Penjual Obat Keras Exymer dan Tramadol Masih Bebas Beraksi di Kota Tangerang,APH Diminta Segera Bertindak Tegas.

Sabtu, 3 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Kota tangerang
Berkedok menjual kosmetik sebuah toko di jl.raya villa Tangerang Indah RT.009/007 Gebang Raya, Kecamatan Priuk,Kota Tangerang,secara bebas menjual obat keras jenis Exymer dan tramadol.

Meskipun ancaman hukuman pidana cukup tinggi bagi para penjualnya,namun hal itu tidak membuat rasa takut mafia obat keras golongan G tersebut untuk melancarkan aksi ilegal nya.

Saat di konfirmasi salah satu pria berinisial AR mengaku hanya sebagai pekerja toko untuk melayani para pelanggan nya yang kebanyakan para remaja,AR mengakui bahwa ia baru saja bekerja beberapa hari di toko tersebut.

“Toko ini milik Bos bang,saya baru seminggu di sini,kalau jenis obat-obatan yang ada di sini kurang lebih ada sembilan jenis yang di jual”jelasnya.

Ketika di singgung terkait dengan omset dari penjualan obat ilegal Tersebut,AR pun mengakui tokonya itu berpenghasilan cukup lumayan karena para pelanggan yang kebanyakan para remaja.

Baca Juga :  Pengamat Pertanyakan Hasil Studi TOD Terminal Tipe A Poris Plawad

“Kalau omset perharinya bisa satu juta sampai satu juta dua ratus bang, Karena di sini kita jualan hampir lengkap sesuai apa yang di butuhkan pelanggan”pungkasnya.

Terpisah saat di hubungi melalui aplikasi WhatsApp seorang pria yang memperkenalkan diri bernama Fadli,ia mengakui sebagai kordinator lapangan dan secara jelas mengatakan bahwa tokonya banyak tersebar di kota Tangerang itu.

Baca Juga :  Polsek Legok Polres Tangerang Selatan Gencar Lakukan Cooling System Menjelang Pemilu 2024 ke Masyarakat

“saya sebagai kordinator lapangan nya bang,di sini saya membawahi delapan toko”tutup nya.

Kami mendorong APH untuk segera menindak tegas peredaran obat keras tipe G khususnya di wilayah kota Tangerang agar generasi penerus bangsa kita terselamatkan dari pengaruh obat obatan keras tipe G yang sangat membahayakan itu.

Hingga berita ini di terbitkan pihak- pihak terkait belum terkonfirmasi.(Rom)

Berita Terkait

Dua Terduga Pelaku Begal Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug Kota Tangerang
Pelaku Curanmor di Duri Kosambi Cengkareng Tewas Setelah Dihajar Warga
Jaga Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Jangan Sakiti Hati Rakyat
Dewan Pengawas DPD GWI Provinsi Banten Laporkan Dugaan Tipikor di Tiga Dinas Tangsel Kepada Kejari
Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat
‎Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Tangerang: Pancasila Perekat Bangsa dan Pedoman Hidup‎
Lantik 179 ASN, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Pelaku Penusukan Tukang Kerupuk di Serpong Utara Akhirnya Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 19:37 WIB

Dua Terduga Pelaku Begal Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug Kota Tangerang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pelaku Curanmor di Duri Kosambi Cengkareng Tewas Setelah Dihajar Warga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:39 WIB

Jaga Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Jangan Sakiti Hati Rakyat

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Dewan Pengawas DPD GWI Provinsi Banten Laporkan Dugaan Tipikor di Tiga Dinas Tangsel Kepada Kejari

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat

Berita Terbaru