Korupsi Dana Desa di Tangerang: Ahmad Suhud Soroti Kelalaian Pengawasan, Kerugian Negara Rp 6,7 Miliar

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Ahmad Suhud selaku Direktur Eksklusif LSM BP2A2N (Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara) menilai munculnya kasus dugaan korupsi Dana Desa atau pencairan ganda APBDes 2024 di Kabupaten Tangerang, berdasarkan data kini semakin mengagetkan bahkan kerugian Negara diperkirakan mencapai sekitar Rp 6,7 miliar,” terangnya (18/02/2025)

“Ini kesannya lucu, Setelah kemarin 3 orang operator ketahuan dan ditetapkan oleh Kejari Tangerang, kini entah mengapa tiba – tiba para Kades dan operator Desa yang bermasalah ramai – ramai mengembalikan uang tersebut dengan nominal bervariatif, mulai dari nominal Puluhan Juta hingga Ratusan Juta rupiah,” jelas Ahmad Suhud.

Terus terang, saya sangat miris, perihatin dan menyayangkan atas kejadian “Bobolnya Dana Desa untuk bancakan tersebut,” ucapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya hal tersebut sudah dapat terdeteksi sejak akhir Tahun 2024 hingga awal Januari 2025 saat kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Desa Triwulan IV.,” ungkap Ahmad Suhud

Adanya keterlibatan sejumlah Desa dalam kasus ini seharusnya tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab para Camat. Sebab jika merujuk pada Pasal 82 ayat (1) Peraturan Bupati Tangerang Nomor : 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menyebutkan bahwa Kepala Desa wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban Realisasi APBdes kepada Bupati melalui Camat pada setiap akhir tahun Anggaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolda Metro Gelar Diskusi Bersama Ciptakan Pemilu Damai dan Kondusif

Disini peran Camat sangat penting dalam pengawasan pengelolaan keuangan Desa serta bertanggung jawab, Apalagi jika laporan pertanggung jawaban nya disampaikan mereka (red Kades), lalu bagaimana mungkin korupsi sebesar ini bisa lolos dari pengawasan,” terang Ahmad Suhud.

“Jujur kami semua maupun Publik bertanya – tanya, Apa mungkin seorang Camat juga belum memahami dan memverifikasi secara menyeluruh penggunaan Dana Desa di wilayahnya masing – masing dan hanya menyerahkan sepenuhnya kepada Kasi Binwas saja,” tuturnya

Ini tak boleh dibiarkan dan harus menjadi bahan Evaluasi bagi kita semua, jangan sampai pemeriksaan berkas pengajuan hanya melihat angkanya saja lalu di setujui,” terang A.Suhud

Jelas ini bukti bahwa lemahnya pengawasan dan ketidak cermatan dalam mereview laporan keuangan Desa yang berpotensi menjadi celah terjadinya penyelewengan tersebut, mungkinkah ini murni adanya kelalaian atau bahkan kemungkinan adanya keterlibatan oknum yang bermain secara sengaja,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tamil Selvan : Pengelolaan Sampah Tidak Akan Mampu Dilakukan Oleh Pemerintah Tingkat Kabupaten dan Kota Secara Sendiri.

Jangan sampai dengan adanya kejadian tersebut masyarakat atau publik menjadi hilang rasa percaya terhadap seluruh Aparat Birokrasi di Kabupaten Tangerang,

Terakhir, Saya hanya meminta dan mendesak pihak Inspektorat atau Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang segera memanggil kembali para Camat, Kepala Desa dan operator Desa, guna dimintai keterangan atau periksa.srcara Independen, obyektif dan tanpa rekayasa,” ujar Ahmad Suhud

Logikanya saja bang, ,”Piraku Aya Puluhan Kades jeng Operator Desa, Kejari hanya sanggup menetapkan 3 orang operator saja

Lantas bagaimana nasib dari Puluhan Kades dan operator Desa di 13 Kecamatan se- Kabupaten Tangerang yang ikut tersandung pencairan Ganda APBDes 2024, agar semakin terang benderang,”Tak peduli, apa pun alasannya, jangan sampai Kejari Tangerang cepat berpuas diri, serta sengaja untuk pengalihan Issue saja, hingga lupa dengan operator Desa yang lainnya,’ pungkas Ahmad Suhud

Di kutip dari hasil survei harian Kompas Dana desa yang seharusnya untuk pembangunan warga justru banyak diselewengkan oleh aparat desa. Modus paling banyak yang dilakukan pelaku penyimpangan adalah memalsukan laporan dan kegiatan.

Baca Juga :  Ajudan Kapolri Pukul Wartawan di Semarang, Forwat Serukan Aksi Solidaritas Nasional

591 putusan kasus korupsi dana desa selama 2014-2024 dari situs Direktori Putusan Mahkamah Agung. Ekstraksi putusan pengadilan dibantu oleh kecerdasan buatan dengan verifikasi tim untuk memastikan akurasi informasi.

Hasil analisis, 591 kasus korupsi dana desa yang melibatkan 640 terdakwa ini menyebabkan kerugian negara Rp 598,13 miliar. Nilai ini setara dengan dana desa untuk 744 desa jika masing-masing menerima Rp 800 juta.

Penelusuran data menunjukkan peningkatan jumlah terdakwa tiap tahun, dengan 6 dari 10 pelaku adalah kepala desa (kades). Bendahara desa merupakan pelaku terbanyak kedua (10,6 persen). Total 81,8 persen pelaku penyelewengan dana desa terdiri dari kades, bendahara, sekretaris, dan perangkat desa lainnya.

Kepala desa, dengan kewenangan besar pengelolaan anggaran melalui Undang-Undang Desa, sering kali terjerumus dalam praktik korupsi akibat minimnya pemahaman tentang tata kelola keuangan.

Masalah ini diperburuk kurangnya pengawasan dan rendahnya integritas, yang membuat mereka rentan menyalahgunakan dana desa.

”BPD yang seharusnya menjadi mitra pengawas kepala desa juga sering tidak berfungsi maksimal,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani

Berita Terkait

Sengketa Tanah di Tangerang, Warga Desak Pemerintah Berantas Mafia dan Oknum BPN
Terancam Roboh, Pengecoran Dak RKB SDN Kelapa Dua IV Diduga Gunakan Material Abal-Abal
Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!
Kejaksaan Tinggi Banten Siapkan 35 Hewan Qurban dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H
Bapenda Kabupaten Tangerang Cetak Rekor Gemilang, Penerimaan Pajak Tembus Rp1,3 Triliun, Naik 17% di Mei 2025
Desa Suka Seneng di Kampung Cikoncang Terisolir Akibat Luapan Sungai Cangkore
SMKN 15 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Jawaban Kebutuhan Pendidikan Vokasi Berkualitas di Banten
Hardiknas 2025: SMKN 12 Kabupaten Tangerang Tunjukkan Pendidikan Bermutu Lewat Aksi Nyata!

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 21:40 WIB

Terancam Roboh, Pengecoran Dak RKB SDN Kelapa Dua IV Diduga Gunakan Material Abal-Abal

Kamis, 12 Juni 2025 - 06:23 WIB

Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Siapkan 35 Hewan Qurban dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:27 WIB

Bapenda Kabupaten Tangerang Cetak Rekor Gemilang, Penerimaan Pajak Tembus Rp1,3 Triliun, Naik 17% di Mei 2025

Senin, 26 Mei 2025 - 11:35 WIB

Desa Suka Seneng di Kampung Cikoncang Terisolir Akibat Luapan Sungai Cangkore

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan

Selasa, 8 Jul 2025 - 06:43 WIB