Globalbanten.com I Polda Metro Jaya menggelar acara peresmian Ruang Sidang Disiplin Dan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri Bidang Profesi Dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya di Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/1/2024).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto secara langsung melakukan peresmian ruang sidang disiplin dan KKEP di dampingi oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polda Metro Jaya.
Dalam sambutannya, Kapolda mengatakan bahwa Ruang Sidang Disiplin dan KKEP Polri Bid Propam Polda Metro Jaya ini adalah ruang sidang yang terhormat dan bermartabat, maka seluruh anggota harus dapat menjaga kehormatan dan martabat serta mentaati
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” semua aturan yang ada di institusi Kepolisian.“Sebuah organisasi yang besar apabila tidak diikat dengan suatu peraturan yang ketat maka organisasi akan berjalan dengan tidak baik,” turur Karyoto.
Selanjutnya, Kapolda menekankan kepada kepala satuan kerja agar memberikan pemahaman kepada anggota untuk tidak melakukan pelanggaran.
“Saya berpesan kepada Kasater agar memberikan pemahaman kepada anggota bahwa sebagai insan Bhayangkara yang baik harus menjujung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya, sehingga tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran dan masuk dalam ruangan Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi ini,” pesan Karyoto.
Setelah itu, Kapolda juga berharap kedepan Personel Polda Metro Jaya semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
“Mudah-mudahan kedepan Institusi Kepolisian ini semakin baik dan semakin dicintai masyarakat,” pungkasnya.(RN)