Marwah Adhyaksa Tercoreng, Tantangan Untuk Jaksa Agung RI ST Burhanuddin*

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Alex Denni, mantan Deputi KemenPANRB, setelah sebelas tahun sebagai Terdakwa akhirnya baru ditangkap Kejari Bandung, pada Kamis (18/7-2024), padahal kasus korupsinya sudah inkrah sejak 26 Juni 2013.

Dalam kurun waktu 11 tahun itulah, Alex hebatnya masih bisa tetap menduduki berbagai jabatan penting di BUMN dan kementerian, termasuk Deputi Bidang SDM di Kementerian BUMN dan KemenPANRB.⁠

Atas kebobrokan mental oknum aparatur kita, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, ikut mengkritik terkait penegakan hukum yang lamban dan menilai alasan Kejari Bandung yang baru menerima Akta Pemberitahuan Kasasi pada April 2024 sebagai tidak masuk akal.

Baca Juga :  PJ Bupati Tangerang Apresiasi Terbentuknya JMSI Kabupaten Tangerang

Menurut Kurnia, kasus ini benar-benar telah mencerminkan dan memperlihatkan buruknya penegakan hukum di Indonesia.⁠

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini benar-benar telah mencoreng wajah hukum kita, dan ini sudah mencerminkan dan memperlihatkan buruknya penegakan hukum di Indonesia!” ujarnya. Sabtu (27/072024)

Kurnia juga mempertanyakan peran BIN dalam menelusuri rekam jejak calon pejabat, mengingat selama 11 tahun tersebut Alex bisa terus menduduki jabatan mentereng tanpa terdeteksi statusnya sebagai terpidana korupsi.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Kabarkan Tahanan Wanita Kabur dari Lapas Berhasil Ditangkap oleh Tim Gabungan

“Selama 11 tahun Alex bisa terus menduduki jabatan mentereng, tanpa terdeteksi statusnya sebagai terpidana korupsi. Lalu dimana intelejen kita?!” tandasnya.

Wow, luar biasa, sampai sebegitunya hukum dinegeri ini bisa mereka permainkan. Lalu, apa yang akan dilakukan Kajagung RI ST. Burhanuddin terkait hil yang mustahal dan sudah menciderai marwah Adhyaksa ini? Padahal baru-baru ini, Kejaksaan Agung sedang berbangga atas perolehan Award sebagai lembaga penegak hukum terdepan. Kita lihat saja nanti, apa kejutan dari Jaksa Agung RI kita yang tegas dan berani itu. Salam For-WIN. (Jack)

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Apresiasi Digelarnya Bulan Pendidikan

Berita Terkait

Bupati Maesyal Apresiasi Inovasi Kepala Bapenda dalam Mendorong Peningkatan PAD Kabupaten Tangerang
Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Bergengsi dari Seven Media Asia
Polda Banten Tetapkan Tersangka Atas Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun
Peredaran Obat Keras Golongan G di Ciputat Tetap Beroperasi Walaupun Jarak ke POLSEK Ciputat Kurang Lebih 1 km
Dewan Penasihat Kadin Cilegon Tidak Tinggal Diam Terkait Premanisme
Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug Ditangkap Polsek Ciledug
Di duga Main Mata Polisi Polsek Serpong Membiarkan tersangka Pengedar Obat Keras Golongan G Untuk Kabur saat Akan di Amankan

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:08 WIB

Bupati Maesyal Apresiasi Inovasi Kepala Bapenda dalam Mendorong Peningkatan PAD Kabupaten Tangerang

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:36 WIB

Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:53 WIB

Polda Banten Tetapkan Tersangka Atas Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:09 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G di Ciputat Tetap Beroperasi Walaupun Jarak ke POLSEK Ciputat Kurang Lebih 1 km

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:07 WIB

Dewan Penasihat Kadin Cilegon Tidak Tinggal Diam Terkait Premanisme

Berita Terbaru