Tamil Selvan : Pengelolaan Sampah Tidak Akan Mampu Dilakukan Oleh Pemerintah Tingkat Kabupaten dan Kota Secara Sendiri.

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Persoalan sampah ini tentu tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab masyarakat sebagai produsen utama sampah. Kita perlu menyadarkan masyarakat tentang pentingnya kelestarian lingkungan serta bersikap dewasa dan mandiri dalam mengurangi sampah dilingkungan rumah tangga, sebab dengan pembenahan di hulu maka dampak penimbunan sampah di hilir juga dapat diatasi.

“Saya kira kesadaran masyarakat juga menjadi hal yang utama, tidak bijak jika kita melempar tanggung jawab tentang sampah ini sepenuhnya terhadap pemerintah. Masyarakat sebagai produsen tentu harus juga diberi pemahaman untuk mengelola sampahnya masing-masing,” ungkap akademisi dari universitas, Ukon Furkon Sukanda.

Baca Juga :  Polres Jakbar Selidiki Kasus Penyekapan Wanita Asal NTT oleh Majikannya

“Kami sebagai akademisi di Tangerang Raya ini hanya jadi penonton ketidak-mampuan Pemerintah dalam mengelola sampah, padahal kami menunggu untuk diajak bertukar gagasan tentang solusi yang efektif dan efisien. Mungkin ada ketidakpercayaan dari Pemerintah kepada kami, karena kami juga coba mengajukan gagasan, namun tidak ada feedback,” ungkap Dosen Komunikasi ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain Komunikolog Politik dan Hukum Nasional Tamil Selvan mengatakan bahwa pengelolaan sampah tidak akan mampu dilakukan oleh pemerintah tingkat kabupaten dan kota secara sendiri tanpa melibatkan pemerintah pusat. Pasalnya sampah plastik yang menjadi permasalahan utama, merupakan kemasan produk keseharian yang butuh Undang-Undang untuk meminta produsennya menghentikan pengunaan plastik tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Serang Membesuk Personel Samapta Yang Terbaring Sakit

“Sampah plastik itu kalaupun didaur ulang supply and demand nya tidak seimbang, sehingga sampah nonreuseable terus menjadi masalah, dan pemerintah tingkat kabupaten kota yang menanggungnya di hilir. Jadi perlu ketegasan pemerintah pusat, jangan hanya sepihak membebankan ini pada kesadaran masyarakat dan pengelolahan pemda,” ungkap Dosen Universitas Dian Nusantara ini.

Baca Juga :  Kontroversi Seleksi Sekda Kabupaten Tangerang, Pejabat Terkesan Tutup Mulut

Kang Tamil panggilan akrabnya melihat bahwa dalam pengelolaan sampah ditingkat Kabupaten Kota di Tangerang Raya, Kota Tangerang mampu menghadirkan solusi tang inovatif ketimbang cara-cara konvensional.

“Saya lihat Pemkot Tangerang ini berani mengambil kebijakan inovasi, dengan sistem maggot, lalu menjadikan sampah plastik sebagai barang prakarya. Soal hal tersebut belum efektif dan perlu pembenahan, itu soal lain. Tapi saya melihat keberanian pemimpin untuk bergerak, tidak hanya diam. Ini saya apresiasi,” ungkapnya.

Berita Terkait

Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang
Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan
Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang
Viral: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Penerbitan PKKPR di Kabupaten Tangerang
Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Penahanan Direktur PT EPP, SYM, dalam Kasus Dugaan Korupsi di Tangerang Selatan
Ajudan Kapolri Pukul Wartawan di Semarang, Forwat Serukan Aksi Solidaritas Nasional

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 10:03 WIB

Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang

Kamis, 17 April 2025 - 17:59 WIB

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 18:50 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 18:43 WIB

Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang

Rabu, 16 April 2025 - 12:29 WIB

Viral: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Penerbitan PKKPR di Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang

Minggu, 27 Apr 2025 - 18:31 WIB