UMK Kota Cilegon Tidak Berlaku, Kontraktor PT Lotte Masih Bayar Upah Murah

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Pekerja Pabrik (globalbanten.com)

Illustrasi Pekerja Pabrik (globalbanten.com)

GLOBALBANTEN.COM, Cilegon | Sistem pengupahan murah pada proyek pembangunan PT Lotte yang berlokasi di wilayah Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, masih saja terjadi meski Pemerintah Kota Cilegon sudah menetapkan upah minimum kota (UMK) sejak Januari 2023 dengan nilai Rp4.657.222.94.

Berdasarkan sumber Fakta Banten, persoalan upah murah terjadi karena sejak awal proyek pembangunan PT Lotte berjalan, Pemerintah tidak bertindak tegas. Sehingga, persoalan upah murah terus berlangsung hingga saat ini.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Metro Tangerang Kota Serahkan Baksos Bagi 87 Yatim dan Duafa di Momen Jumling

“Polemiknya karena dari awal ada kontraktor yang membayar upah murah Pemerintah diam saja, sehingga berlanjut. Kalau sejak awal Pemerintah tegas dan menganjurkan perusahaan membayar upah sesuai UMK, maka perusahan Subkon yang baru masuk tentu akan mengikuti,” ujar salah satu buruh yang mengungkap keluhannya terkait sistem pengupahan murah, Kamis, (10/8/2023).

Belum ada pernyataan resmi dari Pengawas tenaga kerja provinsi Banten dan Disnaker Kota Cilegon terkait jumlah perusahaan yang melanggar ketentuan membayar upah dibawah ketentuan UMK.

Ironisnya, bukan soal upah murah saja, Fakta Banten juga mensinyalir terkait impor tenaga kerja luar kota.

Baca Juga :  Demokrat Cabut dari Koalisi Perubahan, Begini Respons PKS

Berdasarkan data yang dihimpun, dari jumlah tenaga kerja sebanyak 9.581 orang baru sekitar 37 persen pekerja dari Kota Cilegon.

Melihat kondisi diatas maka pemerintah Kota Cilegon dan Provinsi banten perlu bertindak tegas dan mengimplementasikan undang-undang yang berlaku. 

Berita Terkait

Warga Deli Serdang Tuntut Keadilan di Jakarta, Berangkat Naik Bus Demi Temui Presiden Prabowo
Bapenda Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik
Mantan Kadis LH Tangerang Resmi Tersangka dalam Skandal TPA Rawa Kucing
Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang
Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi
Inuar Gumay.SH Ucapkan Selamat Kepada Maesyal-Intan Unggul Di Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang.
Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut
Perayaan Hari Ikan Nasional di Tangerang, PJ Bupati Ingatkan Manfaat Ikan Untuk Gizi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:14 WIB

Bapenda Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:46 WIB

Mantan Kadis LH Tangerang Resmi Tersangka dalam Skandal TPA Rawa Kucing

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:15 WIB

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:16 WIB

Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi

Kamis, 28 November 2024 - 17:41 WIB

Inuar Gumay.SH Ucapkan Selamat Kepada Maesyal-Intan Unggul Di Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang.

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Tapteng Grebek Sarang Narkoba di Rawang Kota Sibolga

Kamis, 12 Des 2024 - 19:33 WIB