Globalbanten.com | “Semraut” Kata kata yang bisa di kategorikan terkait kondisi lalulintas di Stasiun Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan Banten
Pengamat Transportasi dan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ) Milton Daeli mengatakan salah satu titik penyebab kemacetan dari sistem transportasi kota Tangerang Selatan terutama di jalan Stasiun Rawa Buntu sudah kondisi “Stroke”
“Sama hal nya dengan Kesehatan suatu kota bisa dilihat dari sistem lalulintasnya, Masyarakat sudah berulangkali mengeluhkan tentang durasi waktu untuk melalui titik ini. Banyaknya hambatan pada jalur ini sudah pasti tidak diperhitungkan dalam perencanaan dan/atau review ulang system transportasinya.” Ucapnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Milton Daeli yang merupakan mantan PNS di Kementrian Perhubungan mengatakan Mulai dari pengguna jalan dan pengguna jasa transportasi keretaapi eksisting sampai dengan adanya pengembangan pada wilayah atau area tersebut tidak memperhitungkan volume kendaraan yang akan terjadi di waktu mendatang.ucapnya
“Secara teknis artinya pihak pemerintah setempat ataupun BPTJ sudah melakukan pembiaran pada system penanganan transportasi sebelum pengembangan, sewaktu pengembangan sedang dilakukan, dan setelah pengembangan selesai dilakukan dapat dipastikan tidak diperhitungkan dengan baik atau pelaksaan penanganannya tidak sesuai dengan yang dihasilkan oleh konsultan amdal dan andalalin tidak dilakukan secara menyeluruh.
Atau memang dalam penysunan amdal dan andalalin pengembangan pada titik tersebut disusun oleh pihak – pihak yang memang bukan dibidangnya. Tambahnya
Masih di katakan Milton Daeli yang pernah menjabat sebagai PPK di Kementrian Perhubungan mengatakan Pihak pemerintah daerah dan pemerintah pusat seolah – olah menutup mata dengan kondisi yang terjadi sekarang, padahal jalur tersebut merupakan jalur utama yang menjadi pintu masuk oleh pengguna jasa yang berasal dari kota Tangerang Selatan, kabupaten Tangerang dan Kabupaten bogor.
“Dapat dipastikan pengguna jasa transportasi dari wilayah Selatan kota Tangerang selatan tersebut melalui titik simpul transportasi tersebut. Seharusnya pihak pemerintah daerah kota Tangerang Selatan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), PT. Kereta Api, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), dan instansi terkait dapat melakukan penanganan segera.tutupnya