Tak Hanya Pemprov DKI, ASN Kementerian Juga WFH Besok

Minggu, 20 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Globalbanten.com)

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Globalbanten.com)

Jakarta, Globalbanten.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan kementerian/lembaga akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) mulai besok, Senin (20/8/2023) guna menekan polusi udara menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada 5-7 September 2023. Penerapan WFH lebih cepat dari jadwal semula 28 Agustus 2023 hingga 7 September 2023.

“Ya kemarin kami bersama menko marves dan menhub, khusus untuk DKI WFH dimulai besok tanggal 21 Agustus,” ungkap Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono selepas acara Jakarta Half Marathon, di Monas, Jakarta, Minggu (20/8/2023).

Baca Juga :  Perpres Mengenai Publisher Rights Ditandatangani oleh Presiden Jokowi Meskipun Masih Terdapat Kontroversi

Heru mengatakan penerapan WFH ini berlaku bagi para ASN dengan kategori staf atau pendukung, sedangkan ASN yang bertugas di bidang pelayanan langsung kepada masyarakat, tetap masuk. Adapun yang dimaksud bidang pelayanan masyarakat, yakni RSUD, puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga kelurahan. Hal ini untuk memastikan pelayanan Pemprov DKI kepada warga Jakarta tetap maksimal.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya menyatakan kebijakan WFH tak hanya diterapkan untuk pekerja di lingkungan Pemprov DKI, tetapi juga di lingkungan kementerian. “Kita bersama-sama ya dengan seluruh kementerian sepakat untuk work from home. Ini lagi kita bahas di Menpan dan RB, nanti dikeluarkan (aturannya),” ungkap Budi Karya.

Baca Juga :  Polres Jakbar Selidiki Kasus Penyekapan Wanita Asal NTT oleh Majikannya

Budi Karya mengungkapkan selain menerapkan kebijakan tersebut, pemerintah juga akan memantau cuaca guna mengetahui efektivitas kebijakan itu. “Jadi ini untuk melihat efektif, dan mungkin akan dilakukan pengondisian cuaca tanggal 19-21 (Agustus) ini,” katanya.

Sumber Berita : beritasatu.com

Berita Terkait

‎Bupati Tangerang Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya
Sinergitas TNI-Polri, Danrem dan Dandim Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolres Metro Tangerang Kota
Ketua Komisi III: Polri Berhasil Aktualisasi Peran Pelayanan Masyarakat
Pemerintah Dorong Danantara Kolaborasi Dengan Temasek Garap Energi Hijau
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Bergengsi dari Seven Media Asia
Sejalan dengan Prinsip Supremasi Sipil, Tak Ada Isu Dwifungsi dalam Revisi UU TNI
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 21:35 WIB

‎Bupati Tangerang Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:24 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Danrem dan Dandim Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolres Metro Tangerang Kota

Senin, 23 Juni 2025 - 15:11 WIB

Ketua Komisi III: Polri Berhasil Aktualisasi Peran Pelayanan Masyarakat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:04 WIB

Pemerintah Dorong Danantara Kolaborasi Dengan Temasek Garap Energi Hijau

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:01 WIB

Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan

Selasa, 8 Jul 2025 - 06:43 WIB