Diduga Edarkan Obat Keras Golongan G Seorang Pria Diringkus Unit Reskrim Polsek Pagedangan

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM,Tanggerang |
Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan mengamankan seorang pria berinisial AW , lantaran diduga mengedarkan obat keras Setelah melalui penyelidikan, gerak cepat unit Reskrim Polsek Pagedangan membuahkan hasil dari tangan AW anggota berhasil mengamankan beberapa Butir obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol.

Dalam keterangannya, Kapolsek Pagedangan AKP Daniel Dirgala melalui Kanit Reskrim Ipda Faturrozi mengatakan dalam pemberantasan obat-obatan terlarang pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas.

“Jangan menunda-nunda atau takut melapor ke pihak berwajib ketika mendapati atau mencurigai adanya pelaku peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin di lingkungannya. Setiap warga masyarakat yang melaporkan prihal ini, kami akan sesegera mungkin menindaklanjuti.” tegas Kanit Reskrim Ipda Faturrozi.

Keterbatasan anggota Opsnal, lanjut Faturrozi, menjadikan peran masyarakat sangat penting sebab para pengedar pintar mengelabui petugas, tampilan toko tempat para pengedar obat keras bermacam-macam, mulai berkedok toko kosmetik hingga berkedok Counter Handphone.

Untuk itu kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pengungkapan peredaran obat-obatan keras jenis Eximer dan Tramadol demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga. tandasnya.

Guna proses penyelidikan AW bersama barang bukti diamankan di Polsek Pagedangan. pelaku dapat dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjarajenis Eximer dan Tramadol di Jalan Raya Pagedangan Jatake Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang. Sabtu (6/4/2024)

Baca Juga :  Masuk Daftar Kemiskinan Extreem Kp. Peuteuy Jadi Lokus Penanganan, JahuDari Layak

Penangkapan berawal dari informasi yang di sampaikan oleh masyarakat yang mencurigai adanya sebuah toko yang ramai didatangi oleh para remaja, berbekal informasi itu Unit Reskrim Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan mendatangi toko yang berkedok toko tembakau tersebut.

Setelah melalui penyelidikan, gerak cepat unit Reskrim Polsek Pagedangan membuahkan hasil dari tangan AW anggota berhasil mengamankan beberapa Butir obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol.

Dalam keterangannya, Kapolsek Pagedangan AKP Daniel Dirgala melalui Kanit Reskrim Ipda Faturrozi mengatakan dalam pemberantasan obat-obatan terlarang pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas.

“Jangan menunda-nunda atau takut melapor ke pihak berwajib ketika mendapati atau mencurigai adanya pelaku peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin di lingkungannya. Setiap warga masyarakat yang melaporkan prihal ini, kami akan sesegera mungkin menindaklanjuti.” tegas Kanit Reskrim Ipda Faturrozi.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah

Keterbatasan anggota Opsnal, lanjut Faturrozi, menjadikan peran masyarakat sangat penting sebab para pengedar pintar mengelabui petugas, tampilan toko tempat para pengedar obat keras bermacam-macam, mulai berkedok toko kosmetik hingga berkedok Counter Handphone.

Untuk itu kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pengungkapan peredaran obat-obatan keras jenis Eximer dan Tramadol demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga. tandasnya.

Guna proses penyelidikan AW bersama barang bukti diamankan di Polsek Pagedangan. pelaku dapat dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara(Rom)

Berita Terkait

Tertib dan Bebas Intimidasi, 72 Bendera Ormas di Kota Tangerang Ditertibkan Petugas Gabungan
“Hijaukan Pesisir, FORHATI dan MD KAHMI Tanam 2.000 Mangrove di Tangerang”
Polres Metro Tangerang Kota Bahas Pengamanan Lebaran 2025, Kapolres Pastikan Seluruh Unsur Terkait Terlibat
Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat, Kapolres Metro Tangerang Kota Laksanakan Tarling Safari Ramadan 2025
Wujud Nyata Dukung Program Pemerintah, Jenderal Sigit Jalankan Program 100.000 Rumah Bagi Personel Polri
Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Berikut Data Korban
JAM-Intelijen Reda Manthovani Jadikan Tahun Baru Imlek 2576 Sebagai Semangat Merawat Keberagaman
Sejumlah Aktivis dan Lembaga Laporkan Dan Gugat Surat Uji Kompetensi Plh Sekda ke Ombudsman dan PTUN

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:01 WIB

Tertib dan Bebas Intimidasi, 72 Bendera Ormas di Kota Tangerang Ditertibkan Petugas Gabungan

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:29 WIB

“Hijaukan Pesisir, FORHATI dan MD KAHMI Tanam 2.000 Mangrove di Tangerang”

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:32 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bahas Pengamanan Lebaran 2025, Kapolres Pastikan Seluruh Unsur Terkait Terlibat

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:31 WIB

Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat, Kapolres Metro Tangerang Kota Laksanakan Tarling Safari Ramadan 2025

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:02 WIB

Wujud Nyata Dukung Program Pemerintah, Jenderal Sigit Jalankan Program 100.000 Rumah Bagi Personel Polri

Berita Terbaru