Dampak Pengurugan Proyek Alam Sutera, PAMPI Gelar Aksi Protes Didepan Kantor Kecamatan Pinang

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM ,Tangerang |
Persatuan Anak Muda Pinang ( PAMPI ) menggelar aksi protes di depan kantor kecamatan Pinang. Proyek ini merupakan pelebaran Alam Sutera di wilayah Pinang, namun dampak dari pelebaran serta pengurugan tersebut dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat pada jam sibuk lalu lalang warga Kecamatan Pinang.

Reza selaku koordinator aksi Persatuan Anak Muda Pinang ( PAMPI ) menyatakan harus adanya keterlibatan masyarakat dan meminta pak camat jangan tutup mata atas dampak proyek tersebut.

“Kami atas nama Persatuan Anak Muda Pinang yang hari ini hadir didepan kantor kecamatan Pinang menekankan pak camat untuk cepat mengambil tindakan dan teguran serta mencari solusi kongkrit terhadap dampak proyek di wilayah Pinang,” ungkapnya.

Dalam hal ini tidak lama masa aksi berorasi , camat Pinang keluar menemui masa aksi dan berdialog dengan masa aksi , camat Pinang menyampaikan bahwa terkait proyek tersebut secara izin dan lainnya sudah di urus namun pak camat juga meminta pihak kontraktor meminta pertanggung jawaban terhadap dampak yang terjadi kepada masyarakat

“Saya sudah sampaikan terkait dampak proyek tersebut kepada pihak alam sutra dan kontraktor, bilamana ada laporan dari masyarakat terkait keluhan jam operasional pengerjaan pada jam sibuk mari kita musyawarahkan bersama,” ucap Syarifudin selaku camat Pinang, Kamis, 28 Maret.

Baca Juga :  Nasional Corruption Watch (NCW) : Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Harus Bergerak!

Selanjutnya masa aksi dan camat Pinang sepakat untuk memanggil pihak kontraktor untuk diadakannya musyawarah , dalam musyawarah ini terdapat 2 point yang disepakati yang dimana hasil tersebut juga bisa dipertanggung jawabkan.

Kami melakukan musyawarah bersama camat dan kontraktor serta disaksikan oleh beberapa aparat kepolisian untuk menyepakati tuntutan kami , adapun point point yang sudah disepakati yaitu :

  1. Menyepakati jam operasional pengerjaan proyek pengurugan tanah berhenti total pada jam sibuk yaitu jam 06:00-09:00 dan 16:00 – 19:00 wib
  2. Menyepakati untuk melakukan pembersihan di jalan arah area proyek dan diawasi oleh pihak pemerintahan kecamatan pinang dan masyarakat.
Baca Juga :  Di duga Mafia Gas Oplosan di Daerah Sumur Batu Babakan Madang Tak.tersentuh APH

Reza berharap kesepakatan ini tidak di ingkari dan bilamana kesepakatan ini di ingkari dia akan menggelar aksi dan memblokade pengerjaan proyek.

“Ya kami berharap hasil kesepakatan ini bisa di pertanggung jawabkan dan bisa dilaksanakan tidak di ingkari , bilamana kesepakatan ini di abaikan maka kami siap untuk memblokade pengerjaan proyek,” tutup Reza.(Rom)

Berita Terkait

Program Samisade di Desa Cibeuteung Muara Kecamatan Ciseeng Diduga Mangkrak
Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE
Bapenda Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik
Mantan Kadis LH Tangerang Resmi Tersangka dalam Skandal TPA Rawa Kucing
Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang
Muh Haris: Subsidi BBM untuk Rakyat Wujud Amanah Konstitusi
Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang Gelar Panen Raya untuk Dukung Program Ketahanan Pangan
Oknum Pendamping PKH Berinisial SDH Diduga Gelapkan Uang KPM Warga Desa Kemiri

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:36 WIB

Program Samisade di Desa Cibeuteung Muara Kecamatan Ciseeng Diduga Mangkrak

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:03 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:14 WIB

Bapenda Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:46 WIB

Mantan Kadis LH Tangerang Resmi Tersangka dalam Skandal TPA Rawa Kucing

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:15 WIB

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Tapteng Grebek Sarang Narkoba di Rawang Kota Sibolga

Kamis, 12 Des 2024 - 19:33 WIB