Inspektorat ,Dinas Perkimta ,dan Unit Layanan Pengadaan Kota Tangsel Diberi Rapor Merah

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Lembaga Survey Index Politica dan Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) memberi rapor merah kepada Inspektorat ,Dinas Perkimta ,dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tangerang Selatan(Tangsel). Index Politica melakukan survey terhadap kinerja lembaga pemerintah di Provinsi Banten termasuk pemerintah kabupaten dan pemerintah kota. Survey dilakukan pada 25 Oktober sd 5 November 2023 dengan total responden 1620, margin error 1,6% Dan tingkat kepercayaan 95%

Laporan hasil survei yang dilakukan oleh Index Politica dan FPRMI pada periode 25 Oktober hingga 5 November 2023 menunjukkan bahwa Inspektorat ,Dinas Perkimta dan ULP Tangsel dinilai tidak efektif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

“Inspektorat ,Dinas Perkimta dan ULP Tangsel dinilai tidak mampu mendeteksi dan mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain itu,Ketiga lembaga tersebut juga dinilai tidak mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Direktur Index Politica,Denny Charter, dalam keterangannya, Minggu (24/12/2023).

Denny menjelaskan, penilaian rapor merah tersebut didasarkan pada beberapa indikator, antara lain:

  • Inspektorat Tangsel tidak mampu mendeteksi kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.
  • Dinas Perkimta Tangsel tidak mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur,selain itu Dinas Perkimta juga dinilai tidak akuntabel dalam pelaksanaan proyek infrastruktur.Hal ini terlihat dari banyaknya proyek infrastruktur yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan kualitasnya seperti Penataan Kawasan Kumuh dan proyek Galeri Bintaro.
  • Inspektorat ,Dinas Perkimta dan ULP Tangsel tidak mampu merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat.

Denny berharap hasil survei tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Tangsel untuk meningkatkan kinerja Inspektorat dan Dinas Perkimta.

Baca Juga :  Gudang Palet Plastik di Jatiuwung Kebakaran

“Pemerintah Kota Tangsel harus segera mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kinerja Inspektorat dan Dinas Perkimta. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya korupsi dan meningkatkan pelayanan publik,” kata Denny.

Sementara itu,Wakil Ketua Umum FPRMI, Junaidi Rusli, mengatakan bahwa hasil survei tersebut menunjukkan bahwa masih ada banyak lembaga pemerintah yang tidak efektif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

“Hasil survei ini menjadi cermin bagi pemerintah untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerjanya. Pemerintah harus mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas korupsi,” kataJunaidi .

Junaidi berharap hasil survei tersebut dapat mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh,karena dari hasil penelitian dan kontak langsung FPRMI dengan Jurnalis yang ada di Tangsel ditemukan beberapa fakta.

“Inspektorat dan Dinas Perkimta seperti alergi kala berhadapan dengan media,khususnya Perkimta berita dicounter dengan berita dan tidak menggunakan hak jawab,hal itu bertentangan dengan UU Pers dan kode etik jurnalistik,”kata Junaidi.

Baca Juga :  GWI Provinsi Banten Audiensi Bersama Kapolres Metro Tangerang Kota

“Disisi lain Sarana Prasarana Umum (PSU) yang sudah diserahkan oleh pengembang tidak jelas ukuran dan keberadaan fisiknya,pembebasan lahan juga tidak transparan berapa nilai harga yang sebenarnya,luas lahan dan status tanah ada yang tidak punya legalitas dan lebih parah lagi lelang pengadaan barang dan jasa tidak transparan dan beberapa perusahaan pemenang tidak lolos adminsitrasi bahkan ada yang beralamat palsu Tetap dimenangkan,dan lelang yang menggunakan e-catalog semakin membuat Perkimta melanggar semua aturan dan juga melibatkan ULP Tangsel sebagai penyedia lelang barang dan jasa,”ketus Junaidi.

“Nah peran Inspektorat sebagai auditor internal Pemda perlu dipertanyakan keberadaannya karena tidak terbuka dalam membuat audit yang harusnya diketahui masyarakat dan media sebagai fungsi kontrol dan Pilar ke-4,”tutupnya.(jk)

Berita Terkait

Tingkatkan Inovasi Desa, Pemdes Kohod Gelar MusrenbangDes TA 2025
Turnamen Sepak Bola PIK 2 CUP U-19 2024 di Pakuhaji, Bidik Bibit Unggul untuk FORKAB
Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU
LSM GMBI bersama Jajaran Jurnalis Gelar Audensi di Sambut Hangat Oleh Wakpolres Lebak
Paskibra Kecamatan Teluknaga Tahun 2024 Resmi Dikukuhkan
Deklarasi Parpol Dukungan Sachrudin – Maryono, Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2024 – 2029
Kurangnya Perhatian Pejabat OPD Untuk Tempat Peribadatan Pouk Tesalonika Teluk Naga Kabupaten Tangerang
Sambut Hari Pengayoman dengan Kepedulian Terhadap Sesama, Lapas Pemuda Tangerang Gandeng PMI Kota Tangerang Gelar Donor Darah

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 14:08 WIB

Tingkatkan Inovasi Desa, Pemdes Kohod Gelar MusrenbangDes TA 2025

Minggu, 1 September 2024 - 08:47 WIB

Turnamen Sepak Bola PIK 2 CUP U-19 2024 di Pakuhaji, Bidik Bibit Unggul untuk FORKAB

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:01 WIB

Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

Selasa, 20 Agustus 2024 - 18:18 WIB

LSM GMBI bersama Jajaran Jurnalis Gelar Audensi di Sambut Hangat Oleh Wakpolres Lebak

Jumat, 16 Agustus 2024 - 11:32 WIB

Paskibra Kecamatan Teluknaga Tahun 2024 Resmi Dikukuhkan

Berita Terbaru

Olah Raga

Tim Kohod U19 melaju ke Final Ajang PIK 2 CUP Pakuhaji

Senin, 9 Sep 2024 - 07:20 WIB

Pemerintahan

Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 09:50 WIB