Surat Palsu PWI Bermunculan, Ketum PWI Pusat Tegaskan Tindakan Hukum

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap klaim pengurus PWI ilegal. Menurutnya, hanya surat resmi PWI yang ditandatangani olehnya dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad yang sah, serta dilengkapi barcode SK Kemenkumham di bagian kiri bawah. “Surat palsu ini diduga dikeluarkan untuk merusak reputasi pengurus yang sah,” ujar Hendry di Sekretariat PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 6 September.

Baca Juga :  Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kejaksaan Tinggi Banten Dengan PT.Pelabuhan Indonesia Regional 2 Banten 

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Hendra J Kede, menambahkan bahwa pihaknya siap mengambil langkah hukum terhadap individu atau lembaga yang mengatasnamakan PWI secara ilegal. “Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran terkait keanggotaan, termasuk memberi sanksi berat jika diperlukan,” kata Hendra. Salah satu kasus yang ditangani saat ini adalah surat yang ditandatangani Sasongko Tedjo dan Nurcholish M.A. Basyari, yang dianggap tidak sah dan akan diproses sesuai aturan.

Baca Juga :  Polda Banten Buka Pendaftaran Calon Polisi Lulusan Sarjana, Ini Persyaratannya

Hendra juga mengingatkan seluruh Plt Ketua PWI di 10 provinsi agar tetap menjalankan tugas sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa PWI yang sah adalah hasil Kongres ke-25 di Bandung, yang telah disahkan melalui SK Menkumham Nomor AHU-0000946.AH.01.08. TAHUN 2024. “Barcode di surat resmi PWI bisa dipindai dan akan terhubung langsung ke situs Kemenkumham,” jelasnya.

Jika ada pihak yang mengklaim sebagai pengurus PWI dengan susunan berbeda dari SK Menkumham tersebut, Hendra menyebut tindakan mereka ilegal. “Laporkan ke Sekretariat PWI Pusat jika menemukan hal semacam itu,” tegasnya.

Berita Terkait

Kepala Desa Kohod Bantah Keras Tudingan Said Didu
Adanya Pemberitaan di Media Online Sekdes Kohod Angkat bicara
Laporan Hoaks Warga Premier Prak 2, Damkar Kota Tangerang Kecewa
Ada Pemberitaan di Media online tidak Benar Yeti Rohaeti angkat Bicara
Ramai Diberitakan, Kades Bantah Terkait Pungli di Desa Kohod
Tuding Gagal Meraih Keuntungan Besar, Kades Pasanggrahan Agus Setiyantoro : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 19:15 WIB

Kepala Desa Kohod Bantah Keras Tudingan Said Didu

Jumat, 6 September 2024 - 22:00 WIB

Surat Palsu PWI Bermunculan, Ketum PWI Pusat Tegaskan Tindakan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 18:00 WIB

Adanya Pemberitaan di Media Online Sekdes Kohod Angkat bicara

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:27 WIB

Laporan Hoaks Warga Premier Prak 2, Damkar Kota Tangerang Kecewa

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:27 WIB

Ada Pemberitaan di Media online tidak Benar Yeti Rohaeti angkat Bicara

Berita Terbaru