Di Duga Oknum TNI Berseragam Membekingi PT. Lintas Arta Untuk Pekerjaan Tanam Tiang dan Tarik Jalur Kabel

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang |
Semakin banyak Kebutuhan akses Internet di Indonesia makin meningkatkan pula pemasangan tiang dan kabel Fiber Optic (FO) provider Internet. Tak sedikit pula tiang FO bergerombol di satu titik hingga menimbulkan Kesemberautan (tidak tertata)

Tidak sedikit menggunakan tenaga (Beking) dari oknum aparat untuk melakukan pengamanan dan penjagaan dalam penarikan Kabel dan penanaman tiang FO

Seperti halnya milik PT. Lintas Arta di sepanjang jalan Telesonik, Kelurahan Jatake, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang saat globalbanten ingin mengkonfirmasi langsung di datangi oleh salah seorang yang mengaku sebagai TNI, dirinya mengatakan sebagai penanggung jawab dalam penanaman kebel FO milik PT. Lintas Arta padahal jika di lihat sangat merusak Estetika kota dan Kabel FO terlihat tak beraturan alias asal jadi.

Ketua LBH – PMBI Uje / Ujang supendi Perwakilan kecamatan Rajeg saat di temui awak media menjelaskan terkait ijin tertentu seperti halnya penarikan kabel untuk kepentingan kabel FO sudah ada, baik peraturan daerah maupun peraturan Mentri energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

Baca Juga :  Atur Arus Lalu-lintas, Polsubsektor Terminal 1 Bandara Soetta Kerahkan Personel

“Semua sudah ada aturan dan undang undangnya baik peraturan daerah maupun Peraturan dari Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, peraturan itu adalah Peraturan Wali Kota nomor 117 Tahun 2021 dan Perda No. 6 Tahun 2011 tentang ketertiban umum dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No. 17 Tahun 2011. Retribusi Perizinan Tertentu di Kota Tangerang provinsi Banten, serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik indonesia nomor 36, tahun 2013, tentang pelaksanaan perluasan jaringan telekomunikasi, multi” Pungkasnya Sabtu 29 Juni 2024

Baca Juga :  Heboh ART Lompat dari Atap Rumah Mewah Bertingkat di Cimone Tangerang, Ini Penjelasan Kapolres

Ujang Supendi meminta jika ada pelanggaran terkait penarikan dan penanaman Kabel FO tanpa ada ijin segera di hentikan walau sekalipun di bekingi oleh oknum yang mengaku sebagai aparat TNI.(Rom)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Tangerang Agro Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan
DPD GWI Provinsi Banten Sembelih 2 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 2025
Bupati Tangerang Lantik PABPDSI Kabupaten Tangerang Periode 2025-2031
Diduga Solar Subsidi Digunakan Untuk  Armada Alat Berat Galian Tanah Ditanjakan Mekar Kecamatan Rajeg
Meresahkan, Masyarakat Minta Bangli Di Perum Bonang, Kecamatan Kelapa Dua Di Bongkar
Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara
Warga Sepatan Timur Keluhkan Pelayanan dengan Adanya Libur Cuti Bersama Puskesmas Tutup
Ketua GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri Mengecam Tindakan Oknum Pelaksana Proyek Di Kampung Bayur Desa Kresek Yang Intimidasi Wartawan

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:29 WIB

Bupati Tangerang Tangerang Agro Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:39 WIB

DPD GWI Provinsi Banten Sembelih 2 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:23 WIB

Bupati Tangerang Lantik PABPDSI Kabupaten Tangerang Periode 2025-2031

Senin, 2 Juni 2025 - 21:13 WIB

Diduga Solar Subsidi Digunakan Untuk  Armada Alat Berat Galian Tanah Ditanjakan Mekar Kecamatan Rajeg

Senin, 2 Juni 2025 - 14:33 WIB

Meresahkan, Masyarakat Minta Bangli Di Perum Bonang, Kecamatan Kelapa Dua Di Bongkar

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB