LSM K-PK Minta Walikota Tangerang Tindak Tegas Bawahannya Yang Tidak Mau Ikut Aturan

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Tangerang
LSM K-PK soroti Proyek betonisasi yang dikerjakan oleh CV. Zimico Utama dengan angaran 4.397.737.873.46 jangka waktu 120 hari kalender berada di Jalan Raya Marsekal Suryadarma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

“kita soroti pekerjaan peningkatan jalan karena terkesan kontraktor mau cari untung besar dengan cara tidak menjaga kwalitas.

“Pekerjaan baru berapa persen sudah terlihat Retak-Retak dan pecah ini sudah jelas pemborong tidak mementingkan masyarakat kota tangerang hanya mementingkan kantong sendiri,” ucap Syamsul Bahri Ketua LSM K-PK di Kantornya Selasa, (21/11/23).

Lanjut Syamsul proyek betonisasi kita amati mulai dari ujung ke ujung itu sangat tidak berkualitas, karena proyek betonisasi itu baru 4 hari.

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, PJ Bupati Tangerang Minta Seluruh Pihak Bersinergi

“saya kira kalo dari dinas PUPR kota tangerang ada pengawasan tidak mukmin seperti ini kita duga Kepala Bidang (kabid) Bina Marga tidak serius bekerja untuk membangun kota tangerang,” tutur Syamsul.

Baca Juga :  Dihari Hut RI Ke 78 Serda Suparman Anggota Koramil 01/TelukNaga Dapat Piagam Penghargaan Dari Bupati Tangerang

Ketua LSM K-PK meminta Kepada Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah menindak tegas bawahnya yang tidak mau ikut aturan dan serius membangun kota Akhlakul Karimah.

Dalam hal ini Ketua LSM K-PK sudah mencoba konfirmasi kepada Kabid Mursiman melalui pesan singkat Whatsapp Senin (20/11/23) tidak ada tanggapan. (Rom)

Berita Terkait

Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024
Dzuhur Berjamaah, Kapolres Serahkan Bantuan Sembako dan Renovasi Masjid di Pondok Arum Tangerang
Senyum Lebar! Warga Kampung Alar, Desa Kohod Terima Pembayaran Relokasi 80 Persen
Pj Bupati Tangerang Lepas Atlet Menembak Kabupaten Tangerang Ke Ajang PON
Tingkatkan Inovasi Desa, Pemdes Kohod Gelar MusrenbangDes TA 2025
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79 di Kejaksaan Tinggi Banten: Momen Refleksi dan Komitmen Hukum
Kapolri : TNI-Polri Bersinergi Jamin Keamanan KTT IAF di Bali 
Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 09:50 WIB

Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024

Jumat, 6 September 2024 - 14:30 WIB

Dzuhur Berjamaah, Kapolres Serahkan Bantuan Sembako dan Renovasi Masjid di Pondok Arum Tangerang

Rabu, 4 September 2024 - 21:43 WIB

Senyum Lebar! Warga Kampung Alar, Desa Kohod Terima Pembayaran Relokasi 80 Persen

Rabu, 4 September 2024 - 14:12 WIB

Pj Bupati Tangerang Lepas Atlet Menembak Kabupaten Tangerang Ke Ajang PON

Rabu, 4 September 2024 - 14:08 WIB

Tingkatkan Inovasi Desa, Pemdes Kohod Gelar MusrenbangDes TA 2025

Berita Terbaru

Olah Raga

Tim Kohod U19 melaju ke Final Ajang PIK 2 CUP Pakuhaji

Senin, 9 Sep 2024 - 07:20 WIB

Pemerintahan

Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 09:50 WIB