Di Duga Oknum TNI Berseragam Membekingi PT. Lintas Arta Untuk Pekerjaan Tanam Tiang dan Tarik Jalur Kabel

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang |
Semakin banyak Kebutuhan akses Internet di Indonesia makin meningkatkan pula pemasangan tiang dan kabel Fiber Optic (FO) provider Internet. Tak sedikit pula tiang FO bergerombol di satu titik hingga menimbulkan Kesemberautan (tidak tertata)

Tidak sedikit menggunakan tenaga (Beking) dari oknum aparat untuk melakukan pengamanan dan penjagaan dalam penarikan Kabel dan penanaman tiang FO

Seperti halnya milik PT. Lintas Arta di sepanjang jalan Telesonik, Kelurahan Jatake, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang saat globalbanten ingin mengkonfirmasi langsung di datangi oleh salah seorang yang mengaku sebagai TNI, dirinya mengatakan sebagai penanggung jawab dalam penanaman kebel FO milik PT. Lintas Arta padahal jika di lihat sangat merusak Estetika kota dan Kabel FO terlihat tak beraturan alias asal jadi.

Ketua LBH – PMBI Uje / Ujang supendi Perwakilan kecamatan Rajeg saat di temui awak media menjelaskan terkait ijin tertentu seperti halnya penarikan kabel untuk kepentingan kabel FO sudah ada, baik peraturan daerah maupun peraturan Mentri energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

Baca Juga :  Optimalkan Pengamanan, Polresta Tangerang Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin

“Semua sudah ada aturan dan undang undangnya baik peraturan daerah maupun Peraturan dari Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, peraturan itu adalah Peraturan Wali Kota nomor 117 Tahun 2021 dan Perda No. 6 Tahun 2011 tentang ketertiban umum dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No. 17 Tahun 2011. Retribusi Perizinan Tertentu di Kota Tangerang provinsi Banten, serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik indonesia nomor 36, tahun 2013, tentang pelaksanaan perluasan jaringan telekomunikasi, multi” Pungkasnya Sabtu 29 Juni 2024

Baca Juga :  Terbukti Langgar Kode Etik, Mulyadin Permana "Pasangan Prabowo Gibran Harusnya di Diskwalifikasi"

Ujang Supendi meminta jika ada pelanggaran terkait penarikan dan penanaman Kabel FO tanpa ada ijin segera di hentikan walau sekalipun di bekingi oleh oknum yang mengaku sebagai aparat TNI.(Rom)

Berita Terkait

Kades Kohod Jadi Tamu Istimewa di Maulid Nabi, Berbagi Kebaikan untuk Sesama
Rangkaian Peringatan HUT Ke-79 Korps Brimob Polri, Polda Banten Gelar Perlombaan Citraka Tangkas
Lagi-lagi Kecamatan Gunung Kaler Sabet Dua Sekaligus Penghargaan Juara PSM Berprestasi Tingkat Kabupaten Tangerang
Bapenda Kabupaten Tangerang Tunjukkan Kolaborasi Dalam Roadhso Edutaiment : Hanya Di Tangerang.
Pasang U-ditch Dalam Kondisi Banjir, CV. Silvy Anugrah sejahtera Tidak Ditegur Pihak Kecamatan Rajeg
Heboh! Kecamatan Kelapa Dua Rayakan Hari Jadi Kabupaten Tangerang dengan Lomba Senam yang Spektakuler
Adanya Proyek Galian Kabel PLN di Kali Baru Di Keluhkan Para penguna Jalan Dan Para Pedagang
PJ Sekda Angkat Bicara dan Mengutuk Keras Para Sopir Pengolah Angkutan Tambang.

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:14 WIB

Kades Kohod Jadi Tamu Istimewa di Maulid Nabi, Berbagi Kebaikan untuk Sesama

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:05 WIB

Lagi-lagi Kecamatan Gunung Kaler Sabet Dua Sekaligus Penghargaan Juara PSM Berprestasi Tingkat Kabupaten Tangerang

Senin, 28 Oktober 2024 - 08:08 WIB

Bapenda Kabupaten Tangerang Tunjukkan Kolaborasi Dalam Roadhso Edutaiment : Hanya Di Tangerang.

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:58 WIB

Pasang U-ditch Dalam Kondisi Banjir, CV. Silvy Anugrah sejahtera Tidak Ditegur Pihak Kecamatan Rajeg

Minggu, 27 Oktober 2024 - 11:42 WIB

Heboh! Kecamatan Kelapa Dua Rayakan Hari Jadi Kabupaten Tangerang dengan Lomba Senam yang Spektakuler

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Jumat, 1 Nov 2024 - 20:22 WIB