GLOBALBANTEN.COM | Jakarta. Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu peristiwa.

Imbauan tersebut untuk menanggapi terjadinya kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polsek Tigaraksa Sambangi PT BLJ

“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga :  Kegiatan PT.SLI di Hentikan Sementara Bupati Tangerang, Puluhan Karyawan Datangi Kantor Kecamatan Balaraja Menuntut SK Dicabut

Karopenmas mengatakan media merupakan mitra strategis dan salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.

“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” terangnya.

Baca Juga :  Dobrak Tradisi 'Orang Dalam', Kota Serang Jadi Pionir Manajemen Talenta ASN Pertama di Banten!

Maka dari itu, ia mengimbau seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi tugas wartawan.