Jakarta, Globalbanten.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan kementerian/lembaga akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) mulai besok, Senin (20/8/2023) guna menekan polusi udara menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada 5-7 September 2023. Penerapan WFH lebih cepat dari jadwal semula 28 Agustus 2023 hingga 7 September 2023.

“Ya kemarin kami bersama menko marves dan menhub, khusus untuk DKI WFH dimulai besok tanggal 21 Agustus,” ungkap Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono selepas acara Jakarta Half Marathon, di Monas, Jakarta, Minggu (20/8/2023).

Baca Juga :  Ahok 'Turun Gunung' Menangkan Ganjar - Mahfud di Jakarta

Heru mengatakan penerapan WFH ini berlaku bagi para ASN dengan kategori staf atau pendukung, sedangkan ASN yang bertugas di bidang pelayanan langsung kepada masyarakat, tetap masuk. Adapun yang dimaksud bidang pelayanan masyarakat, yakni RSUD, puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga kelurahan. Hal ini untuk memastikan pelayanan Pemprov DKI kepada warga Jakarta tetap maksimal.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Sambangi Kediaman Tokoh Agama di Karawaci, Simak Pesannya

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya menyatakan kebijakan WFH tak hanya diterapkan untuk pekerja di lingkungan Pemprov DKI, tetapi juga di lingkungan kementerian. “Kita bersama-sama ya dengan seluruh kementerian sepakat untuk work from home. Ini lagi kita bahas di Menpan dan RB, nanti dikeluarkan (aturannya),” ungkap Budi Karya.

Baca Juga :  IndexPolitica : Pilpres Akan Dua Putaran

Budi Karya mengungkapkan selain menerapkan kebijakan tersebut, pemerintah juga akan memantau cuaca guna mengetahui efektivitas kebijakan itu. “Jadi ini untuk melihat efektif, dan mungkin akan dilakukan pengondisian cuaca tanggal 19-21 (Agustus) ini,” katanya.