Tamil Selvan : Pengelolaan Sampah Tidak Akan Mampu Dilakukan Oleh Pemerintah Tingkat Kabupaten dan Kota Secara Sendiri.

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Persoalan sampah ini tentu tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab masyarakat sebagai produsen utama sampah. Kita perlu menyadarkan masyarakat tentang pentingnya kelestarian lingkungan serta bersikap dewasa dan mandiri dalam mengurangi sampah dilingkungan rumah tangga, sebab dengan pembenahan di hulu maka dampak penimbunan sampah di hilir juga dapat diatasi.

“Saya kira kesadaran masyarakat juga menjadi hal yang utama, tidak bijak jika kita melempar tanggung jawab tentang sampah ini sepenuhnya terhadap pemerintah. Masyarakat sebagai produsen tentu harus juga diberi pemahaman untuk mengelola sampahnya masing-masing,” ungkap akademisi dari universitas, Ukon Furkon Sukanda.

Baca Juga :  Terkuak di Pengadilan! Sidang Pemalsuan Surat Tanah Kohod Memanas, Tuntutan Berat Dijatuhkan!

“Kami sebagai akademisi di Tangerang Raya ini hanya jadi penonton ketidak-mampuan Pemerintah dalam mengelola sampah, padahal kami menunggu untuk diajak bertukar gagasan tentang solusi yang efektif dan efisien. Mungkin ada ketidakpercayaan dari Pemerintah kepada kami, karena kami juga coba mengajukan gagasan, namun tidak ada feedback,” ungkap Dosen Komunikasi ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain Komunikolog Politik dan Hukum Nasional Tamil Selvan mengatakan bahwa pengelolaan sampah tidak akan mampu dilakukan oleh pemerintah tingkat kabupaten dan kota secara sendiri tanpa melibatkan pemerintah pusat. Pasalnya sampah plastik yang menjadi permasalahan utama, merupakan kemasan produk keseharian yang butuh Undang-Undang untuk meminta produsennya menghentikan pengunaan plastik tersebut.

Baca Juga :  Tangsel Kota Paling Berpolusi, Warga Serpong Bak Hirup 112 Batang Rokok Sebulan

“Sampah plastik itu kalaupun didaur ulang supply and demand nya tidak seimbang, sehingga sampah nonreuseable terus menjadi masalah, dan pemerintah tingkat kabupaten kota yang menanggungnya di hilir. Jadi perlu ketegasan pemerintah pusat, jangan hanya sepihak membebankan ini pada kesadaran masyarakat dan pengelolahan pemda,” ungkap Dosen Universitas Dian Nusantara ini.

Baca Juga :  Buka Sekolah Jurnalisme Indonesia, Nadiem Makarim: Kita Berkompetisi dengan AI

Kang Tamil panggilan akrabnya melihat bahwa dalam pengelolaan sampah ditingkat Kabupaten Kota di Tangerang Raya, Kota Tangerang mampu menghadirkan solusi tang inovatif ketimbang cara-cara konvensional.

“Saya lihat Pemkot Tangerang ini berani mengambil kebijakan inovasi, dengan sistem maggot, lalu menjadikan sampah plastik sebagai barang prakarya. Soal hal tersebut belum efektif dan perlu pembenahan, itu soal lain. Tapi saya melihat keberanian pemimpin untuk bergerak, tidak hanya diam. Ini saya apresiasi,” ungkapnya.

Berita Terkait

Skandal Pengadaan Internet di Tangerang: Tuduhan Korupsi Rp 105 Miliar Mengemuka Lagi!
Diam Seribu Bahasa! Kontroversi Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama: Anggota Pansel Enggan Berkomentar Soal Surat oleh Plh Sekda
Kontroversi Surat Perintah Uji Kompetensi: Dugaan Kongkalikong Plh Sekda dan PJ Bupati di Kabupaten Tangerang!
Kades Kohod Klarifikasi Isu Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang
Skandal Rp 105 Miliar: Gangguan Internet Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Pemkab Tangerang!
Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh Akibat Gangguan Internet, ASN Terpaksa Gunakan Fingerprint
Brutal! Pengunjung Dikeroyok Petugas Keamanan, Beer House Tangerang Jadi Sorotan Publik
Di Duga Bermasalah Proses Seleksi Sekda Kabupaten Tangerang : Praktisi Hukum : Ada Keterlibatan Para Pihak Demi Kepentingan Kelompok

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 10:01 WIB

Skandal Pengadaan Internet di Tangerang: Tuduhan Korupsi Rp 105 Miliar Mengemuka Lagi!

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:59 WIB

Diam Seribu Bahasa! Kontroversi Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama: Anggota Pansel Enggan Berkomentar Soal Surat oleh Plh Sekda

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:07 WIB

Kontroversi Surat Perintah Uji Kompetensi: Dugaan Kongkalikong Plh Sekda dan PJ Bupati di Kabupaten Tangerang!

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:34 WIB

Skandal Rp 105 Miliar: Gangguan Internet Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Pemkab Tangerang!

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:51 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh Akibat Gangguan Internet, ASN Terpaksa Gunakan Fingerprint

Berita Terbaru