GLOBALBANTEN.COM, Cilegon | Sistem pengupahan murah pada proyek pembangunan PT Lotte yang berlokasi di wilayah Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, masih saja terjadi meski Pemerintah Kota Cilegon sudah menetapkan upah minimum kota (UMK) sejak Januari 2023 dengan nilai Rp4.657.222.94.

Berdasarkan sumber Fakta Banten, persoalan upah murah terjadi karena sejak awal proyek pembangunan PT Lotte berjalan, Pemerintah tidak bertindak tegas. Sehingga, persoalan upah murah terus berlangsung hingga saat ini.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Sambangi Kediaman Tokoh Agama di Karawaci, Simak Pesannya

“Polemiknya karena dari awal ada kontraktor yang membayar upah murah Pemerintah diam saja, sehingga berlanjut. Kalau sejak awal Pemerintah tegas dan menganjurkan perusahaan membayar upah sesuai UMK, maka perusahan Subkon yang baru masuk tentu akan mengikuti,” ujar salah satu buruh yang mengungkap keluhannya terkait sistem pengupahan murah, Kamis, (10/8/2023).

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran Perkuat Asta Cita: Komitmen Prabowo untuk Pembangunan Berkelanjutan

Belum ada pernyataan resmi dari Pengawas tenaga kerja provinsi Banten dan Disnaker Kota Cilegon terkait jumlah perusahaan yang melanggar ketentuan membayar upah dibawah ketentuan UMK.

Ironisnya, bukan soal upah murah saja, Fakta Banten juga mensinyalir terkait impor tenaga kerja luar kota.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Beras Murah

Berdasarkan data yang dihimpun, dari jumlah tenaga kerja sebanyak 9.581 orang baru sekitar 37 persen pekerja dari Kota Cilegon.

Melihat kondisi diatas maka pemerintah Kota Cilegon dan Provinsi banten perlu bertindak tegas dan mengimplementasikan undang-undang yang berlaku. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *