Lapas Kelas 1 Tangerang Sabet Penghargaan P2HAM Tahun 2023

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Dalam rangka memberikan motivasi kepada segenap jajaran di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada setiap tahunnya Menteri Hukum dan HAM memberikan anugrah penghargaan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mampu menyelenggarakan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM).

Lapas Kelas 1 Tangerang memperoleh penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) setelah melalui beberapa tahapan pembentukan P2HAM yaitu Pencanangan, Evaluasi, Pembinaan & Pengawasan, Pembangunan, Penilaian dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia. Pelaksanaan Pencanangan P2HAM tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja pada Kementerian Hukum dan HAM RI, sejumlah 682 satuan kerja mengikuti pencanangan P2HAM tersebut dan Lapas Kelas 1 Tangerang masuk dalam kategori 3 UPT Lapas/Rutan terbaik dalam pelaksanaan P2HAM tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertempat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI, kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM; Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Penerima Penghargaan; dan Kepala UPT Penerima Penghargaan.

Baca Juga :  Pencurian Motor Terjadi Lagi Di PBRA Cibadak Sukabumi

Pada acara ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang menerima penyerahan penghargaan pencanangan P2HAM tahun 2023 yang diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI kepada Kalapas Kelas I Tangerang, Senin (06/11/2023)

Penghargaan ini diberikan atas terpenuhinya capaian Lapas Kelas 1 Tangerang atas kriteria pembentukan P2HAM yaitu aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas baik untuk pengunjung maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), ketersediaan petugas pelayanan, kepatuhan para pejabat, pegawai dan pelaksanaan terhadap standar pelayanan.

Kepala Lapas 1 Tangerang, Fikri Jaya Soebing mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh pejabat dan pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang yang telah bekerja keras secara bersama-sama untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM ini hingga mendapatkan penghargaan ditahun ini.

Baca Juga :  Rayakan Milad Ke 9 Tahun, Yayasan Permata Tigaraksa Bagikan Ribuan Sembako Dan Doorprize Menarik

“Alhamdulillah dan terima kasih kepada seluruh pejabat dan pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang yang telah bekerja keras dan berkomitmen secara bersama-sama untuk membangun dan mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM ini hingga mendapatkan penghargaan ditahun ini,” ungkapnya.

Beliau juga memberikan pesan dan semangat kepada seluruh pegawainya untuk terus dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat maupun Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Mari kita jaga kekompakan, tingkatkan kerja keras dan komitmen yang selama ini telah terbangun dengan baik, tetap konsisten atas apa yang sudah diraih, terus pertahankan dan harus ditingkatkan serta yang paling utama adalah implementasi dilapangan dalam memberikan pelayanan harus mampu memberikan layanan prima dan terbaik bagi masyarakat maupun Warga Binaan Lapas Kelas 1 Tangerang.” pungkasnya.

Baca Juga :  Biar Gak Gagal Paham Saat Mudik, Simak Aturan Sesuai SKB

Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kerangka peraturan perundang-undangan yang akan menjadi landasan nasional pelaksanaan Bisnis dan HAM, sejak 2020 Direktorat Jenderal HAM dan Kementerian/Lembaga dengan dibantu oleh mitra non-pemerintah termasuk United Nations Development Programme (UNDP) telah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM). Rancangan tersebut telah disahkan menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023. Untuk menyebarluaskan Perpres tersebut kepada seluruh pihak terkait dan juga kalangan dunia usaha di Indonesia, Direktorat Jenderal HAM bekerja sama dengan UNDP mengadakan kegiatan peluncuran Perpres Stranas BHAM dan mengundang perwakilan K/L terkait, mitra pemerintah, asosiasi bisnis, maupun perwakilan kalangan dunia usaha.(Rom)

Berita Terkait

Kaget! Tiket Masuk Pantai Sambolo Anyer Tembus Rp 300 Ribu, Pengunjung Protes Fasilitas Kumuh
Bak Gunung Kecil!!! Tumpukan Sampah Berserakan Di Jalan Laban Jongjing Tanara. Camat Terkesan Janji-janji Palsu
Serang, Ibukota Provinsi yang Memprihatinkan
Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi
Kejaksaan Tinggi Banten Panggil Saksi untuk Dua Kasus Korupsi Besar
Penahanan Tersangka Terkait Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Kabupaten Bandung Barat
Bank Banten Terancam Jadi BPR, Kegagalan Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun
Gak Punya Otak, Sudah langgar Perbup Dump Truk Angkutan Tanah Merah Oprasi di Saat Jalan Kodisi Macet

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 10:15 WIB

Kaget! Tiket Masuk Pantai Sambolo Anyer Tembus Rp 300 Ribu, Pengunjung Protes Fasilitas Kumuh

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:01 WIB

Bak Gunung Kecil!!! Tumpukan Sampah Berserakan Di Jalan Laban Jongjing Tanara. Camat Terkesan Janji-janji Palsu

Minggu, 2 Maret 2025 - 07:37 WIB

Serang, Ibukota Provinsi yang Memprihatinkan

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:16 WIB

Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi

Rabu, 20 November 2024 - 19:48 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Panggil Saksi untuk Dua Kasus Korupsi Besar

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Patroli Rutin Kewilayahan, Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Curanmor

Minggu, 20 Apr 2025 - 18:19 WIB