GLOBALBANTEN.COM, Serang | Kejaksaan Tinggi Banten bersama PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk telah resmi menandatangani perjanjian kerja sama yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang hukum dan peningkatan sumber daya manusia. Acara penandatanganan ini berlangsung di Aula Utama Kejaksaan Tinggi Banten, dihadiri oleh Dr. Siswanto, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, dan Muhamad Akbar, Plt. Direktur PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Baca Juga :  Studium Generale IV Fhisip Universitas Terbuka Dengan Peran Leadership Menuju Indonesia 2045

Kerja sama ini mencakup beberapa aspek penting seperti pemulihan aset, konsultasi penanganan permasalahan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum melalui pendapat hukum dan pendampingan hukum, audit hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di kedua belah pihak.

Baca Juga :  Enam Lembaga Survey Quick Count Pemilu 2024, Akan Siarkan 2 Jam Usai Pencoblosan

Dalam sambutannya, Dr. Siswanto, SH, MH, mengatakan, “Kami berharap kerja sama ini dapat membantu PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dan memecahkan permasalahan hukum dengan lebih efektif.”

Muhamad Akbar menyampaikan optimisme serupa, menekankan bahwa dukungan Kejaksaan Tinggi Banten sangat penting untuk memastikan keberlangsungan operasi perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Tunda Pemberian Ambulance Khawatir Berpotensi Pelanggaran Pemilu

Hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, para asisten Kejaksaan Tinggi, Koordinator dan Kabag TU Kejaksaan Tinggi Banten, serta jajaran direksi PT. Krakatau Steel (Persero) dan PT. Krakatau Steel Group.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepatuhan terhadap hukum dan regulasi, tapi juga sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks dan dinamis.(red)