Mobil Tertabrak Kereta Tanpa Plang Perlintasan Ibu dan Anak Tewas

Kamis, 11 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM.Bulakamba| Dua penumpang mobil tewas, yakni ibu dan anak yakni Sumnyah (62) meninggal dilokasi kejadian dan anaknya Cameliyah (33) keduanya warga Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba. Sementara pengemudi minibus, Wandi (45) selamat dan hanya mengalami luka ringan. Kedua jenazah langsung dievakuasi dan disemayamkan ruang jenazah RS. Bhakti Asih Brebes.

Wandi, pengemudi minibus korban selamat mengatakan, bahwa ia bersama keluarganya baru keluar rumah untuk bersilaturahmi lebaran dan hajatan ke saudaranya

Namun saat hendak melintasi perlintasan kereta dari selatan, tanpa diketahui tiba-tiba dari arah barat meluncur kencang menabrak mobilnya yang terpental sepuluh meter hingga kondisi mobil rusak parah.

“Saya tidak mengetahui ada kereta api dari arah barat melintas dengan kecepatan tinggi,” kata Wandi.

Sementara Kanit Gakkum Satlantas Polres Brebes, Ipda Yuswi Candra, saat dihubungi Rabu (10/04/2024) malam, membenarkan peristiwa tersebut.

“Memang benar ada kecelakaaan di perlintasan tanpa palang pintu. Kasus ini masih kami selidiki,” singkatnya

Pangamat transportasi perkeretapian dan pengadaan barang dan jasa Milton Daeli mengatakan, Pada perlintasan liar dan/atau perlintasan yang tidak dijaga sudah merupakan langganan tempat hilangnya nyawa masyarakat indonesia, di perlintasan tersebut sangat jarang selamat korban tabrakan

Baca Juga :  Silaturahmi Satgas PPKS PTN-PTS Banten: Kolaborasi Perangi Kekerasan Seksual di Banten

“Bukan masalah perlitasan liar atau tidak, yang menjadi fokus adalah jangan sampai ada lagi korban nyawa. Dalam anggaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tiap sudah disetujui anggaran terkait dengan studi tentang keselamatan perkeretaapian pada direktorat keselamatan perkeretaapian, pertanyaannya Mengapa kerap terjadi kecelakaan di pintu perlintasan terutama di pintu pintu perlintasan yang tidak di jaga, padahal anggaran sosilisasi dan himbauan lewat media online dan offline pasti ada yang dilakukan 2 atau 3 kali setiap tahun anggaran DJKA. Ungkapnya

Baca Juga :  Stabilisasi Harga, Pemkot Tangerang Jual Ratusan Ton Beras SPHP

Lebih lanjut Milton Daeli mengatakan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) dengan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah sering melakukan investigasi sejenis yang harusnya tidak lagi terjadi kecelakaan sejenis.

“Dalam hal ini Menteri Perhubungan harus bertanggungjawab penuh atas keteledoran dan kesalahan yang terjadi pada Kementerian yang dipimpinnya, Di luar itu Direktur Jenderal Risal Wassal yang menjabat sekarang merupakan pejabat yang sangat berpengalaman di bidang keselamatan transportasi, seharusnya beliau sudah faham apa yang harus dilakukan

Berita Terkait

Dalam Acara Pengarahan Para Kepsek Gubernur Banten Ingin Para Kepala Sekolah Sesuai Dengan Domisili Tempat Tinggalnya
Kades Pagenjahan Sambangi Anak Penderita Penyakit Tomor Mata Berharap Dapat Penangan Khusus Dari Dinas Kesehatan
Sejalan dengan Prinsip Supremasi Sipil, Tak Ada Isu Dwifungsi dalam Revisi UU TNI
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap
Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka
Bupati Tangerang Apresiasi Kepedulian Sosial : Bazar Sembako Murah BPC HIPMI Kabupaten Tangerang.
Dewan Pers Patahkan Gugatan Hendry Ch Bangun, Legal Standing Dipertanyakan!
Makin Dekat dengan Masyarakat, BIN Luncurkan Akun Medsos Resmi

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 12:03 WIB

Dalam Acara Pengarahan Para Kepsek Gubernur Banten Ingin Para Kepala Sekolah Sesuai Dengan Domisili Tempat Tinggalnya

Jumat, 25 April 2025 - 12:44 WIB

Kades Pagenjahan Sambangi Anak Penderita Penyakit Tomor Mata Berharap Dapat Penangan Khusus Dari Dinas Kesehatan

Rabu, 16 April 2025 - 09:39 WIB

Sejalan dengan Prinsip Supremasi Sipil, Tak Ada Isu Dwifungsi dalam Revisi UU TNI

Minggu, 13 April 2025 - 19:29 WIB

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap

Minggu, 13 April 2025 - 18:44 WIB

Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang

Minggu, 27 Apr 2025 - 18:31 WIB