Globalbanten.com l Aktivis Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negri (YLPK-PERARI) sangat menyayangkan dan meminta aparat Hukum segera selidiki proyek Pembangunan Jalan Paving Blok di Kampung Ampel Rt.003/006, Desa Gembong Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang yang di duga asal jadi.
Datok Nasir selaku Aktivis YLPK PERARI mengatakan proyek pembangunan Paving Blok di Kampung Ampel Desa Gembong, Balaraja yang di kerjakan CV. Berkah Anugrah Pratama dengan nilai Rp. 125.723.000 sangat buruk, sehingga kuat dugaan selain terkesan asal jadi, indikasi Korupsi sangat besar
“Proyek yang di kerjakan CV. Berkah Anugrah Pratama di Kampung Ampel Desa Gembong Balraja yang berasal dari APBD dengan nilai Rp.125.723.000 dari Disperkim Kabupaten Tangerang sangat tidak layak, perkerjaan buruk, terkesan asal jadi dan sarat dengan korupsi karna belum lama selesai di kerjakan Paving Blok sudah hancur dan sangat gampang di buka” ucapnya (Kamis 23/11/2023)
Lebih lanjut Datok Nasir menjelaskan atas temuan tersebut pihaknya akan melaporkan atas temuan di lapangan ke Aparat Penegak Hukum supaya Pihak penanggung jawab yakni Disperkim, Kontraktor, dan Pengawas di panggil untuk di periksa
“Kami sudah mencoba menghubungi PPK dan Pengawas agar memanggil Kontraktor untuk memperbaiki pekerjaan di Kampung Ampel Desa Gembong Balaraja namun tidak ada tanggapan bahkan terkesan tidak perduli terkait pekerjaan Kontraktor di lapangan, oleh sebab itu kita akan bawa dan laporkan temuan temuan kita di lapangan ke Aparat Penegak Hukum,” imbuhnya
Pihaknyapun menduga kalau di dinas Perkim Kabupaten Tangerang ada indikasi Jual Beli Proyek sehingga pekerjaan Kontraktor yang buruk dan asal jadi PPK maupun pihak Pengawasan tutup mata. Tambahnya(Red)