Penjual Obat Keras Exymer dan Tramadol Masih Bebas Beraksi di Kota Tangerang,APH Diminta Segera Bertindak Tegas.

Sabtu, 3 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Kota tangerang
Berkedok menjual kosmetik sebuah toko di jl.raya villa Tangerang Indah RT.009/007 Gebang Raya, Kecamatan Priuk,Kota Tangerang,secara bebas menjual obat keras jenis Exymer dan tramadol.

Meskipun ancaman hukuman pidana cukup tinggi bagi para penjualnya,namun hal itu tidak membuat rasa takut mafia obat keras golongan G tersebut untuk melancarkan aksi ilegal nya.

Saat di konfirmasi salah satu pria berinisial AR mengaku hanya sebagai pekerja toko untuk melayani para pelanggan nya yang kebanyakan para remaja,AR mengakui bahwa ia baru saja bekerja beberapa hari di toko tersebut.

“Toko ini milik Bos bang,saya baru seminggu di sini,kalau jenis obat-obatan yang ada di sini kurang lebih ada sembilan jenis yang di jual”jelasnya.

Ketika di singgung terkait dengan omset dari penjualan obat ilegal Tersebut,AR pun mengakui tokonya itu berpenghasilan cukup lumayan karena para pelanggan yang kebanyakan para remaja.

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Ajak Untuk Terus Meningkatkan Pelayanan Kepada Seluruh Umat Beragama.

“Kalau omset perharinya bisa satu juta sampai satu juta dua ratus bang, Karena di sini kita jualan hampir lengkap sesuai apa yang di butuhkan pelanggan”pungkasnya.

Terpisah saat di hubungi melalui aplikasi WhatsApp seorang pria yang memperkenalkan diri bernama Fadli,ia mengakui sebagai kordinator lapangan dan secara jelas mengatakan bahwa tokonya banyak tersebar di kota Tangerang itu.

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Tanam Bersama Project Demplot Budidaya Hortikultura

“saya sebagai kordinator lapangan nya bang,di sini saya membawahi delapan toko”tutup nya.

Kami mendorong APH untuk segera menindak tegas peredaran obat keras tipe G khususnya di wilayah kota Tangerang agar generasi penerus bangsa kita terselamatkan dari pengaruh obat obatan keras tipe G yang sangat membahayakan itu.

Hingga berita ini di terbitkan pihak- pihak terkait belum terkonfirmasi.(Rom)

Berita Terkait

Kanit Bimas Polsek Karawaci Lakukan Edukasi di SMK Tangerang Global Dalam Program Police Go to School
Polresta Tangerang Amankan Dua Pelaku Anak Pengeroyokan di Hutan Kota Tigaraksa
Menjamurnya Peredaran Obat Keras Golongan G di Tangerang Selatan Mengancam Generasi Muda, APH Diminta Segera Bertindak Tegas.
Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polda Banten
Datangi Mapolres Metro Tangerang Kota, Ribuan Massa FAMTU Desak Said Didu di Proses Hukum
Polisi Gerak Cepat Menangkap Pelaku “Percobaan Pembunuhan Serta Penganiayaan” di Toko Obat Pamulang Tangerang Selatan
Warga Negara Malaysia Tertangkap Bawa Narkoba Dalam Kemasan Kopi Instan Saat di Bea dan Cukai
Pendaftaran.PK.Jessika Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat oleh Prof.Dr.Otto Hasibuan dkk Tim Hukum.

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Kanit Bimas Polsek Karawaci Lakukan Edukasi di SMK Tangerang Global Dalam Program Police Go to School

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 06:51 WIB

Polresta Tangerang Amankan Dua Pelaku Anak Pengeroyokan di Hutan Kota Tigaraksa

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:04 WIB

Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polda Banten

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:18 WIB

Datangi Mapolres Metro Tangerang Kota, Ribuan Massa FAMTU Desak Said Didu di Proses Hukum

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:43 WIB

Polisi Gerak Cepat Menangkap Pelaku “Percobaan Pembunuhan Serta Penganiayaan” di Toko Obat Pamulang Tangerang Selatan

Berita Terbaru