LSM K-PK Minta Walikota Tangerang Tindak Tegas Bawahannya Yang Tidak Mau Ikut Aturan

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Tangerang
LSM K-PK soroti Proyek betonisasi yang dikerjakan oleh CV. Zimico Utama dengan angaran 4.397.737.873.46 jangka waktu 120 hari kalender berada di Jalan Raya Marsekal Suryadarma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

“kita soroti pekerjaan peningkatan jalan karena terkesan kontraktor mau cari untung besar dengan cara tidak menjaga kwalitas.

“Pekerjaan baru berapa persen sudah terlihat Retak-Retak dan pecah ini sudah jelas pemborong tidak mementingkan masyarakat kota tangerang hanya mementingkan kantong sendiri,” ucap Syamsul Bahri Ketua LSM K-PK di Kantornya Selasa, (21/11/23).

Lanjut Syamsul proyek betonisasi kita amati mulai dari ujung ke ujung itu sangat tidak berkualitas, karena proyek betonisasi itu baru 4 hari.

Baca Juga :  PIK2 Terapkan Pilar Ekonomi Guna Berdayakan Masyarakat Sekitar

“saya kira kalo dari dinas PUPR kota tangerang ada pengawasan tidak mukmin seperti ini kita duga Kepala Bidang (kabid) Bina Marga tidak serius bekerja untuk membangun kota tangerang,” tutur Syamsul.

Baca Juga :  Operasi Razia Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dan Dinas Sosial Kota Tangerang 10 Orang Terjaring

Ketua LSM K-PK meminta Kepada Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah menindak tegas bawahnya yang tidak mau ikut aturan dan serius membangun kota Akhlakul Karimah.

Dalam hal ini Ketua LSM K-PK sudah mencoba konfirmasi kepada Kabid Mursiman melalui pesan singkat Whatsapp Senin (20/11/23) tidak ada tanggapan. (Rom)

Berita Terkait

‎Dinas Pendidikan Banten Klarifikasi Terkait Aksi Warga soal PPDB dan Tidak Diterimanya Siswa di SMA Negeri‎
Kolaborasi PLN Indonesia Power UBP Lontar 3 Dan Lapas Kelas 1 Tangerang Hadirkan “Jawara Beton” Untuk Pemberdayaan Warga Binaan
‎Laporan Warga ke Ombudsman, ATR BPN, dan Kejati Banten: Dugaan Penyimpangan Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya‎
Protes SPMB Jalur Domisili, Warga Gembok Jalan SMAN 5 Kabupaten Tangerang
‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎
Menolak Lakukan Sidak, Kades Tanah Merah Diduga Terima Upeti dari Kartel Obat Keras Ilegal
‎Bupati Tangerang Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Lakukan Rotasi Dan Mutasi Di Tubuh Adhyaksa

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:17 WIB

‎Dinas Pendidikan Banten Klarifikasi Terkait Aksi Warga soal PPDB dan Tidak Diterimanya Siswa di SMA Negeri‎

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:10 WIB

Kolaborasi PLN Indonesia Power UBP Lontar 3 Dan Lapas Kelas 1 Tangerang Hadirkan “Jawara Beton” Untuk Pemberdayaan Warga Binaan

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:01 WIB

‎Laporan Warga ke Ombudsman, ATR BPN, dan Kejati Banten: Dugaan Penyimpangan Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya‎

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:07 WIB

Protes SPMB Jalur Domisili, Warga Gembok Jalan SMAN 5 Kabupaten Tangerang

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:54 WIB

‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:02 WIB