GLOBALBANTEN.COM | Tangerang
Pengolahan Oli bekas yang berada di Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang diduga telah cemari lingkungan hidup. Tak hanya itu, aktivitas penyedotan oli dari drum ke armada transporter nya menggunakan tabung gas subsidi 3 Kg. Kamis, 17/04/2025.

Meski oli bekas ini dapat menjadi sumber penghasilan dan ladang bisnis yang kodapat diperhitungkan nilai ekonomisnya. Namun mereka harus memperhatikan dampak serta perizinannya dari dinas lingkungan hidup.

Baca Juga :  Oknum Satpam SMAN 4 Kota Tangerang Diduga Aniaya LSM dan Wartawan Yang Tengah Bertugas

Saat dijumpai, salah seorang pekerja menunjukan penampungan oli bekas yang berada dalam drum dan kempu yang sedang dipindahkan ke armada transporter. Dia mengatakan dalam 1 drum itu isinya 100 liter dan yang akan dimuat ke mobil tanki semuanya 30 drum sama dengan 300 liter oli.

Baca Juga :  Tangerang Youth Centre Akan Aksi Depan Istana dan Kemendagri; Minta Pj. Bupati Tangerang Andi Ony Dicopot

“Satu drumnya isinya 100 liter, totalnya 30 drum,” bebernya.

Sementara, Kumis Beracun, seseorang yang mengaku sebagai pemilik atau penanam modal saat dikonfirmasi mengatakan bahwa usahanya mengapa diganggu-ganggu.

Baca Juga :  ‎Mayat Pria Ditemukan di Bawah Jembatan Sekarwangi, Diduga Korban Kecelakaan

“Ini yang modalin saya, katanya ada yang gangguin, saya kesitu,” ucapnya yang terkesan agak sedikit mengancam.

Sampai berita ini diterbitkan, DLHK Kota Tangerang dan Polsek Jatiuwung belum dikonfirmasi.(Rom)