Transparan dan Adil: Proses Relokasi Kohod Diapresiasi Warga

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, khususnya di Kampung Alar Jiban, kini tengah merasakan angin segar. Setelah yang di nanti-nantikan, akhirnya mereka menerima pembayaran sebesar 80% dari nilai ganti rugi lahan yang akan mereka tinggalkan akibat relokasi. Suasana haru dan syukur menyelimuti 86 orang warga saat proses pembayaran berlangsung pada Selasa, 10 September 2024.

Kepala Desa Kohod, Arsin SH, Bin Asip, dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses pembayaran. Dan berupaya mengawal sampai akhir pelunasan karena itu sebagai bentuk pelayanan pemerintahan desa.

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama seluruh warga dalam melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. “Dokumen-dokumen ini sangat penting agar proses sertifikasi tanah di lokasi relokasi baru dapat berjalan lancar dengan begitu uang penyelesaian terhadap warga juga tidak terhambat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arsin juga berpesan agar warga menggunakan uang ganti rugi tersebut dengan bijak. “Prioritaskan untuk membangun rumah yang layak di lokasi yang telah disediakan. Jangan sampai ada yang salah paham dan menghamburkan uang tersebut untuk hal-hal yang tidak produktif,” tegasnya.

Baca Juga :  Tanah Timbul di Laut Dijadikan Tanah Garapan, Polisi: 3 Mafia Tanah Ditetapkan Tersangka

Senada dengan Arsin, perwakilan dari PT Agung Sedayu Group (ASG), Yasman, juga memastikan bahwa proses pembayaran dilakukan secara transparan dan tidak ada penyelewengan dana. “Semua pembayaran dilakukan langsung kepada warga dan tidak melalui pihak ketiga,” ujarnya.

Yasman juga menjelaskan mengenai fasilitas yang akan disediakan di lokasi relokasi baru, seperti jalan, saluran air, dan lain sebagainya.

“Kami berharap warga dapat segera beradaptasi dengan lingkungan baru dan merasakan kenyamanan di tempat tinggal yang baru,” tambahnya.

Proses Transparan, Warga Diyakinkan

Di balik kebahagiaan warga, terdapat proses yang panjang dan kompleks. Zein Alfi Sahri, perwakilan dari Staf Notaris Fikri, menjelaskan bahwa pihaknya berperan sebagai penengah antara warga dan pihak pengembang. “Sebagai notaris, kami bertanggung jawab memastikan agar semua proses berjalan transparan dan aman,” ungkap Zein.

Notaris Fikri dipercaya untuk mengurus semua dokumen terkait jual beli tanah dan pembuatan sertifikat baru di lokasi penempatan yang baru. “Kami akan bekerja sama dengan pihak pengembang dan desa untuk memastikan kelengkapan semua dokumen,” tambah Zein.

Baca Juga :  8 Personel dan 3 Mahasiswa Terima Penghargaan Kapolda Sulteng, Ini Deretan Prestasinya

Kolaborasi yang baik antara warga, pemerintah desa, pihak pengembang, dan notaris menjadi kunci keberhasilan proses relokasi ini. Semua pihak bekerja sama untuk memastikan bahwa hak-hak warga terpenuhi dan proses berjalan lancar.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik dari semua pihak,” ujar Kepala Desa Arsin. “Semoga dengan selesainya relokasi ini, warga dapat memulai kehidupan baru yang lebih baik di tempat yang baru.”

Harapan Baru di Tempat Tinggal Baru

Dengan uang ganti rugi yang telah diterima, warga kini dapat merencanakan masa depan mereka. Banyak di antara mereka yang berencana membangun rumah baru yang lebih layak. Harapan baru pun tumbuh di hati mereka untuk memulai kehidupan yang lebih baik di tempat tinggal yang baru.

Relokasi Kampung Alar Jiban menjadi contoh nyata bagaimana sebuah proses yang kompleks dapat berjalan lancar jika semua pihak bekerja sama dengan baik. Semoga kisah sukses ini dapat menginspirasi daerah-daerah lain yang sedang mengalami proses relokasi serupa.

Baca Juga :  Abrasi Dan Tranformasi Pantai Utara Tangerang : Harapan Menuju Kemajuan Tanpa Mengorbankan Lingkungan dan Masyarakat

Dalam momen bahagia itu, wajah-wajah ceria merekah, menandakan lega dan syukur atas kelancaran proses tersebut.
“Hari ini adalah hari yang sangat membahagiakan bagi kami,” ujar salah seorang warga dengan penuh semangat. “Kami akhirnya bisa sedikit bernapas lega setelah sekian lama menanti. Terima kasih banyak kepada pihak pengembang dan pemerintah desa yang telah memenuhi janjinya.”

Tak sampai disitu, warga yang terdampak relokasi didampingi pemerintahan desa dengan kompak menyuarakan rasa syukur dan terimakasih menyambut realisasi uang ganti rugi dari relokasi di kampungnya dengan meriah.

“Kami warga Kampung Alar Jiban setuju pada hari ini, Selasa, 10 September 2024 menerima uang pembayaran sebesar 80 persen dari pihak pengembang,” uacap serentak warga dengan kompak diakhiri ucapan terimakasih kepada pihak pengembang dan tepuk tangan yang semarak.(Rom)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Tangerang Agro Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan
DPD GWI Provinsi Banten Sembelih 2 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 2025
Meresahkan, Masyarakat Minta Bangli Di Perum Bonang, Kecamatan Kelapa Dua Di Bongkar
Warga Sepatan Timur Keluhkan Pelayanan dengan Adanya Libur Cuti Bersama Puskesmas Tutup
Bupati Maesyal Apresiasi Inovasi Kepala Bapenda dalam Mendorong Peningkatan PAD Kabupaten Tangerang
Diduga Pabrik Produksi Scincare Ilegal Beroperasi di Bojong Kamal
Pembakaran Aluminium Foil di Legok Diduga Cemari Lingkungan Hidup, Polisi Diharapkan Bisa Usut Tuntas
Kades Pagenjahan Sambangi Anak Penderita Penyakit Tomor Mata Berharap Dapat Penangan Khusus Dari Dinas Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:29 WIB

Bupati Tangerang Tangerang Agro Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:39 WIB

DPD GWI Provinsi Banten Sembelih 2 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 14:33 WIB

Meresahkan, Masyarakat Minta Bangli Di Perum Bonang, Kecamatan Kelapa Dua Di Bongkar

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:56 WIB

Warga Sepatan Timur Keluhkan Pelayanan dengan Adanya Libur Cuti Bersama Puskesmas Tutup

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:08 WIB

Bupati Maesyal Apresiasi Inovasi Kepala Bapenda dalam Mendorong Peningkatan PAD Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB