Globalbanten.com l Tangerang
LSM K-PK soroti Proyek betonisasi yang dikerjakan oleh CV. Zimico Utama dengan angaran 4.397.737.873.46 jangka waktu 120 hari kalender berada di Jalan Raya Marsekal Suryadarma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

“kita soroti pekerjaan peningkatan jalan karena terkesan kontraktor mau cari untung besar dengan cara tidak menjaga kwalitas.

Baca Juga :  Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79 di Kejaksaan Tinggi Banten: Momen Refleksi dan Komitmen Hukum

“Pekerjaan baru berapa persen sudah terlihat Retak-Retak dan pecah ini sudah jelas pemborong tidak mementingkan masyarakat kota tangerang hanya mementingkan kantong sendiri,” ucap Syamsul Bahri Ketua LSM K-PK di Kantornya Selasa, (21/11/23).

Lanjut Syamsul proyek betonisasi kita amati mulai dari ujung ke ujung itu sangat tidak berkualitas, karena proyek betonisasi itu baru 4 hari.

Baca Juga :  Sidak Di Empat Dinas, Sekda: Kehadiran Pegawai Capai 98 Persen

“saya kira kalo dari dinas PUPR kota tangerang ada pengawasan tidak mukmin seperti ini kita duga Kepala Bidang (kabid) Bina Marga tidak serius bekerja untuk membangun kota tangerang,” tutur Syamsul.

Baca Juga :  Antisipasi Tawuran, SOTR hingga Gangguan Kamtibmas, Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 26 Pos Pantau, Ini Lokasinya

Ketua LSM K-PK meminta Kepada Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah menindak tegas bawahnya yang tidak mau ikut aturan dan serius membangun kota Akhlakul Karimah.

Dalam hal ini Ketua LSM K-PK sudah mencoba konfirmasi kepada Kabid Mursiman melalui pesan singkat Whatsapp Senin (20/11/23) tidak ada tanggapan. (Rom)