Polisi akan Lanjutkan Pemeriksaan Said Didu Terkait Konten PIK 2

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Tangerang
Pemanggilan mantan Sekertaris BUMN Muhammad Said Didu oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang terkait dugaan penyebaran pemberitaan hoax di media sosial, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono pastikan pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum tersebut.

“Tentunya kita terus akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk membuat terang terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Said Didu,” kata Kapolresta Tangerang, Baktiar Joko Mujiono usai melakukan pemanggilan Said Didu di Mapolresta Tangerang, Selasa, 19 November 2024.

Baca Juga :  Oknum Satpam SMAN 4 Kota Tangerang Diduga Aniaya LSM dan Wartawan Yang Tengah Bertugas

Lanjut Baktiar, pemanggilan Said Didu ke Mapolresta Tangerang ialah dalam rangka untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas laporan Apdesi yang ia terima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dasar pemanggilan saksi adalah adanya laporan atau pengaduan dari ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, kaitan dengan apa yang sudah disampaikan Said Didu melalui konten yang dibuatnya,” ucapnya.

Baca Juga :  4 Orang Nelayan MD Tersambar Petir Saat Berlayar di Perairan Pulo Panjang, Ditpolairud Lakukan Evakuasi

Baktiar menuturkan, berdasarkan keterangan yang disampaikan terlapor yakni ketua Apdesi, bahwa apa yang disampaikan terlapor dalam kontennya itu tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan sehingga ketua Apdesi membuat laporan pengaduan ke Polresta Tangerang.

“Dari penyelidikan kita naikkan menjadi penyidikan statusnya dan hari ini melakukan pemeriksaan Said Didu sebagai saksi,” terangnya.

Sementara, Said Didu mengatakan, bahwa dirinya baru saja diperiksa oleh penyidik terkait adanya laporan dari Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang. “Saya sudah menjelaskan tadi ada 30 pertanyaan selama 7 jam kita mengikuti panggilan polisi,” ungkap Said Didu.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Beromzet Puluhan Miliar

Kendati demikian, bahwa dirinya tidak mempermasalahkan adanya laporan dirinya ke pihak Kepolisian. “Saya hanya ingin tidak ada kebijakan pemerintah yang menyengsarakan masyarakat, pemerintah kedepan dari mulai pusat sampai tingkat bawah agar berhati-hati mengambil kebijakan karena kebijakan yang membuat rakyat menderita itu yang kami suarakan,” tutup Said Didu.(Rom)

Berita Terkait

Toko Diduga Milik Aparat, Oknum Anggota Polsek Pamulang Enggan Lakukan Penangkapan Penjual Obat Golongan G
Kuasa Hukum Menjadi Korban Pemukulan Dan Pengeroyokan Di Cengkareng ” Bintang & Partners” Mendesak Kepolisian Agar Bertindak Tegas
46 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Patroli Perintis Presisi
Enam Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung, Dua Polisi Terluka
Polda Banten Tetapkan Tersangka Atas Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun
Peredaran Obat Keras Golongan G di Ciputat Tetap Beroperasi Walaupun Jarak ke POLSEK Ciputat Kurang Lebih 1 km
Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug Ditangkap Polsek Ciledug
Di duga Main Mata Polisi Polsek Serpong Membiarkan tersangka Pengedar Obat Keras Golongan G Untuk Kabur saat Akan di Amankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:55 WIB

Toko Diduga Milik Aparat, Oknum Anggota Polsek Pamulang Enggan Lakukan Penangkapan Penjual Obat Golongan G

Senin, 2 Juni 2025 - 09:32 WIB

Kuasa Hukum Menjadi Korban Pemukulan Dan Pengeroyokan Di Cengkareng ” Bintang & Partners” Mendesak Kepolisian Agar Bertindak Tegas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:06 WIB

46 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Patroli Perintis Presisi

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:40 WIB

Enam Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung, Dua Polisi Terluka

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:53 WIB

Polda Banten Tetapkan Tersangka Atas Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB