pelaksana merasa dirugikan hingga puluhan juta rupiah.

Saat di Konfirmasi Ahmad Nuri selaku sekretaris DPRD kota serang menyampaikan, jika persoalan tersebut sudah diterima informasinya, dan yang bersangkutan sudah di panggil.

“Kemarin sudah baca (berita_red) dan langsung dipanggil, ucap Ahmad Nuri melalui pesan singkat (WhatsApp) pada Kamis (18/1/2024).

Namun Sekretaris Dewan tersebut tidak menjelaskan dari hasil pemanggilan yang di maksud, dan Sekwan menyebutkan jika yang bersangkutan sebagai staf.

Baca Juga :  Tambang Galian Tanah Illegal Kembali Bermunculan Salah Satunya di Desa Gintung Sukadiri Diduga Tidak ada Izin

Ditempat terpisah, Sopan Sori selaku korban dugaan SPK bodong mengatakan, saya sudah habis kesabaran, berulang kali dia menyatakan akan mengembalikan anggaran yang dia pernah minta, bekisar secara include senilai 75 juta rupiah, pada saat itu dia minta dengan alasan untuk biaya koordinasi pematangan lahan, dengan konsekuensi setelah semua berjalan dana saya akan di kembalikan, jelasnya.

Baca Juga :  Wow!! Aneh Selama Puluhan Tahun beroperasi sebuah gudang Rokok di Tangerang di Duga Tak Kantongi Izin Resmi.

Meski sudah berulang kalau bikin surat pernyataan, hingga saat ini pun dia sepeti tidak punya itikad baik, kami hubungin pun tidak pernah d respon.

Tetap saya menuntut hak saya, karena saya sudah dirugikan dampak SPK yang iya keluarkan dan saya anggap SPK bodong, dan ini jelas saya merasadi tipu, tutupnya.

(Red_)

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Saat Hendak COD*l
Kades Kohod Melalui Kuasa Hukumnya Gelar Jumpa Pres Atas Kegaduhan Pagar Laut, dirinya Jadi Korban dari Pihak Lain
14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten
Viral, Pelaku Banting Anak Berusia 1 Tahun di Tangerang Ditangkap Polisi
Penjaga Gudang Solar Ilegal Haji Ogon Menantang Awak Media untuk Diberitakan
Respon Cepat Polsek Ciledug Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cipadu, Tangerang
Rampas Ponsel Karyawati di Batuceper, Pelaku Jambret Diringkus Polisi Patroli
Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jabar Gerak Cepat Amankan Pelaku penjual Obat Daftar G Pengedar Obat Tanpa Ijin Edar

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:17 WIB

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Saat Hendak COD*l

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:08 WIB

Kades Kohod Melalui Kuasa Hukumnya Gelar Jumpa Pres Atas Kegaduhan Pagar Laut, dirinya Jadi Korban dari Pihak Lain

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:15 WIB

14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten

Sabtu, 1 Februari 2025 - 01:57 WIB

Viral, Pelaku Banting Anak Berusia 1 Tahun di Tangerang Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:33 WIB

Penjaga Gudang Solar Ilegal Haji Ogon Menantang Awak Media untuk Diberitakan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Saat Hendak COD*l

Sabtu, 15 Feb 2025 - 14:17 WIB