Pemkot Setuju Pasar Mambo Tempat Relokasi

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Pemkot Tangerang bersama para pedagang Pasar Anyar bersepakat tempat relokasi pedagang ke Pasar Mambo, di Jalan Ki Asnawi. Keputusan itu hasil rapat mediasi Pj Wali Kita Tangerang, Nurdin bersama para pedagang di Aula Kecamatan Tangerang pada Kamis sore (25/1/2024).

Nurdin mengatakan, bahwa para pedagang sangat setuju Pasar Anyar dilakukan revitalisasi. Namun mereka meminta tempat relokasi di satu titik. Dalam mediasi, kata Nurdin, para pedagang menginginkan direlokasi ke Pasar Mambo yang tidak jauh dari Pasar Anyar yaitu di Jalan Ki Asnawi, Kecamatan Tangerang. Diketahui Pasar Mambo bersebelahan dengan Stasiun Kota Tangerang. Pihaknya menyepakati permintaan para pedagang tersebut.

“Para pedagang sangat mendukung revitalisasi Pasar Anyar. Tadi mereka minta ada pasar yang dekat dengan pasar anyar yaitu pasar Mambo nanti Pak Camat dan Kasatpol PP mengecek langsung ke lokasi. Hasil kesepakatan, berapa yang bisa tertampung disitu dan yang lainnya bisa di tempat yang telah kita tentukan yaitu Mal Metropolis dan Plasa Shinta,” kata Nurdin usai mediasi bersama para pedagang di Aula Kantor Kecamatan Tangerang, jumat (26//2024).

Dia menuturkan, persoalan satu titik sesuai dengan kondisi di Pasar Mambo tersebut. Para pedagang sudah bersepakat, apabila kondisi di lapangan tidak memungkinan nanti akan disesuaikan. Namun, pihaknya pun memberikan dua opsi yaitu apabila sebagian pedagang tidak dapat tertampung di Pasar Mambo tersebut, mereka dapat pindah ke tempat relokasi yang telah ditentukan yaitu, Metropolis untuk pedagang kering dan Plasa Shinta untuk pedagang basah. Opsi yang kedua, apabila mereka tetap menginginkan satu titik di Pasar Mambo tersebut pihaknya tetap mengikuti para pedagang.

Baca Juga :  Puluhan KEPSEK di Kabupaten Bogor Resmi Dilaporkan LSM WIBARA Terkait Pelayanan Publik

“Apakah mereka disitu semua dengan kondisi yang berdesak-desakan atau sebagian di tempat lain. Kita observasi lapangan dan kita ukur,” tukasnya.

Sebelum Pj Wali Kita Tangerang mengajak mediasi, ratusan pedagang kembali melakukan aksi unjuk rasa. Mereka tetap mendesak Pemkot Tangerang membuka portal-portal yang menutup jalur akses kawasan Pasar Anyar. Diketahui Pemkot Tangerang menutup empat titik jalan dengan pemasangan portal yaitu Jalan Murni, Jalan Mukti, Jalqn Bahagia dan Jalan Budi. Penutupan tersebut dilakukan untuk mulai membatasi akses ke wilayah Pasar Anyar yang akan dilaksanakan revitalisasi.

Salah satu pedagang pakaian Solihatunnida mengungkapkan, pihaknya mendesak Pemkot Tangerang membuka kembali akses-akses yang telah dilakukan penutupan. Sebab, setelah penutupan akses kawasan Pasar Anyar omset para pedagang turun drastis lantaran para pelanggan kesulitan masuk ke kawasan Pasar Anyar.

Baca Juga :  Berkedok Toko Kosmetik Menjual Obat Terlarang Golongan G Di Gerebek Polsek Karawaci

“Bisa lewat Jalan Ki Asnawi. Tapi pelanggan jadi malas lewat sini ditutup lewat sana ditutup,” ungkapnya.

Dikatakan, para pedagang tetap pada kesepakatannya, yaitu hanya meminta direlokasi di satu titik tempat relokasi. Selain itu, para pedagang meminta kepastian ketika revitalisasi Pasar Anyar selesai mereka tetap mendapatkan penggantian sisa masa sewanya.

“Berulang kali kami katakan bahwa kami sangat setuju Pasar Anyar direvitalisasi tapi kami tetap pada kesepakatan kami yaitu direlokasi di satu titik dan kepastian penggantian sisa masa sewa kami yang 2 tahun itu. Kami memiliki sisa masa sewa hingga 2026,” tegas Nida sapaan akrabnya dalam orasi.

Berita Terkait

Tingkatkan Inovasi Desa, Pemdes Kohod Gelar MusrenbangDes TA 2025
Turnamen Sepak Bola PIK 2 CUP U-19 2024 di Pakuhaji, Bidik Bibit Unggul untuk FORKAB
Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU
LSM GMBI bersama Jajaran Jurnalis Gelar Audensi di Sambut Hangat Oleh Wakpolres Lebak
Paskibra Kecamatan Teluknaga Tahun 2024 Resmi Dikukuhkan
Deklarasi Parpol Dukungan Sachrudin – Maryono, Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2024 – 2029
Kurangnya Perhatian Pejabat OPD Untuk Tempat Peribadatan Pouk Tesalonika Teluk Naga Kabupaten Tangerang
Sambut Hari Pengayoman dengan Kepedulian Terhadap Sesama, Lapas Pemuda Tangerang Gandeng PMI Kota Tangerang Gelar Donor Darah

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 14:08 WIB

Tingkatkan Inovasi Desa, Pemdes Kohod Gelar MusrenbangDes TA 2025

Minggu, 1 September 2024 - 08:47 WIB

Turnamen Sepak Bola PIK 2 CUP U-19 2024 di Pakuhaji, Bidik Bibit Unggul untuk FORKAB

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:01 WIB

Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

Selasa, 20 Agustus 2024 - 18:18 WIB

LSM GMBI bersama Jajaran Jurnalis Gelar Audensi di Sambut Hangat Oleh Wakpolres Lebak

Jumat, 16 Agustus 2024 - 11:32 WIB

Paskibra Kecamatan Teluknaga Tahun 2024 Resmi Dikukuhkan

Berita Terbaru

Olah Raga

Tim Kohod U19 melaju ke Final Ajang PIK 2 CUP Pakuhaji

Senin, 9 Sep 2024 - 07:20 WIB

Pemerintahan

Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 09:50 WIB