GlobalBanten.com- Di duga kegiatan pembangunan tematik Briliant fiktif di Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Tangerang, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Perjuangan Rakyat (LSM GAPURA) yang peduli terhadap pembangunan meminta Anggaran Pembangunan Kampung Tematik Briliant Tahun 2022 di Desa Bojongrenget, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang di periksa dan di usut oleh pihak APH

Agus selalu ketua LSM Gapura yang peduli pembangunan Kabupaten Tangerang tersebut minta pihak aparat hukum segera mengusut dan memeriksa terkait pembangunan kampung tematik Briliant yang ada di seluruh Kabupaten Tangerang terutama di wilayah kampung ds.Bojongrenget, kecamatan Teluk Naga dimana ada dua kegiatan yang nilai kalkulasi 250 juta yang diduga mengarah penyelewengan.

Baca Juga :  Menkes Canangkan Imunisasi Hepatitis B di RSUD Kabupaten Tangerang

“Selain itu kuat dugaan kami pembangunan Kampung Tematik Briliant yang berasal dari anggaran APBD 2022 banyak yang fiktif dan sebagian di kerjakan asal asalan, jadi kami meminta pihak aparat Penegak Hukum memanggil dan memeriksa dinas perumahan Pemukiman sebagai penanggung jawab” tegas Agus

Baca Juga :  Gunakan Gas Subsidi, Pengolahan Oli Bekas di Gandasari Diduga Tak Berizin

Lebih lanjut Agus menjelaskan, adapun pembangunan Kampung Tematik Briliant yang ada tersebar dibeberapa titik diwilayah kabupaten kabupaten Tangerang mencapai kurang lebih 28 titik, jadi jangan sampai ada pembiaran dimana kegiatan mengarah unsur korupsi, Kolusi dan nipotisme yang berdampak kerugian uang negara, tegasnya.

Baca Juga :  Polri Peduli di Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Sepatan Bagikan 75 Paket Sembako

“Kuat dugaan kami bahwa banyak proyek fiktif di Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Tangerang, jadi kami akan laporkan temuan ini ke Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang dan meminta segera di usut” tambahnya