Globalbanten.com I Polda Metro Jaya menggelar acara peresmian Ruang Sidang Disiplin Dan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri Bidang Profesi Dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya di Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/1/2024).

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto secara langsung melakukan peresmian ruang sidang disiplin dan KKEP di dampingi oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Bawa Kabur Motor Warga Perum Batara Solear, Pemuda Asal Sajera Nyaris Tewas Dikeroyok Massa

Dalam sambutannya, Kapolda mengatakan bahwa Ruang Sidang Disiplin dan KKEP Polri Bid Propam Polda Metro Jaya ini adalah ruang sidang yang terhormat dan bermartabat, maka seluruh anggota harus dapat menjaga kehormatan dan martabat serta mentaati

” semua aturan yang ada di institusi Kepolisian.“Sebuah organisasi yang besar apabila tidak diikat dengan suatu peraturan yang ketat maka organisasi akan berjalan dengan tidak baik,” turur Karyoto.

Baca Juga :  PJ Bupati Lepas Gerak Jalan dan Buka Bazar Dalam Rangka HUT Korpri, HUT PGRI Dan Hari Kesehatan

Selanjutnya, Kapolda menekankan kepada kepala satuan kerja agar memberikan pemahaman kepada anggota untuk tidak melakukan pelanggaran.

“Saya berpesan kepada Kasater agar memberikan pemahaman kepada anggota bahwa sebagai insan Bhayangkara yang baik harus menjujung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya, sehingga tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran dan masuk dalam ruangan Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi ini,” pesan Karyoto.

Baca Juga :  Pj. Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Penggunan Aspal Berbahan Plastik Di BSD

Setelah itu, Kapolda juga berharap kedepan Personel Polda Metro Jaya semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.

“Mudah-mudahan kedepan Institusi Kepolisian ini semakin baik dan semakin dicintai masyarakat,” pungkasnya.(RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *