Kabupaten Tangerang Siapkan Wajib Belajar 13 Tahun, Bupati Tekankan Peran Kunci Pemerintah Desa

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Pemerintah Kabupaten Tangerang bersiap menyambut era baru pendidikan dengan meluncurkan program wajib belajar 13 tahun yang akan dimulai pada 2025. Untuk memastikan kesuksesan program ini, Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan menggelar seminar “Penguatan Transisi Pra Sekolah ke SD” yang menyoroti pentingnya kolaborasi semua pihak, mulai dari guru hingga pemerintah desa.

Program wajib belajar 13 tahun ini mewajibkan setiap anak untuk menempuh pendidikan mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) selama satu tahun, hingga lulus Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebijakan ini dirancang untuk mengatasi ketimpangan akses dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tangerang sejak dini.

Baca Juga :  Audiensi Dugaan Perselingkuhan ASN Di DP3AP2KB Lebak, Ada Perbedaan Penafsiran Soal Status "NS" Ormas GAIB Tindaklanjuti Hasil Audiensi.

Bupati Tangerang, Drs. H. Mochamad Maesal Rasyid, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak bisa lepas dari peran aktif pemerintah desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ingin program ini berhasil, kita harus bersama-sama membangun pendidikan yang terencana. Pemerintah desa harus hadir, tidak hanya dari sisi anggaran, tetapi juga dalam pengawasan, pembinaan, dan menumbuhkan rasa kebersamaan,” ujar Bupati Maesal Rasyid.

Ia menekankan bahwa sinergi di tingkat paling bawah adalah kunci untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal.

Baca Juga :  Empat Tahun Berjalan, Diduga Keberadaan Penggemukan Sapi Tidak Ada Izin Lingkungan

Di sisi lain, komitmen Bupati terhadap dunia pendidikan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dr. Drs. H. Mas Imam Kusnandar.

“Saya salut dengan Bapak Bupati. Di tengah kesibukannya yang luar biasa, seperti saat kunjungan Presiden dan Wakil Presiden belum lama ini, beliau tidak pernah mau diwakili jika menyangkut urusan pendidikan,” tutur Mas Imam.

Dalam suasana yang lebih santai, Bupati Maesal Rasyid juga berbagi kenangan saat dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) di Pakuhaji dan bertemu dengan Mas Imam yang kala itu menjabat sebagai Kabag Kesra.

Baca Juga :  Tes Sekda Kabupaten Tangerang Dikelilingi Misteri dan Kontroversi

“Saya dulu pernah jadi Sekcam Pakuhaji, bahkan dijuluki ‘Sekcam Beunyeur’. Bertemu beliau yang sudah jadi pejabat. Dunia ini memang sempit,” kenangnya, menggambarkan kedekatan yang telah lama terjalin antara jajaran pemerintah daerah dalam membangun Tangerang.

Seminar ini menjadi langkah awal strategis Pemkab Tangerang untuk memastikan transisi dari pendidikan prasekolah ke jenjang SD berjalan mulus, sekaligus menyukseskan target wajib belajar 13 tahun pada 2025 mendatang.(red)

Berita Terkait

Maraknya Peredaran Obat Keras Daftar ‘G’ di Bandung, Barat APH Diminta Turun?
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 17 Pelaku Curanmor, 159 TKP Terkuak
WIBARA Resmi Laporkan 8 Pejabat Tinggi ke Kejaksaan dan Polisi Terkait Dugaan Skandal Korupsi Massal
Proyek SPAL di Desa Kemeri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemeri Harus Bertindak!
Indomaret Di Jalan Dr Sitanala DiDuga Belum Mengantongi Ijin Akan Tetapi Melakukan Launching
Camat Sepatan Timur Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Amin
Laporan Tambahan Dikirim ke Kejagung Terkait Proyek 87 Miliar di Banten Tembusan RI1
Karang Taruna dan KNPI di Duga Jadi Tameng Acara Event Konser Musik Band “Ngedadak Ngongser

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 17:13 WIB

Maraknya Peredaran Obat Keras Daftar ‘G’ di Bandung, Barat APH Diminta Turun?

Selasa, 11 November 2025 - 15:12 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 17 Pelaku Curanmor, 159 TKP Terkuak

Senin, 10 November 2025 - 17:17 WIB

WIBARA Resmi Laporkan 8 Pejabat Tinggi ke Kejaksaan dan Polisi Terkait Dugaan Skandal Korupsi Massal

Rabu, 5 November 2025 - 18:35 WIB

Kabupaten Tangerang Siapkan Wajib Belajar 13 Tahun, Bupati Tekankan Peran Kunci Pemerintah Desa

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Proyek SPAL di Desa Kemeri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemeri Harus Bertindak!

Berita Terbaru

Banten update

Resmob Cipondoh Tangkap Dua Pelaku Sabu di Kontrakan

Kamis, 20 Nov 2025 - 15:02 WIB