Penjual Obat Keras Exymer dan Tramadol Masih Bebas Beraksi di Kota Tangerang,APH Diminta Segera Bertindak Tegas.

Sabtu, 3 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Kota tangerang
Berkedok menjual kosmetik sebuah toko di jl.raya villa Tangerang Indah RT.009/007 Gebang Raya, Kecamatan Priuk,Kota Tangerang,secara bebas menjual obat keras jenis Exymer dan tramadol.

Meskipun ancaman hukuman pidana cukup tinggi bagi para penjualnya,namun hal itu tidak membuat rasa takut mafia obat keras golongan G tersebut untuk melancarkan aksi ilegal nya.

Saat di konfirmasi salah satu pria berinisial AR mengaku hanya sebagai pekerja toko untuk melayani para pelanggan nya yang kebanyakan para remaja,AR mengakui bahwa ia baru saja bekerja beberapa hari di toko tersebut.

“Toko ini milik Bos bang,saya baru seminggu di sini,kalau jenis obat-obatan yang ada di sini kurang lebih ada sembilan jenis yang di jual”jelasnya.

Ketika di singgung terkait dengan omset dari penjualan obat ilegal Tersebut,AR pun mengakui tokonya itu berpenghasilan cukup lumayan karena para pelanggan yang kebanyakan para remaja.

Baca Juga :  Kompolnas Apresiasi Pelayanan Prima Polresta Bandara Soetta untuk Pemudik

“Kalau omset perharinya bisa satu juta sampai satu juta dua ratus bang, Karena di sini kita jualan hampir lengkap sesuai apa yang di butuhkan pelanggan”pungkasnya.

Terpisah saat di hubungi melalui aplikasi WhatsApp seorang pria yang memperkenalkan diri bernama Fadli,ia mengakui sebagai kordinator lapangan dan secara jelas mengatakan bahwa tokonya banyak tersebar di kota Tangerang itu.

Baca Juga :  Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kejaksaan Tinggi Banten Dengan PT.Pelabuhan Indonesia Regional 2 Banten 

“saya sebagai kordinator lapangan nya bang,di sini saya membawahi delapan toko”tutup nya.

Kami mendorong APH untuk segera menindak tegas peredaran obat keras tipe G khususnya di wilayah kota Tangerang agar generasi penerus bangsa kita terselamatkan dari pengaruh obat obatan keras tipe G yang sangat membahayakan itu.

Hingga berita ini di terbitkan pihak- pihak terkait belum terkonfirmasi.(Rom)

Berita Terkait

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang
Sita 3 Sajam dan 1 Busur Panah, Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran
Insting Kuat, Polisi Bergerak Cepat Ungkap Curas Terhadap Driver Taksi Online di Tangerang
Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Peran Guru Sebagai Orang Tua di Sekolah
Pemkab Tangerang Optimistis Atasi Stunting lewat Program GENTING dan DASHAT
Mafia Gas non subsidi diduga hasil Suntikan Dari Gas 3 Kg Untuk Masyarakat Miskin Subsidi Dari Pemerintah
Mr X Ditemukan Dalam Karung dI Jalan Daan Mogot Kota Tangerang di Autopsi Di RSUD Kabupaten Tangerang, Ini Hasilnya
Launching Program GENTING dan DASHAT, Bupati Tangerang Tekankan Edukasi dan Bantuan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 18:31 WIB

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang

Minggu, 27 April 2025 - 14:59 WIB

Sita 3 Sajam dan 1 Busur Panah, Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran

Kamis, 24 April 2025 - 18:03 WIB

Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Peran Guru Sebagai Orang Tua di Sekolah

Kamis, 24 April 2025 - 15:24 WIB

Pemkab Tangerang Optimistis Atasi Stunting lewat Program GENTING dan DASHAT

Rabu, 23 April 2025 - 16:08 WIB

Mafia Gas non subsidi diduga hasil Suntikan Dari Gas 3 Kg Untuk Masyarakat Miskin Subsidi Dari Pemerintah

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang

Minggu, 27 Apr 2025 - 18:31 WIB